Posts made by Alexander Lawrensius

MKU PKN PSTI -> FORUM ANALISIS JURNAL

by Alexander Lawrensius -
Nama: Alexander Lawrensius
NPM: 2315061013
Kelas: TI A

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab di mana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. 
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Alexander Lawrensius -
Nama: Alexander Lawrensius
NPM: 2315061013
Kelas: TI A

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki 3 arti:
- Warganegara
- Usaha sadar menyiapkan peserta didik cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara
- Melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan Pancasila
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan di antaranya, Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945, UU nomor 20 tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2003, SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006.
Sumber historis, sosiologis, dan politik PKN:
- Substansi
Dimulai sebelum Indonesia merdeka
- Sosiologis
Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
- Politik
Dimuatnya dokumen kurikulum PKN sejak tahun 1957-2013
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-negara. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.