Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM ANALISIS JURNAL
Nama: Nirina Nauli Rahman
Npm: 2316031102
Kelas: Reg D
Berdasarkan jurnal “ Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil”, urgensi dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia (PKN) dapat dianalisis secara gender. Melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil. Pasalnya, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi berarti bahwa hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan perselisihan, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan mengontrol banyak praktik kebijakan moneter. keprihatinan besar. Hal ini bertentangan dengan demokrasi reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab.Oleh karena itu, seiring berjalannya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi, termasuk reformasi pendidikan kewarganegaraan, yang sebelumnya dianggap tidak ada kaitannya dengan semangat reformasi, menjadi isu penting. Hal ini dinilai sangat mendesak dan penting dalam membentuk pendidikan karakter bangsa Indonesia guna mewujudkan demokrasi yang beradab, dan juga dapat menjadi elemen utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.
Npm: 2316031102
Kelas: Reg D
Berdasarkan jurnal “ Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil”, urgensi dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia (PKN) dapat dianalisis secara gender. Melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil. Pasalnya, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi berarti bahwa hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan perselisihan, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan mengontrol banyak praktik kebijakan moneter. keprihatinan besar. Hal ini bertentangan dengan demokrasi reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab.Oleh karena itu, seiring berjalannya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi, termasuk reformasi pendidikan kewarganegaraan, yang sebelumnya dianggap tidak ada kaitannya dengan semangat reformasi, menjadi isu penting. Hal ini dinilai sangat mendesak dan penting dalam membentuk pendidikan karakter bangsa Indonesia guna mewujudkan demokrasi yang beradab, dan juga dapat menjadi elemen utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.
Nama : Monica Iva Kartika
NPM : 2316031122
Kelas : Reguler D
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis bahwa urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Hal ini disebabkan pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban.
Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2316031122
Kelas : Reguler D
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis bahwa urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Hal ini disebabkan pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban.
Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Ragilia Larasati
NPM : 2316031110
Kelas : Reg D
Berdasarkan jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil”, dapat dianalisis bahwa urgensi dan pentingnya pendidikan karakter pendidikan kewarganegaraan (PKN) bagi demokrasi Indonesia bangsa, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Hal ini disebabkan pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak memberikan kontribusi terhadap transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab. Oleh karena itu, seiring dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu tujuan yang sangat penting, salah satunya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan yang selama ini masih dianggap tidak penting dalam semangat pendidikan kewarganegaraan. . pembaruan Hal ini dinilai sangat mendesak dan kritis dalam membentuk pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban, dan juga dapat menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.
NPM : 2316031110
Kelas : Reg D
Berdasarkan jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil”, dapat dianalisis bahwa urgensi dan pentingnya pendidikan karakter pendidikan kewarganegaraan (PKN) bagi demokrasi Indonesia bangsa, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Hal ini disebabkan pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak memberikan kontribusi terhadap transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab. Oleh karena itu, seiring dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu tujuan yang sangat penting, salah satunya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan yang selama ini masih dianggap tidak penting dalam semangat pendidikan kewarganegaraan. . pembaruan Hal ini dinilai sangat mendesak dan kritis dalam membentuk pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban, dan juga dapat menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.
Nama : Muhammad Umar
NPM : 2316031128
Kelas : Reguler D
Berdasarkan jurnal berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan masyarakat madani”, dapat dianalisis urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bagi masyarakat Indonesia. bangsa melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil. Memang, setelah jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menuju demokrasi telah menimbulkan banyak kekhawatiran, karena saat ini masyarakat masih cenderung menyelesaikan konflik dengan cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak sendiri dan banyak praktik kebijakan moneter sebagai cerminan perilaku dan perilaku mereka. sikap yang bertentangan dengan demokrasi yang dianjurkan oleh kaum reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab.
Oleh karena itu, dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu muatan penting, dimana inovasi dalam pendidikan kewarganegaraan selama ini dianggap tidak sesuai dengan semangat reformasi. Hal ini dinilai sangat mendesak dan penting bagi pembentukan jati diri bangsa Indonesia dalam mencapai demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi faktor kunci dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia.
NPM : 2316031128
Kelas : Reguler D
Berdasarkan jurnal berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan masyarakat madani”, dapat dianalisis urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bagi masyarakat Indonesia. bangsa melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil. Memang, setelah jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menuju demokrasi telah menimbulkan banyak kekhawatiran, karena saat ini masyarakat masih cenderung menyelesaikan konflik dengan cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak sendiri dan banyak praktik kebijakan moneter sebagai cerminan perilaku dan perilaku mereka. sikap yang bertentangan dengan demokrasi yang dianjurkan oleh kaum reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab.
Oleh karena itu, dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu muatan penting, dimana inovasi dalam pendidikan kewarganegaraan selama ini dianggap tidak sesuai dengan semangat reformasi. Hal ini dinilai sangat mendesak dan penting bagi pembentukan jati diri bangsa Indonesia dalam mencapai demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi faktor kunci dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia.
Nama : Mutiara Sabrina
NPM : 2316031126
Kelas : Reg D
Jurnal ini membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis. Demokrasi dijelaskan sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, yang dapat terbagi menjadi demokrasi langsung dan tidak langsung. Pendidikan kewarganegaraan dianggap penting dalam membangun budaya demokrasi dan norma-norma seperti pluralisme, musyawarah, tujuan, kejujuran, dan kebebasan nurani dianggap penting dalam membangun demokrasi yang substansial.
Selain itu, jurnal ini juga membahas tentang sejarah pemikiran HAM di Indonesia, mulai dari sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru. John Locke dianggap sebagai tokoh yang pertama kali mengemukakan pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM dijelaskan sebagai hak dasar setiap manusia yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan, dan setiap orang. Artikel juga menyebutkan bahwa meskipun dibentuk Komnas HAM, komitmen pemerintah Indonesia untuk melaksanakan HAM masih jauh dari harapan masyarakat.
Secara keseluruhan, artikel ini menyoroti pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam mendidik karakter warga negara Indonesia.
NPM : 2316031126
Kelas : Reg D
Jurnal ini membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis. Demokrasi dijelaskan sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, yang dapat terbagi menjadi demokrasi langsung dan tidak langsung. Pendidikan kewarganegaraan dianggap penting dalam membangun budaya demokrasi dan norma-norma seperti pluralisme, musyawarah, tujuan, kejujuran, dan kebebasan nurani dianggap penting dalam membangun demokrasi yang substansial.
Selain itu, jurnal ini juga membahas tentang sejarah pemikiran HAM di Indonesia, mulai dari sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru. John Locke dianggap sebagai tokoh yang pertama kali mengemukakan pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM dijelaskan sebagai hak dasar setiap manusia yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan, dan setiap orang. Artikel juga menyebutkan bahwa meskipun dibentuk Komnas HAM, komitmen pemerintah Indonesia untuk melaksanakan HAM masih jauh dari harapan masyarakat.
Secara keseluruhan, artikel ini menyoroti pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam mendidik karakter warga negara Indonesia.
Nama : Nadia Lestari Marpaung
Kelas : REG D
NPM : 2316031116
Dalam jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pada Jurnal ini kita mengetahui bahwa pasca jatuhnya rezim Orde Baru di Indonesia tahun 1998, negara mengalami hal yang sama, proses transisi menuju sistem demokrasi. Namun dalam proses ini, masyarakat lebih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik.
Pendidikan kewarganegaraan mengambil peran penting dalam implementasi demokrasi yang beradab pada konteks ini karena Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yaitu :
- Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
- Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Kelas : REG D
NPM : 2316031116
Dalam jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pada Jurnal ini kita mengetahui bahwa pasca jatuhnya rezim Orde Baru di Indonesia tahun 1998, negara mengalami hal yang sama, proses transisi menuju sistem demokrasi. Namun dalam proses ini, masyarakat lebih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik.
Pendidikan kewarganegaraan mengambil peran penting dalam implementasi demokrasi yang beradab pada konteks ini karena Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yaitu :
- Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
- Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Nama : Chyntia Mahika Hutabarat
NPM : 2316031112
Kelas : Regular D
Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” membahas bahwa Pendidikan Kewarganegaraan itu sangat penting menurut beberapa ahli sebab ilmu kewarganegaraan berhubungan dengan manusia dalam perkumpulan yang terorganisasi serta berkaitan dengan hak-hak istimewah warganegara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan tentunya untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti kecakapan patisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Jurnal tersebut membahas mengenai Demokratis sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat (rakyat mempunyai kedaulatan tertinggi). Demokrasi terkait erat dengan kebebasan tenaga kerja dan kebebasan berekspresi individu dalam masyarakat sipil, termasuk kebebasan berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama, kebebasan berekspresi dan berserikat, serta kebebasan kepemilikan dan kendali atas property, hal ini sejalan dengan pendapat Robert Dahl. Dalam jurnal juga membahas mengenai HAM yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati (John Locke), perumusan HAM ke dalam piagam HAM Internasional (Bill of Rights), serta tahun 1998 merupakan salah satu era terpenting dalam sejarah HAM di Indonesia 210 yang ditandai dengan lengsernya tampuk kekuasaan Orde Baru sekaligus menandai berakhirnya rezim militer di Indonesia dan datangnya era demokrasi dan HAM, setelah selama kurang lebih 30 (tigapuluh) tahun lamanya terpasung di bawah rezim otoriter. Serta dalam jurnal membahas mengenai masyarakat madani sebagai civil society yang menurut Ibrahim suatu sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, merincikan unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani, juga upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Dari penjabaran jurnal tersebut mendorong kita sebagai bangsa Indonesia menjadi warga yang kritis, aktif , demokratis dan beradab untuk siap menjadi bagian warga Negara dunia (global society) di era modern.
