Nama : Recky Valerian
NPM : 2315061057
Kelas : TI A
Pendidikan Kewarganegaraan bermakna dalam tiga aspek yang berbeda. Pertama, itu adalah tentang menjadi seorang warga negara yang baik. Kedua, itu adalah upaya sadar untuk membentuk sikap cinta tanah air dan kesetiaan kepada negara, serta keberanian untuk berkorban demi bangsa dan negara. Ketiga, pendidikan ini bertujuan untuk melatih peserta didik agar memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan demokratis yang berlandaskan Pancasila. Dasar-dasar ideal dan hukum dari pendidikan kewarganegaraan termasuk Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, serta beberapa undang-undang terkait dan keputusan dari Dirjen DIKTI. Secara historis, sosial, dan politis, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki substansi yang penting, dimulai sebelum Indonesia merdeka. Secara sosial, hal ini penting untuk menjaga eksistensi negara dan masyarakat. Secara politis, kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan telah diatur sejak tahun 1957 hingga 2013. Pendidikan Kewarganegaraan juga harus mendorong warga negara untuk menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi secara positif demi pembangunan negara. Masa depan Pendidikan Kewarganegaraan sangat tergantung pada konstitusi dan identitas negara Indonesia.
NPM : 2315061057
Kelas : TI A
Pendidikan Kewarganegaraan bermakna dalam tiga aspek yang berbeda. Pertama, itu adalah tentang menjadi seorang warga negara yang baik. Kedua, itu adalah upaya sadar untuk membentuk sikap cinta tanah air dan kesetiaan kepada negara, serta keberanian untuk berkorban demi bangsa dan negara. Ketiga, pendidikan ini bertujuan untuk melatih peserta didik agar memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan demokratis yang berlandaskan Pancasila. Dasar-dasar ideal dan hukum dari pendidikan kewarganegaraan termasuk Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, serta beberapa undang-undang terkait dan keputusan dari Dirjen DIKTI. Secara historis, sosial, dan politis, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki substansi yang penting, dimulai sebelum Indonesia merdeka. Secara sosial, hal ini penting untuk menjaga eksistensi negara dan masyarakat. Secara politis, kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan telah diatur sejak tahun 1957 hingga 2013. Pendidikan Kewarganegaraan juga harus mendorong warga negara untuk menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi secara positif demi pembangunan negara. Masa depan Pendidikan Kewarganegaraan sangat tergantung pada konstitusi dan identitas negara Indonesia.