NAMA : ALYA NAYRA SYAFIQA
NPM : 2315061001
KELAS : PSTI A
Hakikat dan pentingnya pkn dalam perguruan tinggi
Kata kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik agar setia dalam membela negara dan melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis dan demokratis.
Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan Warganegara yaitu usaha sadar menyiapkan peserta didik lebih besar dari cinta, setia, berani berkorban serta membela bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan juga melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan dibagi menjadi 6 yaitu :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI No 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis, dan politik pkn yaitu
1. Substansi : Dimulai sebelum indonesia merdeka
2. Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara-negara
3. Dokumen Kurikulum : Kewarganegaraan, Civics, Kewarganegaraan Negara
NPM : 2315061001
KELAS : PSTI A
Hakikat dan pentingnya pkn dalam perguruan tinggi
Kata kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik agar setia dalam membela negara dan melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis dan demokratis.
Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan Warganegara yaitu usaha sadar menyiapkan peserta didik lebih besar dari cinta, setia, berani berkorban serta membela bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan juga melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan dibagi menjadi 6 yaitu :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI No 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis, dan politik pkn yaitu
1. Substansi : Dimulai sebelum indonesia merdeka
2. Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara-negara
3. Dokumen Kurikulum : Kewarganegaraan, Civics, Kewarganegaraan Negara