NPM : 2316031112
Kelas : Regular D
Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” membahas bahwa Pendidikan Kewarganegaraan itu sangat penting menurut beberapa ahli sebab ilmu kewarganegaraan berhubungan dengan manusia dalam perkumpulan yang terorganisasi serta berkaitan dengan hak-hak istimewah warganegara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan tentunya untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti kecakapan patisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Jurnal tersebut membahas mengenai Demokratis sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat (rakyat mempunyai kedaulatan tertinggi). Demokrasi terkait erat dengan kebebasan tenaga kerja dan kebebasan berekspresi individu dalam masyarakat sipil, termasuk kebebasan berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama, kebebasan berekspresi dan berserikat, serta kebebasan kepemilikan dan kendali atas property, hal ini sejalan dengan pendapat Robert Dahl. Dalam jurnal juga membahas mengenai HAM yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati (John Locke), perumusan HAM ke dalam piagam HAM Internasional (Bill of Rights), serta tahun 1998 merupakan salah satu era terpenting dalam sejarah HAM di Indonesia 210 yang ditandai dengan lengsernya tampuk kekuasaan Orde Baru sekaligus menandai berakhirnya rezim militer di Indonesia dan datangnya era demokrasi dan HAM, setelah selama kurang lebih 30 (tigapuluh) tahun lamanya terpasung di bawah rezim otoriter. Serta dalam jurnal membahas mengenai masyarakat madani sebagai civil society yang menurut Ibrahim suatu sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, merincikan unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani, juga upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Dari penjabaran jurnal tersebut mendorong kita sebagai bangsa Indonesia menjadi warga yang kritis, aktif , demokratis dan beradab untuk siap menjadi bagian warga Negara dunia (global society) di era modern.
Nama : Meli Andani
NPM : 2316031130
Kelas : Reguler D
Urgensi pendidikan kewarganegaraan yang terjadi setelah masa jatuh nya orde baru, transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan di kalangan masyarakat, dimana banyak nya masyarakat yang masih melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktek money politik sebagai contoh perilaku yang sangat bertolak belakang dengan demokrasi yang di perjuangkan reformis selama ini. Perkembangan ini menjadi suatu keresahan bagi transisi Indonesia yang ingin membentuk Indonesia demokratis yang berkeadaban dan dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia.
Di dalam pembahasan ini menjelaskan tentang civics education, demokrasi, hak asasi manusia, masyarakat madani, dan pendidikan karakter. Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2316031130
Kelas : Reguler D
Urgensi pendidikan kewarganegaraan yang terjadi setelah masa jatuh nya orde baru, transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan di kalangan masyarakat, dimana banyak nya masyarakat yang masih melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktek money politik sebagai contoh perilaku yang sangat bertolak belakang dengan demokrasi yang di perjuangkan reformis selama ini. Perkembangan ini menjadi suatu keresahan bagi transisi Indonesia yang ingin membentuk Indonesia demokratis yang berkeadaban dan dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia.
Di dalam pembahasan ini menjelaskan tentang civics education, demokrasi, hak asasi manusia, masyarakat madani, dan pendidikan karakter. Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama: Valda Rahma Dewanti
NPM: 2316031114
Kelas: Reguler D
Dosen Pengampu: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Jurnal tersebut memberikan gambaran yang komprehensif tentang pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) serta konsep demokrasi, terutama dalam konteks Indonesia. Jurnal tersebut juga menjelaskan pengertian, tujuan, dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter warga negara yang demokratis, aktif, dan bertanggung jawab. Selain itu, teks juga membahas pentingnya pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi.
Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya memperkenalkan konsep demokrasi, tetapi juga melibatkan mahasiswa dan dosen dalam praktik berdemokrasi langsung, sehingga mahasiswa dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai demokrasi secara langsung. Hal ini sejalan dengan upaya untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis, serta siap untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, jurnal tersebut juga menjelaskan konsep demokrasi secara etimologis dan terminologi, serta membedakan antara demokrasi langsung dan tidak langsung. Dalam konteks Indonesia, pemahaman mengenai demokrasi masih belum merata di kalangan masyarakat, yang dapat mengakibatkan konflik dan tantangan dalam proses demokratisasi. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan menjadi penting dalam membentuk kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi.
Selanjutnya yaitu, di dalam jurnal juga menguraikan norma-norma yang dibutuhkan dalam tatanan masyarakat yang demokratis, seperti kesadaran akan pluralisme, semangat musyawarah, dan pengakuan terhadap kebebasan individu. Norma-norma ini merupakan fondasi dalam membangun budaya demokrasi yang inklusif dan menghargai perbedaan.
Di dalam jurnal juga menguraikan beberapa prinsip dasar demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), serta relevansinya dalam konteks pembangunan demokrasi di Indonesia. Prinsip-prinsip seperti kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, serta trial and error dalam berdemokrasi menjadi landasan penting dalam membangun tradisi demokrasi yang kokoh. Selain itu, teks juga membahas pemikiran-pemikiran tokoh seperti John Locke dan Thomas Hobbes yang menjadi dasar konseptual bagi pemahaman tentang HAM, baik dalam konteks universal maupun lokal. Pengertian HAM juga diuraikan melalui perspektif UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta peran instrumen internasional seperti ICCPR dan ICESCR dalam melindungi HAM. Selain itu, teks juga membahas perkembangan konsepsi HAM melalui DUHAM serta tujuan dan jenis-jenis hak asasi yang dimuat di dalamnya. Pelaksanaan HAM dijelaskan melalui dua instrumen utama, ICCPR dan ICESCR, yang menegaskan hak-hak sipil dan politik, serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Analisis ini menyoroti pentingnya memahami prinsip-prinsip demokrasi dan HAM dalam konteks pembangunan demokrasi di Indonesia, serta implementasi dan perlindungan hak-hak asasi manusia sebagai bagian integral dari proses tersebut.
Jurnal tersebut membahas perkembangan pemikiran dan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, serta upaya menuju masyarakat madani. Pada awalnya, ditekankan bahwa HAM mencakup hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang terdiri dari berbagai aspek seperti hak pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan kebebasan berekspresi. Sejarah perjuangan HAM di Indonesia dimulai sebelum kemerdekaan, melalui organisasi pergerakan nasional yang berjuang melawan pelanggaran HAM oleh penguasa kolonial. Setelah kemerdekaan, pemikiran HAM masih terfokus pada hak-hak politik dan kebebasan berekspresi, terutama selama masa demokrasi parlementer.
Namun, masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru menandai era ketidakstabilan HAM, dengan kekuasaan yang terpusat pada presiden dan penindasan terhadap oposisi politik. Pelanggaran HAM di era Orde Baru termasuk tindakan represif terhadap segala bentuk aspirasi yang dianggap menentang pemerintah. Perubahan terjadi setelah lengsernya Orde Baru pada tahun 1998, di mana upaya penegakan HAM diperkuat melalui pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan perubahan konstitusi.
Selanjutnya, di dalam jurnal juga menjelaskan konsep masyarakat madani, yang merupakan sistem sosial yang berlandaskan pada keadilan, demokrasi, dan toleransi. Masyarakat madani memerlukan ruang publik yang bebas, demokrasi yang sejati, toleransi terhadap perbedaan, pluralisme, dan keadilan sosial. Untuk mencapai masyarakat madani, peran organisasi nonpemerintah (NGO) dan mahasiswa sangat penting dalam memperjuangkan demokrasi dan mengembangkan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam masyarakat.
NPM: 2316031114
Kelas: Reguler D
Dosen Pengampu: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Jurnal tersebut memberikan gambaran yang komprehensif tentang pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) serta konsep demokrasi, terutama dalam konteks Indonesia. Jurnal tersebut juga menjelaskan pengertian, tujuan, dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter warga negara yang demokratis, aktif, dan bertanggung jawab. Selain itu, teks juga membahas pentingnya pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi.
Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya memperkenalkan konsep demokrasi, tetapi juga melibatkan mahasiswa dan dosen dalam praktik berdemokrasi langsung, sehingga mahasiswa dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai demokrasi secara langsung. Hal ini sejalan dengan upaya untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis, serta siap untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, jurnal tersebut juga menjelaskan konsep demokrasi secara etimologis dan terminologi, serta membedakan antara demokrasi langsung dan tidak langsung. Dalam konteks Indonesia, pemahaman mengenai demokrasi masih belum merata di kalangan masyarakat, yang dapat mengakibatkan konflik dan tantangan dalam proses demokratisasi. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan menjadi penting dalam membentuk kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi.
Selanjutnya yaitu, di dalam jurnal juga menguraikan norma-norma yang dibutuhkan dalam tatanan masyarakat yang demokratis, seperti kesadaran akan pluralisme, semangat musyawarah, dan pengakuan terhadap kebebasan individu. Norma-norma ini merupakan fondasi dalam membangun budaya demokrasi yang inklusif dan menghargai perbedaan.
Di dalam jurnal juga menguraikan beberapa prinsip dasar demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), serta relevansinya dalam konteks pembangunan demokrasi di Indonesia. Prinsip-prinsip seperti kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, serta trial and error dalam berdemokrasi menjadi landasan penting dalam membangun tradisi demokrasi yang kokoh. Selain itu, teks juga membahas pemikiran-pemikiran tokoh seperti John Locke dan Thomas Hobbes yang menjadi dasar konseptual bagi pemahaman tentang HAM, baik dalam konteks universal maupun lokal. Pengertian HAM juga diuraikan melalui perspektif UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta peran instrumen internasional seperti ICCPR dan ICESCR dalam melindungi HAM. Selain itu, teks juga membahas perkembangan konsepsi HAM melalui DUHAM serta tujuan dan jenis-jenis hak asasi yang dimuat di dalamnya. Pelaksanaan HAM dijelaskan melalui dua instrumen utama, ICCPR dan ICESCR, yang menegaskan hak-hak sipil dan politik, serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Analisis ini menyoroti pentingnya memahami prinsip-prinsip demokrasi dan HAM dalam konteks pembangunan demokrasi di Indonesia, serta implementasi dan perlindungan hak-hak asasi manusia sebagai bagian integral dari proses tersebut.
