གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ SASKIYA DWI SEPTIANI

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

SASKIYA DWI SEPTIANI གིས-
nama: saskiya Dwi Septiani
npm: 2315061033

Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita menghubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara, negara yang baik, serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi merancang dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan pada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat. Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Dasar ontologis Pancasila sebagai sistem filsafat bisa diinterpretasikan bahwa adanya negara perlu dukungan warga negara. Studi kepustakaan, yaitu menelaah sumber-sumber, baik itu buku, artikel, referensi-referensi yang berkaitan dengan filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia untuk membentuk bangsa yang berkarakter. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena Pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem Jurnal Filsafat Indonesia, Vol. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu "sistem" yang tepat. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat diwujudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Kajian epistemologis filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

SASKIYA DWI SEPTIANI གིས-
nama: saskiya Dwi Septiani
npm: 2315061033

1. Tindakan penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah adalah sebuah isu yang menimbulkan keprihatinan. Dalam konteks implementasi nilai Pancasila, tindakan tersebut sejalan dengan poin-poin penting dalam Pancasila. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur seperti gotong royong, persatuan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Namun, penolakan jenazah korban COVID-19 seharusnya tidak berkolerasi positif dengan nilai-nilai Pancasila. Kebijakan penolakan tersebut tampaknya tidak mencerminkan semangat gotong royong, persatuan, dan kemanusiaan yang Pancasila anut. Seharusnya, dalam konteks pandemi seperti COVID-19, kita harus bersatu untuk membantu dan mendukung keluarga korban, bukan menolak jenazahnya.

Korelasi dengan Pancasila adalah bahwa tindakan penolakan semacam itu mungkin bertentangan dengan semangat dan nilai-nilai dasar Pancasila. Oleh karena itu, untuk mengimplementasikan Pancasila dengan baik, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memastikan bahwa tindakan dan kebijakan yang diambil selaras dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk gotong royong, persatuan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

2. Sebagai seorang mahasiswa, ada beberapa saran dan solusi yang bisa Anda pertimbangkan untuk mencegah kejadian penolakan jenazah korban COVID-19 terulang di kemudian hari:

1. Penyuluhan dan Pendidikan: Anda bisa berperan dalam memberikan penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat tentang COVID-19, risiko penularannya, dan cara penanganan yang benar. Ini dapat membantu mengurangi ketakutan dan penolakan yang mungkin timbul dari kurangnya pemahaman.

2. Sosialisasi Nilai-nilai Pancasila: Ajak masyarakat untuk memahami nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, persatuan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Jelaskan bagaimana tindakan penolakan jenazah bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.

3. Keterlibatan Aktif: Terlibat dalam kegiatan sukarela atau relawan yang berfokus pada membantu korban COVID-19 dan keluarganya. Ini bisa termasuk memberikan dukungan moral, bantuan logistik, atau informasi yang benar.

4. Media Sosial dan Informasi: Gunakan media sosial dengan bijak untuk menyebarkan informasi yang akurat dan positif tentang COVID-19. Berikan klarifikasi terhadap informasi palsu atau merugikan yang dapat memicu penolakan.

5. Bekerjasama dengan Pemerintah dan LSM: Kerjasama dengan pemerintah dan LSM yang bergerak di bidang kemanusiaan bisa membantu memastikan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam penanganan COVID-19.

6. Pengembangan Pemahaman Empati: Ajak masyarakat untuk mengembangkan pemahaman dan empati terhadap keluarga korban COVID-19. Pemahaman ini dapat mengurangi ketakutan dan stigma yang mungkin muncul.

7. Advokasi dan Kampanye: Terlibat dalam kampanye yang mendukung hak-hak korban COVID-19 dan keluarganya. Dorong pengambilan tindakan yang lebih manusiawi dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Ingatlah bahwa sebagai mahasiswa, Anda memiliki peran penting dalam membentuk opini dan tindakan masyarakat sekitar. Dengan pendidikan, kesadaran, dan tindakan yang tepat, Anda dapat berkontribusi untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan Sila Pancasila, terutama Sila ke-2, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Sila ini menekankan pentingnya memperlakukan sesama manusia dengan adil dan beradab, tanpa memandang latar belakang, status, atau kondisi apapun. Berikut adalah beberapa argumen yang menjelaskan mengapa penolakan jenazah korban COVID-19 bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2 Pancasila:

1. Kemanusiaan Universal: Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan nilai kemanusiaan yang universal, yang berlaku untuk semua individu tanpa kecuali. Jenazah korban COVID-19 adalah sisa-sisa manusia yang pernah hidup, dan oleh karena itu, tetap memiliki nilai kemanusiaan yang harus dihormati.

2. Diskriminasi dan Stigma: Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat menciptakan diskriminasi dan stigma terhadap keluarga korban. Ini bisa menciptakan ketidakadilan dan ketidakberadaban dalam perlakuan terhadap keluarga korban yang sudah cukup terpukul oleh kehilangan.

3. Gotong Royong: Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab juga berkaitan dengan nilai gotong royong. Dalam situasi pandemi seperti COVID-19, gotong royong sangat penting untuk mengatasi masalah bersama. Penolakan jenazah justru memecah belah masyarakat dan bertentangan dengan semangat gotong royong yang dijunjung oleh Pancasila.

