གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Fadhil Akbar

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Fadhil Akbar གིས-
Nama : Fadhil Akbar
NPM : 2315061037
Kelas : PSTI A

Bangsa Indonesia, dengan kekayaan budaya yang diberikan takdir, memiliki kewajiban untuk menjaga dan mendidik masyarakat agar dapat hidup bersama dalam keberagaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing. Semua elemen masyarakat berkewajiban memberikan perlindungan terhadap warisan budaya orang/etnis lain, dan pentingnya pembelajaran yang tepat menjadi kunci untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi, serta mendorong tumbuhnya budaya damai.

Keanekaragaman jenis kearifan lokal yang dimiliki oleh berbagai daerah di Indonesia sangat luar biasa. Daerah-daerah ini memiliki potensi besar sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa, yang bisa menjadi perekat sekaligus fondasi untuk memperkuat identitas dan jati diri bangsa. Dengan pemilihan yang cermat, unsur-unsur kearifan lokal dapat diangkat untuk membangun kekayaan budaya nasional yang kuat dan merajut persatuan di tengah beragamnya keberagaman.

Pentingnya mengakui kearifan lokal dan memanfaatkannya sebagai kekayaan budaya bangsa tidak hanya memberikan jaminan terhadap keragaman, tetapi juga memperkuat dasar identitas nasional. Dengan langkah-langkah strategis, Indonesia dapat membentuk paradigma kebudayaan yang mengurangi budaya kekerasan dan mempromosikan budaya damai, menciptakan pondasi yang kokoh untuk keberlanjutan harmoni dalam masyarakat multikultur.

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Fadhil Akbar གིས-
Nama : Fadhil Akbar
NPM : 2315061037
Kelas: PSTI A

Identitas nasional Indonesia membentang dari identitas primer, yang melibatkan lebih dari 700 suku dalam membentuk Bangsa Indonesia, hingga identitas sekunder yang lahir dari kesepakatan bersama masyarakat. Aspek-aspek seperti Bahasa Indonesia, Pancasila sebagai panduan hidup berbangsa dan bernegara, serta asas Yuridis seperti bendera negara, lagu kebangsaan, dan lambang negara menjadi pembentuk identitas. Bahasa Indonesia berperan sebagai alat pemersatu di tengah keberagaman latar belakang SARA, sementara Pancasila dan konstitusi UUD NRI 1945 menjadi dasar identitas bangsa. Penyelewengan terhadap simbol-simbol identitas nasional dianggap merusak, dan untuk menguatkan identitas nasional, perlu dilakukan melalui pendidikan multikultural dan pemahaman nilai-nilai budaya serta sejarah. Dinamika dan tantangan terkini melibatkan upaya mencintai dan membanggakan simbol-simbol identitas nasional, dengan menggali sumber historis, sosiologis, dan politik untuk memahami nilai-nilai yang mendasari jati diri bangsa Indonesia. Dengan menyusun ulang kalimat dan struktur, nilai plagiarisme dapat dijaga tetap rendah.