Jurnal tersebut membahas perkembangan pemikiran dan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, serta upaya menuju masyarakat madani. Pada awalnya, ditekankan bahwa HAM mencakup hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang terdiri dari berbagai aspek seperti hak pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan kebebasan berekspresi. Sejarah perjuangan HAM di Indonesia dimulai sebelum kemerdekaan, melalui organisasi pergerakan nasional yang berjuang melawan pelanggaran HAM oleh penguasa kolonial. Setelah kemerdekaan, pemikiran HAM masih terfokus pada hak-hak politik dan kebebasan berekspresi, terutama selama masa demokrasi parlementer.
Namun, masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru menandai era ketidakstabilan HAM, dengan kekuasaan yang terpusat pada presiden dan penindasan terhadap oposisi politik. Pelanggaran HAM di era Orde Baru termasuk tindakan represif terhadap segala bentuk aspirasi yang dianggap menentang pemerintah. Perubahan terjadi setelah lengsernya Orde Baru pada tahun 1998, di mana upaya penegakan HAM diperkuat melalui pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan perubahan konstitusi.
Selanjutnya, di dalam jurnal juga menjelaskan konsep masyarakat madani, yang merupakan sistem sosial yang berlandaskan pada keadilan, demokrasi, dan toleransi. Masyarakat madani memerlukan ruang publik yang bebas, demokrasi yang sejati, toleransi terhadap perbedaan, pluralisme, dan keadilan sosial. Untuk mencapai masyarakat madani, peran organisasi nonpemerintah (NGO) dan mahasiswa sangat penting dalam memperjuangkan demokrasi dan mengembangkan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam masyarakat.
Nama: Valda Rahma Dewanti
NPM: 2316031114
Kelas: Reguler D
Dosen Pengampu: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Jurnal tersebut memberikan gambaran yang komprehensif tentang pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) serta konsep demokrasi, terutama dalam konteks Indonesia. Jurnal tersebut juga menjelaskan pengertian, tujuan, dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter warga negara yang demokratis, aktif, dan bertanggung jawab. Selain itu, teks juga membahas pentingnya pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi.
Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya memperkenalkan konsep demokrasi, tetapi juga melibatkan mahasiswa dan dosen dalam praktik berdemokrasi langsung, sehingga mahasiswa dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai demokrasi secara langsung. Hal ini sejalan dengan upaya untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis, serta siap untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, jurnal tersebut juga menjelaskan konsep demokrasi secara etimologis dan terminologi, serta membedakan antara demokrasi langsung dan tidak langsung. Dalam konteks Indonesia, pemahaman mengenai demokrasi masih belum merata di kalangan masyarakat, yang dapat mengakibatkan konflik dan tantangan dalam proses demokratisasi. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan menjadi penting dalam membentuk kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi.
Selanjutnya yaitu, di dalam jurnal juga menguraikan norma-norma yang dibutuhkan dalam tatanan masyarakat yang demokratis, seperti kesadaran akan pluralisme, semangat musyawarah, dan pengakuan terhadap kebebasan individu. Norma-norma ini merupakan fondasi dalam membangun budaya demokrasi yang inklusif dan menghargai perbedaan.
Di dalam jurnal juga menguraikan beberapa prinsip dasar demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), serta relevansinya dalam konteks pembangunan demokrasi di Indonesia. Prinsip-prinsip seperti kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, serta trial and error dalam berdemokrasi menjadi landasan penting dalam membangun tradisi demokrasi yang kokoh. Selain itu, teks juga membahas pemikiran-pemikiran tokoh seperti John Locke dan Thomas Hobbes yang menjadi dasar konseptual bagi pemahaman tentang HAM, baik dalam konteks universal maupun lokal. Pengertian HAM juga diuraikan melalui perspektif UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta peran instrumen internasional seperti ICCPR dan ICESCR dalam melindungi HAM. Selain itu, teks juga membahas perkembangan konsepsi HAM melalui DUHAM serta tujuan dan jenis-jenis hak asasi yang dimuat di dalamnya. Pelaksanaan HAM dijelaskan melalui dua instrumen utama, ICCPR dan ICESCR, yang menegaskan hak-hak sipil dan politik, serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Analisis ini menyoroti pentingnya memahami prinsip-prinsip demokrasi dan HAM dalam konteks pembangunan demokrasi di Indonesia, serta implementasi dan perlindungan hak-hak asasi manusia sebagai bagian integral dari proses tersebut.
Jurnal tersebut membahas perkembangan pemikiran dan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, serta upaya menuju masyarakat madani. Pada awalnya, ditekankan bahwa HAM mencakup hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang terdiri dari berbagai aspek seperti hak pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan kebebasan berekspresi. Sejarah perjuangan HAM di Indonesia dimulai sebelum kemerdekaan, melalui organisasi pergerakan nasional yang berjuang melawan pelanggaran HAM oleh penguasa kolonial. Setelah kemerdekaan, pemikiran HAM masih terfokus pada hak-hak politik dan kebebasan berekspresi, terutama selama masa demokrasi parlementer.
Namun, masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru menandai era ketidakstabilan HAM, dengan kekuasaan yang terpusat pada presiden dan penindasan terhadap oposisi politik. Pelanggaran HAM di era Orde Baru termasuk tindakan represif terhadap segala bentuk aspirasi yang dianggap menentang pemerintah. Perubahan terjadi setelah lengsernya Orde Baru pada tahun 1998, di mana upaya penegakan HAM diperkuat melalui pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan perubahan konstitusi.
Selanjutnya, di dalam jurnal juga menjelaskan konsep masyarakat madani, yang merupakan sistem sosial yang berlandaskan pada keadilan, demokrasi, dan toleransi. Masyarakat madani memerlukan ruang publik yang bebas, demokrasi yang sejati, toleransi terhadap perbedaan, pluralisme, dan keadilan sosial. Untuk mencapai masyarakat madani, peran organisasi nonpemerintah (NGO) dan mahasiswa sangat penting dalam memperjuangkan demokrasi dan mengembangkan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam masyarakat.
NPM: 2316031114
Kelas: Reguler D
Dosen Pengampu: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Jurnal tersebut memberikan gambaran yang komprehensif tentang pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) serta konsep demokrasi, terutama dalam konteks Indonesia. Jurnal tersebut juga menjelaskan pengertian, tujuan, dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter warga negara yang demokratis, aktif, dan bertanggung jawab. Selain itu, teks juga membahas pentingnya pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi.
Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya memperkenalkan konsep demokrasi, tetapi juga melibatkan mahasiswa dan dosen dalam praktik berdemokrasi langsung, sehingga mahasiswa dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai demokrasi secara langsung. Hal ini sejalan dengan upaya untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis, serta siap untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, jurnal tersebut juga menjelaskan konsep demokrasi secara etimologis dan terminologi, serta membedakan antara demokrasi langsung dan tidak langsung. Dalam konteks Indonesia, pemahaman mengenai demokrasi masih belum merata di kalangan masyarakat, yang dapat mengakibatkan konflik dan tantangan dalam proses demokratisasi. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan menjadi penting dalam membentuk kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi.
Selanjutnya yaitu, di dalam jurnal juga menguraikan norma-norma yang dibutuhkan dalam tatanan masyarakat yang demokratis, seperti kesadaran akan pluralisme, semangat musyawarah, dan pengakuan terhadap kebebasan individu. Norma-norma ini merupakan fondasi dalam membangun budaya demokrasi yang inklusif dan menghargai perbedaan.
Di dalam jurnal juga menguraikan beberapa prinsip dasar demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), serta relevansinya dalam konteks pembangunan demokrasi di Indonesia. Prinsip-prinsip seperti kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, serta trial and error dalam berdemokrasi menjadi landasan penting dalam membangun tradisi demokrasi yang kokoh. Selain itu, teks juga membahas pemikiran-pemikiran tokoh seperti John Locke dan Thomas Hobbes yang menjadi dasar konseptual bagi pemahaman tentang HAM, baik dalam konteks universal maupun lokal. Pengertian HAM juga diuraikan melalui perspektif UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta peran instrumen internasional seperti ICCPR dan ICESCR dalam melindungi HAM. Selain itu, teks juga membahas perkembangan konsepsi HAM melalui DUHAM serta tujuan dan jenis-jenis hak asasi yang dimuat di dalamnya. Pelaksanaan HAM dijelaskan melalui dua instrumen utama, ICCPR dan ICESCR, yang menegaskan hak-hak sipil dan politik, serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Analisis ini menyoroti pentingnya memahami prinsip-prinsip demokrasi dan HAM dalam konteks pembangunan demokrasi di Indonesia, serta implementasi dan perlindungan hak-hak asasi manusia sebagai bagian integral dari proses tersebut.
Jurnal tersebut membahas perkembangan pemikiran dan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, serta upaya menuju masyarakat madani. Pada awalnya, ditekankan bahwa HAM mencakup hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang terdiri dari berbagai aspek seperti hak pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan kebebasan berekspresi. Sejarah perjuangan HAM di Indonesia dimulai sebelum kemerdekaan, melalui organisasi pergerakan nasional yang berjuang melawan pelanggaran HAM oleh penguasa kolonial. Setelah kemerdekaan, pemikiran HAM masih terfokus pada hak-hak politik dan kebebasan berekspresi, terutama selama masa demokrasi parlementer.
Namun, masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru menandai era ketidakstabilan HAM, dengan kekuasaan yang terpusat pada presiden dan penindasan terhadap oposisi politik. Pelanggaran HAM di era Orde Baru termasuk tindakan represif terhadap segala bentuk aspirasi yang dianggap menentang pemerintah. Perubahan terjadi setelah lengsernya Orde Baru pada tahun 1998, di mana upaya penegakan HAM diperkuat melalui pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan perubahan konstitusi.
Selanjutnya, di dalam jurnal juga menjelaskan konsep masyarakat madani, yang merupakan sistem sosial yang berlandaskan pada keadilan, demokrasi, dan toleransi. Masyarakat madani memerlukan ruang publik yang bebas, demokrasi yang sejati, toleransi terhadap perbedaan, pluralisme, dan keadilan sosial. Untuk mencapai masyarakat madani, peran organisasi nonpemerintah (NGO) dan mahasiswa sangat penting dalam memperjuangkan demokrasi dan mengembangkan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam masyarakat.
