Nama: Gerald Ilyas Manuel Gultom
NPM : 2315061101
Kelas : PSTI A
Hakikat dan pentingnya pkn dalam perguruan tinggi
Kata kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik agar setia dalam membela negara dan melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis dan demokratis.
Landasan ideal dari PKN adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan hukum PKN adalah Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 30 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Sumber historis PKN: substansi, dimulai sebelum Indonesia merdeka.
Sumber Sosiologis: diperlukan masyarakat untuk menjaga eksistensi negara.
Sumber Politik: Dokumen kurikulum, kewarganegaraan (1957), Civics (1962), dst.
PKN diperlukan untuk mendorong warganegara Indonesia agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun bangsa.