4. Menghormati Hak-hak Korban dan Keluarganya: Menolak jenazah juga dapat mengabaikan hak-hak korban dan keluarganya untuk mendapatkan proses pemakaman yang layak. Ini bisa dianggap sebagai ketidakadilan dan ketidakberadaban.

5. Kehidupan dalam Kematian: Konsep kemanusiaan yang adil dan beradab juga mencakup penghargaan terhadap proses pemakaman dan penguburan yang layak, sebagai penghormatan terhadap kehidupan yang pernah ada dalam jenazah tersebut. Penolakan jenazah bisa dianggap sebagai sikap yang kurang beradab.

Dengan argumen-argumen ini, dapat dikatakan bahwa penolakan jenazah korban COVID-19 bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila. Masyarakat seharusnya berusaha untuk menjunjung nilai-nilai Pancasila, termasuk Sila ini, dalam segala aspek kehidupan, bahkan dalam situasi pandemi sekalipun.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

SASKIYA DWI SEPTIANI གིས-
nama: saskiya Dwi Septiani
npm: 2315061033

Teks tersebut membahas pengkajian Pancasila dengan menggunakan pendekatan analisis filsafat ilmu. Ada beberapa poin utama yang disorot dalam teks ini. Pertama, teks menunjukkan bahwa dalam nilai-nilai Pancasila, terdapat elemen filsafat ilmu yang secara inheren terkandung. Ini menggarisbawahi relevansi antara pemahaman filsafat ilmu dan nilai-nilai yang terdapat dalam dasar negara Indonesia, Pancasila. Namun, meskipun Pancasila memiliki nilai-nilai luhur dan menjadi sumber pengetahuan, teks mengangkat pertanyaan filosofis tentang mengapa Pancasila seringkali sulit diterapkan dalam masyarakat Indonesia.

Selanjutnya, teks menjelaskan bahwa Pancasila harus memiliki arti yang lebih dalam daripada sekadar menjadi simbol. Ia harus memiliki peran yang nyata dalam menyelesaikan masalah negara dan diimplementasikan secara bersama oleh masyarakat. Teks juga menguraikan bahwa Pancasila adalah sebuah sistem nilai-nilai ideologis yang berderajat, mencakup nilai luhur, dasar, instrumental, praksis, dan teknis. Untuk memastikan keberlanjutan dan perkembangan Pancasila, nilai luhur dan dasarnya harus tetap, sementara nilai instrumentalnya harus bisa direformasi mengikuti perkembangan zaman.

Teks ini juga menekankan pentingnya pengembangan Pancasila melalui pendekatan ilmiah dan filsafat ilmu, yang dapat dilakukan di perguruan tinggi. Ini mencerminkan gagasan bahwa pengkajian yang mendalam dan terus-menerus terhadap Pancasila dalam konteks filsafat ilmu dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami, menerapkan, dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat Indonesia.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Analisis Video Pembelajaran

SASKIYA DWI SEPTIANI གིས-
nama: saskiya Dwi Septiani
npm : 2315061033

Dalam video ini, terdapat pemaparan yang jelas mengenai konsep dasar filsafat. Filsafat didefinisikan sebagai kajian tentang pertanyaan-pertanyaan mendasar yang mencakup eksistensi, pengetahuan, nilai, akal, pikiran, dan bahasa. Selain itu, video tersebut menyoroti pentingnya Pancasila sebagai sistem filsafat Indonesia, yang berperan sebagai poin kunci dalam perkembangan negara Indonesia. Pancasila memunculkan konsep ontologi, yang menjelaskan hakikat bangsa Indonesia dan eksistensi negara merdeka. Selanjutnya, epistemologi dibahas, menggambarkan teori pengetahuan dan cara memahami landasan pengetahuan serta proses perolehan, penerimaan, dan evaluasi pengetahuan. Terakhir, aksiologi menyoroti nilai dan prinsip dalam kehidupan dari perspektif filsafat, termasuk klasifikasi nilai dan apa yang memiliki nilai.

Pemaparan ini menggambarkan pentingnya filsafat dalam pemahaman konsep dasar kehidupan dan negara, dengan Pancasila sebagai dasar filosofis yang memberikan kerangka kerja bagi pemahaman ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ini menunjukkan bagaimana filsafat dapat memengaruhi pemikiran dan tindakan dalam konteks budaya dan negara tertentu, seperti Indonesia. Dengan begitu, video ini memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya filsafat dalam membentuk pandangan dunia dan tindakan manusia.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

SASKIYA DWI SEPTIANI གིས-
nama: saskiya Dwi Septiani
npm: 2315061033

Pancasila memiliki makna penting bagi Bangsa Indonesia sebagai landasan identitas kolektif yang memperkuat persatuan dalam keragaman budaya, suku, dan agama. Ini bukan hanya pilar utama negara, tetapi juga pedoman dalam pembangunan. Pancasila mencerminkan paradigma politik dan nilai-nilai moral, menekankan kekuasaan dari rakyat, demokrasi, dan keadilan sosial. Dalam keragaman Indonesia, Pancasila dan KeTuhanan menjadi perekat yang kuat. Untuk mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera, kita harus menangani masalah mendasar di sekitar kita.