Nama: Salha Athira Lubis
Npm: 2316031074
Kelas: Reguler D
Jurnal ini berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani". Jurnal ini mengemukakan bahwa setelah jatuhnya rezim Orde Baru di Indonesia, negara mengalami proses menuju sistem demokrasi. Namun, transisi ini telah menimbulkan kecemasan karena masyarakat masih menggunakan cara-cara yang tidak demokratis dalam penyelesaian konflik. Seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan money politics bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis. Jurnal ini menyoroti tuntutan demokratisasi setelah rezim Orde Baru dan pentingnya memperbaharui pendidikan kewarganegaraan agar lebih relevan dengan semangat reformasi. Jurnal ini juga menjelaskan adanya beberapa faktor yang menyebabkan perubahan dalam pendidikan kewarganegaraan, antara lain perkembangan gelombang demokrasi dan tuntutan reformasi. Dalam pendidikan tinggi, pendidikan kewarganegaraan telah diintegrasikan ke dalam kurikulum melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengembangan Kepribadian. Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang cerdas, baik, dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Jurnal ini memberikan pemahaman tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pembentukan karakter bangsa Indonesia. Dalam era demokrasi dan masyarakat madani, pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam membentuk individu yang memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi, menghormati hak asasi manusia, dan berperan aktif dalam masyarakat.
Npm: 2316031074
Kelas: Reguler D
Jurnal ini berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani". Jurnal ini mengemukakan bahwa setelah jatuhnya rezim Orde Baru di Indonesia, negara mengalami proses menuju sistem demokrasi. Namun, transisi ini telah menimbulkan kecemasan karena masyarakat masih menggunakan cara-cara yang tidak demokratis dalam penyelesaian konflik. Seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan money politics bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis. Jurnal ini menyoroti tuntutan demokratisasi setelah rezim Orde Baru dan pentingnya memperbaharui pendidikan kewarganegaraan agar lebih relevan dengan semangat reformasi. Jurnal ini juga menjelaskan adanya beberapa faktor yang menyebabkan perubahan dalam pendidikan kewarganegaraan, antara lain perkembangan gelombang demokrasi dan tuntutan reformasi. Dalam pendidikan tinggi, pendidikan kewarganegaraan telah diintegrasikan ke dalam kurikulum melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengembangan Kepribadian. Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang cerdas, baik, dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Jurnal ini memberikan pemahaman tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pembentukan karakter bangsa Indonesia. Dalam era demokrasi dan masyarakat madani, pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam membentuk individu yang memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi, menghormati hak asasi manusia, dan berperan aktif dalam masyarakat.
NAMA: LUTFITA ISNAINI
NPM: 2356031010
KELAS: MAN B
Berdasarkan jurnal “ Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil”, kita akan membahas tentang urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bagi masyarakat Indonesia. Bangsa melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Memang benar, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi telah menimbulkan banyak kekhawatiran, dan saat ini masyarakat masih main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyak memaksakan praktik kebijakan moneter sebagai cerminan tindakan dan tindakan mereka sendiri mencoba menyelesaikan perselisihan dengan cara yang tidak demokratis
Suatu sikap yang bertentangan dengan demokrasi yang dianjurkan oleh para reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab. Oleh karena itu, meskipun inovasi dalam pendidikan kewarganegaraan sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan semangat reformasi, dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi penting. Hal ini dipandang sangat mendesak dan penting bagi pembentukan jati diri bangsa Indonesia menuju terwujudnya demokrasi yang beradab, dan dapat juga menjadi unsur penting dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia
NPM: 2356031010
KELAS: MAN B
Berdasarkan jurnal “ Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil”, kita akan membahas tentang urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bagi masyarakat Indonesia. Bangsa melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Memang benar, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi telah menimbulkan banyak kekhawatiran, dan saat ini masyarakat masih main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyak memaksakan praktik kebijakan moneter sebagai cerminan tindakan dan tindakan mereka sendiri mencoba menyelesaikan perselisihan dengan cara yang tidak demokratis
Suatu sikap yang bertentangan dengan demokrasi yang dianjurkan oleh para reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab. Oleh karena itu, meskipun inovasi dalam pendidikan kewarganegaraan sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan semangat reformasi, dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi penting. Hal ini dipandang sangat mendesak dan penting bagi pembentukan jati diri bangsa Indonesia menuju terwujudnya demokrasi yang beradab, dan dapat juga menjadi unsur penting dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia
Nama : Florecita Gresia S
NPM : 2316031100
Kelas : Reguler D
Menurut Muhammad Numan Soemantri, pengertian dari pendidikan kewarganegaraan sendiri membicarakan hubungan manusia dengan perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi maupun dengan individu-individu dengan negara. Sedangkan menurut Edmondson makna pendidikan kewarganegaraan selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban dan hak-hak istimewa warga negaranya. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti, membentuk kecakapan partisipatif warga negara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan perekspresi individu dalam ruang masyarakat termasuk di dalamnya. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demi terciptanya proses demokrasi, setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal melalui Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan partai politik dan juga saluran-saluran non formal seperti fasilitas-fasilitas umum atau ruang publik. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut :
1. Kesadaran akan pluralisme
2. Musyawarah
3. Cara-cara yang sesuai tujuan
4. Norma kejujuran dalam pemufakatan
5. Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
6. Percobaan dan kesalahan
HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan. Terdapat bermacam-macam istilah dalam bahasa asing atau bahasa Indonesia yang digunakan untuk mengungkapkan HAM. Istilah-istilah tersebut antara lain seperti droits de’l homme (Perancis), human rights (Inggris), meselijek rechten (Belanda), civil rights (AS) yang dapat dijelaskan sebagak hak manusia. Istilah lainnya basic rights (Inggris), grondrechten (Belanda) yang menunjukkan pengertian Hak Asasi Manusia. Wacana HAM di Indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di Indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode yaitu periode sebelum dan sesudah kemerdekaan.
Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang
memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society. Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance) ; 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice)
NPM : 2316031100
Kelas : Reguler D
Menurut Muhammad Numan Soemantri, pengertian dari pendidikan kewarganegaraan sendiri membicarakan hubungan manusia dengan perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi maupun dengan individu-individu dengan negara. Sedangkan menurut Edmondson makna pendidikan kewarganegaraan selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban dan hak-hak istimewa warga negaranya. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti, membentuk kecakapan partisipatif warga negara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan perekspresi individu dalam ruang masyarakat termasuk di dalamnya. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demi terciptanya proses demokrasi, setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal melalui Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan partai politik dan juga saluran-saluran non formal seperti fasilitas-fasilitas umum atau ruang publik. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut :
1. Kesadaran akan pluralisme
2. Musyawarah
3. Cara-cara yang sesuai tujuan
4. Norma kejujuran dalam pemufakatan
5. Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
6. Percobaan dan kesalahan
HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan. Terdapat bermacam-macam istilah dalam bahasa asing atau bahasa Indonesia yang digunakan untuk mengungkapkan HAM. Istilah-istilah tersebut antara lain seperti droits de’l homme (Perancis), human rights (Inggris), meselijek rechten (Belanda), civil rights (AS) yang dapat dijelaskan sebagak hak manusia. Istilah lainnya basic rights (Inggris), grondrechten (Belanda) yang menunjukkan pengertian Hak Asasi Manusia. Wacana HAM di Indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di Indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode yaitu periode sebelum dan sesudah kemerdekaan.
Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang
memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society. Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance) ; 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice)
Nama: Aurelle Dzikra Friyanda
NPM: 2356031020
Kelas: Mandiri B
Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” membahas bahwa Pendidikan Kewarganegaraan itu sangat penting menurut beberapa ahli sebab ilmu kewarganegaraan berhubungan dengan manusia dalam perkumpulan yang terorganisasi serta berkaitan dengan hak-hak istimewah warganegara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan tentunya untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti kecakapan patisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Jurnal tersebut membahas mengenai Demokratis sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat (rakyat mempunyai kedaulatan tertinggi). Demokrasi terkait erat dengan kebebasan tenaga kerja dan kebebasan berekspresi individu dalam masyarakat sipil, termasuk kebebasan berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama, kebebasan berekspresi dan berserikat, serta kebebasan kepemilikan dan kendali atas property, hal ini sejalan dengan pendapat Robert Dahl. Dalam jurnal juga membahas mengenai HAM yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati (John Locke), perumusan HAM ke dalam piagam HAM Internasional (Bill of Rights), serta tahun 1998 merupakan salah satu era terpenting dalam sejarah HAM di Indonesia 210 yang ditandai dengan lengsernya tampuk kekuasaan Orde Baru sekaligus menandai berakhirnya rezim militer di Indonesia dan datangnya era demokrasi dan HAM, setelah selama kurang lebih 30 (tigapuluh) tahun lamanya terpasung di bawah rezim otoriter. Serta dalam jurnal membahas mengenai masyarakat madani sebagai civil society yang menurut Ibrahim suatu sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, merincikan unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani, juga upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Dari penjabaran jurnal tersebut mendorong kita sebagai bangsa Indonesia menjadi warga yang kritis, aktif , demokratis dan beradab untuk siap menjadi bagian warga Negara dunia (global society) di era modern.
NPM: 2356031020
Kelas: Mandiri B
Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” membahas bahwa Pendidikan Kewarganegaraan itu sangat penting menurut beberapa ahli sebab ilmu kewarganegaraan berhubungan dengan manusia dalam perkumpulan yang terorganisasi serta berkaitan dengan hak-hak istimewah warganegara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan tentunya untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti kecakapan patisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Jurnal tersebut membahas mengenai Demokratis sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat (rakyat mempunyai kedaulatan tertinggi). Demokrasi terkait erat dengan kebebasan tenaga kerja dan kebebasan berekspresi individu dalam masyarakat sipil, termasuk kebebasan berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama, kebebasan berekspresi dan berserikat, serta kebebasan kepemilikan dan kendali atas property, hal ini sejalan dengan pendapat Robert Dahl. Dalam jurnal juga membahas mengenai HAM yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati (John Locke), perumusan HAM ke dalam piagam HAM Internasional (Bill of Rights), serta tahun 1998 merupakan salah satu era terpenting dalam sejarah HAM di Indonesia 210 yang ditandai dengan lengsernya tampuk kekuasaan Orde Baru sekaligus menandai berakhirnya rezim militer di Indonesia dan datangnya era demokrasi dan HAM, setelah selama kurang lebih 30 (tigapuluh) tahun lamanya terpasung di bawah rezim otoriter. Serta dalam jurnal membahas mengenai masyarakat madani sebagai civil society yang menurut Ibrahim suatu sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, merincikan unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani, juga upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Dari penjabaran jurnal tersebut mendorong kita sebagai bangsa Indonesia menjadi warga yang kritis, aktif , demokratis dan beradab untuk siap menjadi bagian warga Negara dunia (global society) di era modern.
