Posts made by Meli Andani

MKU PKN Komunikasi -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Meli Andani -
Nama : Meli Andani
Npm : 2316031130
Kelas : Reg D

Permasalahan kesadaran kearifan lokal dan identitas nasional dalam era globalisasi Kenyataan ini seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan. Tuntutan yang demikian sering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Namun yang menjadi pertanyaan dalam masa sekarang ini ialah apakah nilai-nilai budaya lokal seperti perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era sekarang ini.

Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan system budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan
bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya(ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain budaya damai.

Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.

MKU PKN Komunikasi -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Meli Andani -
Nama : Meli Andani
Npm : 2316031130
Kelas : Reg D

Identitas Nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara yang menjadikan nya berbeda dengan negara yang lain, identitas nasional juga menggambarkan siapa diri kita sebenernya, identitas nasional juga amat penting demi terjaga nya keutuhan bangsa, karena dengan paham akan identitas nasional kita akan lebih mengetahui bangsa kita sendiri,
4 unsur identitas nasional :
1. Suku bangsa ( ialah golongan sosial yang khusus bersifat asli, ada sejak lahir)
2. Agama ( bangsa indonesia terkenal dengan bangsa yang agamis) di antara nya: Islam, kristen, katolik, hindu, budha, konghucu
3.Kebudayaan ( kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial)
4. Bahasa ( merupakan unsur pendukung identitas sebagai sarana interaksi lisan, tulisan dan gerakan isyarat)
Identitas nasional yang menunjukkan bangsa adalah sebagai berikut:
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia
2. Bendera negara yaitu bendera merah putih
3. Lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia Raya
4. Lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika
6. Dasar palsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi dasar hukum yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara kesatuan republik Indonesia
9. Konsepsi wawasan Nusantara
10. Kebudayaan nasional
Sebagai generasi penerus bangsa kita harus mengenal dan memahami identitas negara.

MKU PKN Komunikasi -> FORUM ANALISIS JURNAL

by Meli Andani -
Nama : Meli Andani
NPM : 2316031130
Kelas : Reguler D


Urgensi pendidikan kewarganegaraan yang terjadi setelah masa jatuh nya orde baru, transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan di kalangan masyarakat, dimana banyak nya masyarakat yang masih melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktek money politik sebagai contoh perilaku yang sangat bertolak belakang dengan demokrasi yang di perjuangkan reformis selama ini. Perkembangan ini menjadi suatu keresahan bagi transisi Indonesia yang ingin membentuk Indonesia demokratis yang berkeadaban dan dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia.

Di dalam pembahasan ini menjelaskan tentang civics education, demokrasi, hak asasi manusia, masyarakat madani, dan pendidikan karakter. Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.