Nama : Jesika Cintanami Ronauli Silaban
Npm : 2356031030
Kelas : Mandiri B
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" Menjelaskan bahwa, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang penting karena dapat mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesiasebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama. pembentukan karakter nasional Indonesia yang bertujuan untuk melahirkan sebuah kreatifitas yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi. Selain itu, jurnal ini juga membahas tentang sejarah pemikiran HAM di Indonesia, mulai dari sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru. John Locke dianggap sebagai tokoh yang pertama kali mengemukakan pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM dijelaskan sebagai hak dasar setiap manusia yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan, dan setiap orang. Artikel juga menyebutkan bahwa meskipun dibentuk Komnas HAM, komitmen pemerintah Indonesia untuk melaksanakan HAM masih jauh dari harapan masyarakat
Npm : 2356031030
Kelas : Mandiri B
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" Menjelaskan bahwa, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang penting karena dapat mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesiasebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama. pembentukan karakter nasional Indonesia yang bertujuan untuk melahirkan sebuah kreatifitas yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi. Selain itu, jurnal ini juga membahas tentang sejarah pemikiran HAM di Indonesia, mulai dari sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru. John Locke dianggap sebagai tokoh yang pertama kali mengemukakan pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM dijelaskan sebagai hak dasar setiap manusia yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan, dan setiap orang. Artikel juga menyebutkan bahwa meskipun dibentuk Komnas HAM, komitmen pemerintah Indonesia untuk melaksanakan HAM masih jauh dari harapan masyarakat
Nama: Alkhansa Rizky azzahra
NPM: 2316031106
Kelas: Reg D
Jurnal tersebut membahas pentingnya pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami transisi menuju sistem demokrasi, namun proses ini diwarnai oleh kecemasan karena masyarakat masih terbiasa dengan penyelesaian konflik yang tidak demokratis. Fenomena ini tidak mendukung transisi Indonesia menuju demokrasi berkeadaban. Demands demokratisasi pasca-Orde Baru mendorong kelompok gerakan reformasi untuk mengubah pendidikan kewarganegaraan agar lebih relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, serta memahami hak dan kewajibannya dalam masyarakat.
Gelombang demokrasi ketiga mendorong tuntutan demokratisasi, dan pembaruan pendidikan kewarganegaraan dianggap mendesak dalam menciptakan demokrasi yang berkeadaban. Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat humanis-partisipatoris diharapkan menjadi laboratorium bagi penanaman prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan berdasarkan Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa, yang menjadi unsur utama dalam membentuk karakter nasional Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan juga dianggap sebagai komponen strategis dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani, khususnya untuk mahasiswa yang memiliki peran strategis dalam proses perjuangan reformasi dan diharapkan dapat terlibat dalam demokratisasi dan pembangunan masyarakat madani di Indonesia.
NPM: 2316031106
Kelas: Reg D
Jurnal tersebut membahas pentingnya pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami transisi menuju sistem demokrasi, namun proses ini diwarnai oleh kecemasan karena masyarakat masih terbiasa dengan penyelesaian konflik yang tidak demokratis. Fenomena ini tidak mendukung transisi Indonesia menuju demokrasi berkeadaban. Demands demokratisasi pasca-Orde Baru mendorong kelompok gerakan reformasi untuk mengubah pendidikan kewarganegaraan agar lebih relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, serta memahami hak dan kewajibannya dalam masyarakat.
Gelombang demokrasi ketiga mendorong tuntutan demokratisasi, dan pembaruan pendidikan kewarganegaraan dianggap mendesak dalam menciptakan demokrasi yang berkeadaban. Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat humanis-partisipatoris diharapkan menjadi laboratorium bagi penanaman prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan berdasarkan Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa, yang menjadi unsur utama dalam membentuk karakter nasional Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan juga dianggap sebagai komponen strategis dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani, khususnya untuk mahasiswa yang memiliki peran strategis dalam proses perjuangan reformasi dan diharapkan dapat terlibat dalam demokratisasi dan pembangunan masyarakat madani di Indonesia.
Nama : Alfi Sahrin
NPM : 2316031120
Kelas : Reg D
Dalam jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution dengan judul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
sebagai pendidikan karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan masyarakat madani dapat di analisis bahwa peran fisik Indonesia
menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dan urgensi pendidikan kewarganegaraan. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
dalam masyarakat bisa dilihat dari cara penyelesaian masalah atau konflik yang dilakukan oleh masyarakat yang cenderung tidak demokratis,
main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politick. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dan urgen sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi saat ini sangat penting. Implementasinya dapat diwujudkan dalam bentuk mata kuliah
pendidikan kewarganegaraan. Menurut sejarah pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak terlepas dari kepentingan
pemerintah yang berkuasa yang telah dipraktikkan oleh rezim orde baru di mana Pendidikan Kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa
sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara-cara indoktrinasi dan manipulasi. Setelah runtuhnya rezim orde baru inilah masyarakat Indonesia
menyadari kembali pentingnya pendidikan kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi dan hak asasi manusia.
Sebenarnya lebih dari sekedar Pendidikan Kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai pendidikan demokrasi pendidikan kewarganegaraan
memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik perdekorasi langsung
sepanjang perkuliahan. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia khususnya para pelajar yang berinteraktual tinggi.
Para mahasiswa yang telah Mengikuti pendidikan kewarganegaraan seharusnya mereka dapat menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melalui transfer of learning, transfer of values, transfer of principles. Dari jurnal ini dapat dikatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan itu memang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis,
dan beradab.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran Indonesia.
Karena urgensi itulah mahasiswa di perguruan tinggi yang diharapkan mampu mempelajari dengan baik pendidikan kewarganegaraan.
NPM : 2316031120
Kelas : Reg D
Dalam jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution dengan judul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
sebagai pendidikan karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan masyarakat madani dapat di analisis bahwa peran fisik Indonesia
menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dan urgensi pendidikan kewarganegaraan. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
dalam masyarakat bisa dilihat dari cara penyelesaian masalah atau konflik yang dilakukan oleh masyarakat yang cenderung tidak demokratis,
main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politick. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dan urgen sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi saat ini sangat penting. Implementasinya dapat diwujudkan dalam bentuk mata kuliah
pendidikan kewarganegaraan. Menurut sejarah pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak terlepas dari kepentingan
pemerintah yang berkuasa yang telah dipraktikkan oleh rezim orde baru di mana Pendidikan Kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa
sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara-cara indoktrinasi dan manipulasi. Setelah runtuhnya rezim orde baru inilah masyarakat Indonesia
menyadari kembali pentingnya pendidikan kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi dan hak asasi manusia.
Sebenarnya lebih dari sekedar Pendidikan Kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai pendidikan demokrasi pendidikan kewarganegaraan
memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik perdekorasi langsung
sepanjang perkuliahan. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia khususnya para pelajar yang berinteraktual tinggi.
Para mahasiswa yang telah Mengikuti pendidikan kewarganegaraan seharusnya mereka dapat menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melalui transfer of learning, transfer of values, transfer of principles. Dari jurnal ini dapat dikatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan itu memang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis,
dan beradab.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran Indonesia.
Karena urgensi itulah mahasiswa di perguruan tinggi yang diharapkan mampu mempelajari dengan baik pendidikan kewarganegaraan.
Nama : Ta'ti Azmi Azka
NPM : 2316031104
Kelas : Reguler D
HASIL ANALISIS JURNAL PERTEMUAN 1
Berdasarkan analisis saya, jurnal pendidikan karakter di atas membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter warga negara Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Wajib dicatat juga, bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun budaya demokrasi di Indonesia. Menurut saya, hal ini sejalan dengan tuntutan demokratisasi pasca/setelah munculnya rezim Orde Baru. Beberapa poin penting yang dibahas pada bagian ini adalah salah satunya pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut berbagai ahli. Tujuan dilaksanakannya pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang demokratis, kritis, dan beradab. Memahami demokrasi dari terminologi dan pendapat berbagai ahli mengenai demokrasi. Unsur-unsur penting dalam pelaksanaan demokrasi, seperti kebebasan berekspresi dan berkomunikasi politik. Peran pendidikan kewarganegaraan dalam pengembangan demokrasi dan budaya masyarakat sipil di Indonesia. Beberapa konsep penting lainnya seperti hak asasi manusia dan masyarakat sipil juga dibahas dalam konteks pembentukan karakter demokrasi negara Indonesia. Seiring berjalannya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi, termasuk reformasi pendidikan kewarganegaraan, yang sebelumnya dianggap tidak ada kaitannya dengan semangat reformasi, dianggap menjadi hal yang wajib di bahas. Demikian hasil analisis terhadap isi Jurnal Pengembangan Karakter, berdasarkan apa yang disampaikan.
NPM : 2316031104
Kelas : Reguler D
HASIL ANALISIS JURNAL PERTEMUAN 1
Berdasarkan analisis saya, jurnal pendidikan karakter di atas membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter warga negara Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Wajib dicatat juga, bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun budaya demokrasi di Indonesia. Menurut saya, hal ini sejalan dengan tuntutan demokratisasi pasca/setelah munculnya rezim Orde Baru. Beberapa poin penting yang dibahas pada bagian ini adalah salah satunya pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut berbagai ahli. Tujuan dilaksanakannya pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang demokratis, kritis, dan beradab. Memahami demokrasi dari terminologi dan pendapat berbagai ahli mengenai demokrasi. Unsur-unsur penting dalam pelaksanaan demokrasi, seperti kebebasan berekspresi dan berkomunikasi politik. Peran pendidikan kewarganegaraan dalam pengembangan demokrasi dan budaya masyarakat sipil di Indonesia. Beberapa konsep penting lainnya seperti hak asasi manusia dan masyarakat sipil juga dibahas dalam konteks pembentukan karakter demokrasi negara Indonesia. Seiring berjalannya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi, termasuk reformasi pendidikan kewarganegaraan, yang sebelumnya dianggap tidak ada kaitannya dengan semangat reformasi, dianggap menjadi hal yang wajib di bahas. Demikian hasil analisis terhadap isi Jurnal Pengembangan Karakter, berdasarkan apa yang disampaikan.
Nama : Miranda Dosmauli Purba
NPM :2316031134
Kelas : Reguler D
Pendidikan kewarganegaraan telah mengalami banyak perubahan dan modifikasi seiring dengan perkembangan bangsa Indonesia, hal ini tidak lepas dikarenakan memberikan pendidikan kewarganegaraan kewarganegaraan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan karena memiliki andil besar sebagai sistem kontrol terhadap masyarakat terhadap sikapnya kepada negara, hal ini menjadi celah pada rezim orde baru yang membuat merajalela nya para penguasa beserta praktik kecurangan nya dan didampingi terampasnya hak hak demokrasi masyarakat. Melalui peristiwa itu negara mendapatkan pelajaran besar tentang bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat sangat merugikan bagi rakyat bila berada di tangan yang salah
Nama: Muhammad nur Arifin
Npm: 2316031084
Kelas: regule r d
Dapat kita ketahui dari jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dalam jurnal tersebut menyatakan bahwa urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan, merupakan bagian dari pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani. Hal ini disebabkan setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada 21 Mei 1998, setelah peristiwa ini Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Namun transisi Indonesia dalam meningkatkan demokrasi menimbulkan banyak tantangan dimana masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang yang menjadi cerminan dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan prinsip demokrasi yang diperjuangkan oleh reformis. Proses perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang lebih baik.
Oleh karena itu dengan seiringnya perkembangan gelombang demokrasi, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu hal penting saya yaitu salah satunya dengan memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini sangat urgen dan genting agar dapat terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Npm: 2316031084
Kelas: regule r d
Dapat kita ketahui dari jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dalam jurnal tersebut menyatakan bahwa urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan, merupakan bagian dari pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani. Hal ini disebabkan setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada 21 Mei 1998, setelah peristiwa ini Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Namun transisi Indonesia dalam meningkatkan demokrasi menimbulkan banyak tantangan dimana masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang yang menjadi cerminan dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan prinsip demokrasi yang diperjuangkan oleh reformis. Proses perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang lebih baik.
Oleh karena itu dengan seiringnya perkembangan gelombang demokrasi, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu hal penting saya yaitu salah satunya dengan memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini sangat urgen dan genting agar dapat terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Adinda Farhani Sumali
NPM : 2356031004
Kelas : Mandiri-B
Jurnal dengan judul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani" mengatakan bahwa Indonesia mengalami proses menuju demokrasi setelah rezim Orde Baru runtuh. Namun, transisi ini telah menimbulkan kekhawatiran karena masyarakat terus menggunakan metode penyelesaian konflik yang tidak demokratis. Nilai-nilai demokrasi bertentangan dengan praktik seperti main hakim sendiri, kekerasan, dan politik uang.
Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membangun sifat demokratis Indonesia. Jurnal ini menekankan kebutuhan untuk demokratisasi setelah rezim Orde Baru dan betapa pentingnya memperbarui pendidikan kewarganegaraan untuk menjadi lebih relevan dengan semangat reformasi. Jurnal ini juga menjelaskan beberapa hal yang menyebabkan perubahan dalam pendidikan kewarganegaraan, seperti munculnya gelombang demokrasi dan tuntutan reformasi.
NPM : 2356031004
Kelas : Mandiri-B
Jurnal dengan judul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani" mengatakan bahwa Indonesia mengalami proses menuju demokrasi setelah rezim Orde Baru runtuh. Namun, transisi ini telah menimbulkan kekhawatiran karena masyarakat terus menggunakan metode penyelesaian konflik yang tidak demokratis. Nilai-nilai demokrasi bertentangan dengan praktik seperti main hakim sendiri, kekerasan, dan politik uang.
Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membangun sifat demokratis Indonesia. Jurnal ini menekankan kebutuhan untuk demokratisasi setelah rezim Orde Baru dan betapa pentingnya memperbarui pendidikan kewarganegaraan untuk menjadi lebih relevan dengan semangat reformasi. Jurnal ini juga menjelaskan beberapa hal yang menyebabkan perubahan dalam pendidikan kewarganegaraan, seperti munculnya gelombang demokrasi dan tuntutan reformasi.
NAMA : Muhammad Rizky Nuraldi
NPM : 2356031028
KELAS : Mandiri B
Artikel tersebut membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan ini dianggap krusial karena terkait dengan interaksi manusia dalam kelompok terorganisir dan hak-hak khusus warganegara. Tujuannya adalah mengembangkan karakter warga negara yang partisipatif, bertanggung jawab, cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, sambil tetap memelihara persatuan dan integritas bangsa serta mempromosikan nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, kesetaraan, toleransi, dan tanggung jawab.
Selain itu, artikel juga membahas demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat, hubungannya dengan kebebasan individu dalam masyarakat sipil, dan konsep hak asasi manusia yang melekat pada kodrat manusia. Diskusi tentang masyarakat madani sebagai civil society juga diuraikan, menyoroti prinsip moral yang mengatur keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat. Kesimpulannya, artikel tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi warga yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab agar siap berkontribusi dalam masyarakat global di era modern.
NPM : 2356031028
KELAS : Mandiri B
Artikel tersebut membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan ini dianggap krusial karena terkait dengan interaksi manusia dalam kelompok terorganisir dan hak-hak khusus warganegara. Tujuannya adalah mengembangkan karakter warga negara yang partisipatif, bertanggung jawab, cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, sambil tetap memelihara persatuan dan integritas bangsa serta mempromosikan nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, kesetaraan, toleransi, dan tanggung jawab.
Selain itu, artikel juga membahas demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat, hubungannya dengan kebebasan individu dalam masyarakat sipil, dan konsep hak asasi manusia yang melekat pada kodrat manusia. Diskusi tentang masyarakat madani sebagai civil society juga diuraikan, menyoroti prinsip moral yang mengatur keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat. Kesimpulannya, artikel tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi warga yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab agar siap berkontribusi dalam masyarakat global di era modern.
Nama: Chatarina Damaianti
NPM: 2316031080
Kelas: Reguler D
Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” menjelaskan tentang betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter warga negara yang demokratis, aktif, dan bertanggung jawab. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama Masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM: 2316031080
Kelas: Reguler D
Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” menjelaskan tentang betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter warga negara yang demokratis, aktif, dan bertanggung jawab. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama Masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NAMA : VIDIA TRI ASTUTI
NPM : 2316031124
KELAS : REGULER D
Jurnal dengan judul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” berupakan jurnal yang membahas mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk warga negara yang demokrasi berdasarkan dengan pancasila. Adapun pengertian dari pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat (pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat). Selain itu, menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat (Ubaedillah, 2008: 176).
NPM : 2316031124
KELAS : REGULER D
Jurnal dengan judul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” berupakan jurnal yang membahas mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk warga negara yang demokrasi berdasarkan dengan pancasila. Adapun pengertian dari pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat (pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat). Selain itu, menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat (Ubaedillah, 2008: 176).
Jurnal tersebut juga menjabarkan tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia, antara lain membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Selain itu, pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan adalah agar dapat menerapkan demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM) dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan nilai dan prinsip yang bersumber dari luar untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Nama: Najwa Balqis Haliza
Npm: 2356031006
Kelas: Man B
Jurnal tersebut membahas tentang Pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia menjadi warga negara yang kritis, demokratis, dan beradab, mengakui hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta bertindak demokratis. Pendidikan ini merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik karakter masyarakat Indonesia. Partisipasi warga global dalam masyarakat modern (masyarakat global). Penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa. Hal ini dilakukan oleh rezim Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, aksi banyak orang (KKN) menjalankan negara yang penuh korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam jurnal diatas membahas Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk memantapkan budi pekerti (character education) warga negara Indonesia, yang meliputi:
a) pelatihan keterampilan partisipasi warga negara yang mempunyai kualifikasi dan tanggung jawab dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
b) Mewujudkan bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, demokratis, dan berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab: kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
Demokrasi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung dan demokrasi langsung pemahaman tentang demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang berada di tangan rakyat dan mempunyai arti tiga hal:
1) Pemerintahan dari Rakyat
2) Pemerintahan oleh Rakyat
3. Pemerintahan untuk Rakyat
Npm: 2356031006
Kelas: Man B
Jurnal tersebut membahas tentang Pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia menjadi warga negara yang kritis, demokratis, dan beradab, mengakui hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta bertindak demokratis. Pendidikan ini merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik karakter masyarakat Indonesia. Partisipasi warga global dalam masyarakat modern (masyarakat global). Penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa. Hal ini dilakukan oleh rezim Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, aksi banyak orang (KKN) menjalankan negara yang penuh korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam jurnal diatas membahas Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk memantapkan budi pekerti (character education) warga negara Indonesia, yang meliputi:
a) pelatihan keterampilan partisipasi warga negara yang mempunyai kualifikasi dan tanggung jawab dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
b) Mewujudkan bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, demokratis, dan berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab: kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
Demokrasi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung dan demokrasi langsung pemahaman tentang demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang berada di tangan rakyat dan mempunyai arti tiga hal:
1) Pemerintahan dari Rakyat
2) Pemerintahan oleh Rakyat
3. Pemerintahan untuk Rakyat
Nama = Kurnia Amalia
NPM = 2316031078
Kelas = Reg D
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk membentuk warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Didalam jurnal tersebut juga membahas tentang HAM saat masa orde baru presiden soeharto dimana hak untuk berpendapat pun sulit didapatkan, perintah menggunakan cara-cara kekerasan yang bertentangan dengan HAM ketika masyarakat memberi aspirasi yang berlawanan dengan pemerintah. Orde Baru sekaligus menandai berakhirnya rezim militer di Indonesai dan datangnya era demokrasi dan HAM, setelah
selama kurang lebih 30 tahun
lamanya terjebak di bawah rezim otoriter.
Dan menurut saya peran mahasiswa sangat penting dalam perjuangan HAM di Indonesia. Peran strategis mahasiswa
dalam proses perjuangan reformasi
menumbangkan rezim otoriter seharusnya
dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan
mahasiswa dalam proses demokratisasi
bangsa. Dan Pkn penting dalam membangun karakter mahasiswa yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.
NPM = 2316031078
Kelas = Reg D
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk membentuk warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Didalam jurnal tersebut juga membahas tentang HAM saat masa orde baru presiden soeharto dimana hak untuk berpendapat pun sulit didapatkan, perintah menggunakan cara-cara kekerasan yang bertentangan dengan HAM ketika masyarakat memberi aspirasi yang berlawanan dengan pemerintah. Orde Baru sekaligus menandai berakhirnya rezim militer di Indonesai dan datangnya era demokrasi dan HAM, setelah
selama kurang lebih 30 tahun
lamanya terjebak di bawah rezim otoriter.
Dan menurut saya peran mahasiswa sangat penting dalam perjuangan HAM di Indonesia. Peran strategis mahasiswa
dalam proses perjuangan reformasi
menumbangkan rezim otoriter seharusnya
dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan
mahasiswa dalam proses demokratisasi
bangsa. Dan Pkn penting dalam membangun karakter mahasiswa yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.
Nama : Wildania Ismail
NPM : 2316031086
Kelas : Reguler D
Setelah jatuhnya Rezim Orde Baru di awal tahun 1998, masyarakat Indonesia menyadari kembali betapa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebuah negara. Hal ini penting agar dapat demokrasi dapat diterapkan dengan sebagai mestinya, memberlakukan aturan tentang hak asasi manusia (HAM) dan menjadikan masyarakat yang sejahtera sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama. Namun pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat, oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat dibutuhkan. Pendidikan Kewarganegaraan sendiri memiliki tujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat.
Pada intinya Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
NPM : 2316031086
Kelas : Reguler D
Setelah jatuhnya Rezim Orde Baru di awal tahun 1998, masyarakat Indonesia menyadari kembali betapa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebuah negara. Hal ini penting agar dapat demokrasi dapat diterapkan dengan sebagai mestinya, memberlakukan aturan tentang hak asasi manusia (HAM) dan menjadikan masyarakat yang sejahtera sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama. Namun pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat, oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat dibutuhkan. Pendidikan Kewarganegaraan sendiri memiliki tujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat.
Pada intinya Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Nama : Bunga Aprilia
NPM : 2356031008
Kelas : Mandiri B
Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu – Ilmu Sosial
Dalam jurnal "Pembentukan Karakter" yang disediakan, terdapat beberapa analisis yang dapat dijabarkan:
1. Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan: Jurnal menyoroti urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian integral dalam membangun karakter bangsa Indonesia. Pendidikan ini dianggap sebagai sarana untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani .
2. Peran LSM dan Komnas HAM: Jurnal menunjukkan bahwa upaya penegakan HAM oleh LSM telah memberikan dampak positif dalam mengubah sikap pemerintah Orde Baru untuk lebih akomodatif terhadap tuntutan HAM. Pembentukan Komnas HAM juga menjadi langkah penting dalam memantau dan menyelidiki pelaksanaan HAM di Indonesia
3. Tantangan dalam Transisi Demokrasi: Meskipun Indonesia mengalami transisi menuju demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru, masih terdapat tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban. Praktik money politics dan penyelesaian konflik tidak demokratis menjadi hambatan dalam proses transisi ini
4. Perlunya Pemahaman Demokrasi: Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Konflik sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman akan hak-hak fundamental, seperti hak untuk mendapatkan informasi dan kebebasan berekspresi. Demokratisasi juga berkaitan dengan kebebasan individu dalam ruang civil society
Dengan memperhatikan analisis-analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan, pemahaman akan demokrasi, penegakan HAM, dan penyelesaian konflik yang demokratis merupakan elemen-elemen penting dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia dan proses transisi menuju demokrasi yang berkeadaban.
NPM : 2356031008
Kelas : Mandiri B
Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu – Ilmu Sosial
Dalam jurnal "Pembentukan Karakter" yang disediakan, terdapat beberapa analisis yang dapat dijabarkan:
1. Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan: Jurnal menyoroti urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian integral dalam membangun karakter bangsa Indonesia. Pendidikan ini dianggap sebagai sarana untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani .
2. Peran LSM dan Komnas HAM: Jurnal menunjukkan bahwa upaya penegakan HAM oleh LSM telah memberikan dampak positif dalam mengubah sikap pemerintah Orde Baru untuk lebih akomodatif terhadap tuntutan HAM. Pembentukan Komnas HAM juga menjadi langkah penting dalam memantau dan menyelidiki pelaksanaan HAM di Indonesia
3. Tantangan dalam Transisi Demokrasi: Meskipun Indonesia mengalami transisi menuju demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru, masih terdapat tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban. Praktik money politics dan penyelesaian konflik tidak demokratis menjadi hambatan dalam proses transisi ini
4. Perlunya Pemahaman Demokrasi: Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Konflik sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman akan hak-hak fundamental, seperti hak untuk mendapatkan informasi dan kebebasan berekspresi. Demokratisasi juga berkaitan dengan kebebasan individu dalam ruang civil society
Dengan memperhatikan analisis-analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan, pemahaman akan demokrasi, penegakan HAM, dan penyelesaian konflik yang demokratis merupakan elemen-elemen penting dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia dan proses transisi menuju demokrasi yang berkeadaban.
NAMA : RIEFQI GUNAWAN
NPM : 2316031118
KELAS : REGULAR D
Di dalam jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" merujuk untuk menjelaskan tentang civics education, demokrasi, hak asasi manusia, masyarakat madani, dan pendidikan karakter. Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Urgensi pendidikan kewarganegaraan yang terjadi setelah masa jatuh nya orde baru, transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan di kalangan masyarakat, dimana banyak nya masyarakat yang masih melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, memaksakan kehendak, dan praktek money politik sebagai contoh perilaku yang sangat bertolak belakang dengan demokrasi yang di perjuangkan reformis selama ini. Perkembangan ini menjadi suatu keresahan bagi transisi Indonesia yang ingin membentuk Indonesia demokratis yang berkeadaban dan dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia.
Secara keseluruhan, jurnal ini membahas tentang pendidikan kewargenagaraan yang bisa membantu untuk pembentukan karakter dari setiap warga negara apalagi terkait dengan pemahaman demokrasi.
NPM : 2316031118
KELAS : REGULAR D
Di dalam jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" merujuk untuk menjelaskan tentang civics education, demokrasi, hak asasi manusia, masyarakat madani, dan pendidikan karakter. Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Urgensi pendidikan kewarganegaraan yang terjadi setelah masa jatuh nya orde baru, transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan di kalangan masyarakat, dimana banyak nya masyarakat yang masih melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, memaksakan kehendak, dan praktek money politik sebagai contoh perilaku yang sangat bertolak belakang dengan demokrasi yang di perjuangkan reformis selama ini. Perkembangan ini menjadi suatu keresahan bagi transisi Indonesia yang ingin membentuk Indonesia demokratis yang berkeadaban dan dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia.
Secara keseluruhan, jurnal ini membahas tentang pendidikan kewargenagaraan yang bisa membantu untuk pembentukan karakter dari setiap warga negara apalagi terkait dengan pemahaman demokrasi.
NAMA: Adelia Cindy Puspitasari
NPM: 2316031082
KELAS: Reg D
URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAK ASASI MANUSIA, DAN MASYARAKAT SIPIL
Perubahan Indonesia menuju demokrasi tak dapat dihindari setelah jatuhnya rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Meskipun berlangsung setelah lebih dari tiga puluh tahun pemerintahan Orde Baru, proses transisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena masih terjadi kecenderungan menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang tidak demokratis, seperti main hakim sendiri, pemaksaan kehendak, dan praktik politik uang, yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan oleh para reformis. Fenomena ini tidak mendukung transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab. Seiring dengan berkembangnya gelombang demokrasi ketiga, tuntutan akan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi agenda gerakan reformasi, termasuk pembaharuan pendidikan Kewarganegaraan yang dinilai tidak relevan dengan semangat reformasi.
Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam membentuk karakter warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, serta siap berkontribusi dalam masyarakat global di era modern. Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi tempat penyatuan nilai dan prinsip dari dalam dan luar negeri, yang ditujukan untuk menciptakan sintesis yang sesuai dengan Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Demokrasi Indonesia yang matang harus didasarkan pada penguatan wawasan kebangsaan yang mengedepankan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan menjadi wadah untuk menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa, yang menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM: 2316031082
KELAS: Reg D
URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAK ASASI MANUSIA, DAN MASYARAKAT SIPIL
Perubahan Indonesia menuju demokrasi tak dapat dihindari setelah jatuhnya rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Meskipun berlangsung setelah lebih dari tiga puluh tahun pemerintahan Orde Baru, proses transisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena masih terjadi kecenderungan menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang tidak demokratis, seperti main hakim sendiri, pemaksaan kehendak, dan praktik politik uang, yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan oleh para reformis. Fenomena ini tidak mendukung transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab. Seiring dengan berkembangnya gelombang demokrasi ketiga, tuntutan akan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi agenda gerakan reformasi, termasuk pembaharuan pendidikan Kewarganegaraan yang dinilai tidak relevan dengan semangat reformasi.
Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam membentuk karakter warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, serta siap berkontribusi dalam masyarakat global di era modern. Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi tempat penyatuan nilai dan prinsip dari dalam dan luar negeri, yang ditujukan untuk menciptakan sintesis yang sesuai dengan Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Demokrasi Indonesia yang matang harus didasarkan pada penguatan wawasan kebangsaan yang mengedepankan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan menjadi wadah untuk menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa, yang menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Azzahra Rona Aisya
NPM : 2356031024
Kelas : Mandiri B
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Tak Hanya itu Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM : 2356031024
Kelas : Mandiri B
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Tak Hanya itu Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nama : Lucky Aqmal Gemilang
NPM : 2356031002
Kelas : Man B
jurnal ini berjudul 'urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani'. Yang membahas perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
NPM : 2356031002
Kelas : Man B
jurnal ini berjudul 'urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani'. Yang membahas perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Nama : Kuncara Wira Wicaksana
Kelas : Reg D
NPM : 2316031070
Berdasarkan sebuah jurnal yang berjudul "Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pembentuk Karakter Bangsa Indonesia melalui Prinsip Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Sipil", diperlihatkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) memiliki peran yang sangat vital dalam pembentukan karakter masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Sejak jatuhnya rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia telah mengalami perubahan menuju demokrasi. Namun, proses transisi ini tidak berjalan mulus, dengan banyak kekhawatiran mengenai penyelesaian konflik yang masih dilakukan secara tidak demokratis oleh masyarakat, seperti tindakan main hakim sendiri dan pemaksaan kehendak, serta praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diinginkan oleh para reformis. Perilaku-perilaku ini menunjukkan ketidakkondusifan dalam proses transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab.
Dalam konteks demokrasi gelombang ketiga, tuntutan untuk demokratisasi menjadi lebih penting dari sebelumnya. Pendidikan kewarganegaraan dianggap perlu mengalami inovasi agar sesuai dengan semangat reformasi. Hal ini dianggap sangat mendesak dan krusial dalam membentuk identitas bangsa Indonesia agar mencapai demokrasi yang beradab. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan menjadi faktor kunci dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
Kelas : Reg D
NPM : 2316031070
Berdasarkan sebuah jurnal yang berjudul "Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pembentuk Karakter Bangsa Indonesia melalui Prinsip Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Sipil", diperlihatkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) memiliki peran yang sangat vital dalam pembentukan karakter masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Sejak jatuhnya rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia telah mengalami perubahan menuju demokrasi. Namun, proses transisi ini tidak berjalan mulus, dengan banyak kekhawatiran mengenai penyelesaian konflik yang masih dilakukan secara tidak demokratis oleh masyarakat, seperti tindakan main hakim sendiri dan pemaksaan kehendak, serta praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diinginkan oleh para reformis. Perilaku-perilaku ini menunjukkan ketidakkondusifan dalam proses transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab.
Dalam konteks demokrasi gelombang ketiga, tuntutan untuk demokratisasi menjadi lebih penting dari sebelumnya. Pendidikan kewarganegaraan dianggap perlu mengalami inovasi agar sesuai dengan semangat reformasi. Hal ini dianggap sangat mendesak dan krusial dalam membentuk identitas bangsa Indonesia agar mencapai demokrasi yang beradab. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan menjadi faktor kunci dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
NAMA: GADIS MUFIDA KARUNIA MUKTI TAMA
NPM: 2316031096
KELAS: REGULER D
Dalam jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” membahas tentang pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai aspek fundamental karakter bangsa Indonesia. Hal ini menekankan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Jurnal ini menyelidiki transisi Indonesia menuju demokrasi pasca jatuhnya rezim Orde Baru, menyoroti kekhawatiran mengenai metode penyelesaian konflik yang tidak demokratis dan perlunya memperbarui Pendidikan Kewarganegaraan agar selaras dengan semangat reformasi. Hal ini juga menggarisbawahi peran pendidikan dalam mendorong keadaban demokratis dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab untuk mendukung keberlanjutan bangsa. Jurnal ini menyoroti konteks sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia, kaitannya dengan kepentingan pemerintah, dan perannya dalam perjalanan bangsa menuju demokrasi dan hak asasi manusia. Jurnal ini juga menguraikan prinsip-prinsip demokrasi, pentingnya masyarakat sipil, dan perlunya penegakan hak asasi manusia untuk menumbuhkan masyarakat sipil yang demokratis dan seimbang secara moral.
Selain itu, jurnal ini menyoroti pentingnya HAM (Hak Asasi Manusia) atau hak asasi manusia, yang menelusuri asal-usulnya hingga ke konsep John Locke dan kemudian dimasukkan ke dalam kerangka hukum Indonesia. Jurnal ini membahas perumusan hak asasi manusia ke dalam piagam hak asasi manusia internasional serta tantangan dan kemajuan dalam penegakan hak asasi manusia dalam konteks sejarah Indonesia, khususnya pada masa rezim Orde Baru. Jurnal tersebut juga hak asasi manusia di Indonesia, pembentukan Komnas HAM, dan komitmen terhadap hak asasi manusia melalui masuknya pasal-pasal hak asasi manusia ke dalam konstitusi Indonesia.
NPM: 2316031096
KELAS: REGULER D
Dalam jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” membahas tentang pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai aspek fundamental karakter bangsa Indonesia. Hal ini menekankan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Jurnal ini menyelidiki transisi Indonesia menuju demokrasi pasca jatuhnya rezim Orde Baru, menyoroti kekhawatiran mengenai metode penyelesaian konflik yang tidak demokratis dan perlunya memperbarui Pendidikan Kewarganegaraan agar selaras dengan semangat reformasi. Hal ini juga menggarisbawahi peran pendidikan dalam mendorong keadaban demokratis dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab untuk mendukung keberlanjutan bangsa. Jurnal ini menyoroti konteks sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia, kaitannya dengan kepentingan pemerintah, dan perannya dalam perjalanan bangsa menuju demokrasi dan hak asasi manusia. Jurnal ini juga menguraikan prinsip-prinsip demokrasi, pentingnya masyarakat sipil, dan perlunya penegakan hak asasi manusia untuk menumbuhkan masyarakat sipil yang demokratis dan seimbang secara moral.
Selain itu, jurnal ini menyoroti pentingnya HAM (Hak Asasi Manusia) atau hak asasi manusia, yang menelusuri asal-usulnya hingga ke konsep John Locke dan kemudian dimasukkan ke dalam kerangka hukum Indonesia. Jurnal ini membahas perumusan hak asasi manusia ke dalam piagam hak asasi manusia internasional serta tantangan dan kemajuan dalam penegakan hak asasi manusia dalam konteks sejarah Indonesia, khususnya pada masa rezim Orde Baru. Jurnal tersebut juga hak asasi manusia di Indonesia, pembentukan Komnas HAM, dan komitmen terhadap hak asasi manusia melalui masuknya pasal-pasal hak asasi manusia ke dalam konstitusi Indonesia.
Nama : Anissa Mutiara Aringga
NPM : 2316031136
Kelas : Reg D
Analisis Jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Sipil
Jurnal ini membahas tentang urgensi mengenai Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Poin poin penting yang dibahas dalam jurnal ini yaitu, tentang pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut ahli, tujuan penyelenggaraan Pendidikan Kewarganegaraan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia, Pengertian demokrasi menurut pendapat para ahli dam secara terminologi, Unsur-unsur dalam demokrasi seperti kebebasan berekspresi dan berkomunikasi politik.
Sekian analisis dari saya atas isi dari Jurnal Pembentukan Karakter tersebut.
NPM : 2316031136
Kelas : Reg D
Analisis Jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Sipil
Jurnal ini membahas tentang urgensi mengenai Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Poin poin penting yang dibahas dalam jurnal ini yaitu, tentang pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut ahli, tujuan penyelenggaraan Pendidikan Kewarganegaraan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia, Pengertian demokrasi menurut pendapat para ahli dam secara terminologi, Unsur-unsur dalam demokrasi seperti kebebasan berekspresi dan berkomunikasi politik.
Sekian analisis dari saya atas isi dari Jurnal Pembentukan Karakter tersebut.
Nama : Najla Nailah Nur
NPM : 2356031022
Kelas : Mandiri B
Pendapat saya mengenai jurnal urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidik karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi HAM dan masyarakat madani karya Aulia Rosa Nasution ialah Pendidikan Kewarganegaraan atau civic education merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis aktif demokratis dan beradab, dimana mereka menyadari hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara saat kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia atau Global Society di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan ini juga dapat meningkatkan sifat nasionalis kepada generasi-generasi penerus bangsa agar kedepannya saat generasi muda memimpin bangsa Indonesia akan menjadi pemimpin yang berkualitas, cerdas, jujur, dan dapat merealisasikan nilai-nilai Pancasila. Dikarenakan Indonesia adalah negara yang demokrasi maka Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk menambah wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika
NPM : 2356031022
Kelas : Mandiri B
Pendapat saya mengenai jurnal urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidik karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi HAM dan masyarakat madani karya Aulia Rosa Nasution ialah Pendidikan Kewarganegaraan atau civic education merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis aktif demokratis dan beradab, dimana mereka menyadari hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara saat kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia atau Global Society di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan ini juga dapat meningkatkan sifat nasionalis kepada generasi-generasi penerus bangsa agar kedepannya saat generasi muda memimpin bangsa Indonesia akan menjadi pemimpin yang berkualitas, cerdas, jujur, dan dapat merealisasikan nilai-nilai Pancasila. Dikarenakan Indonesia adalah negara yang demokrasi maka Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk menambah wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika
Nama : Rizki Padela
Kelas : Reguler D
NPM : 2316031088
Dalam jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” dapat dianilisis bahwa ini membahas mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian dari pembentukan karakter bangsa Indonesia, dengan fokus pada nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan karakter yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis pada masyarakat Indonesia. Konsep demokrasi dijelaskan sebagai sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi aktif rakyat, baik melalui proses langsung maupun tidak langsung. Pendidikan kewarganegaraan dianggap krusial dalam membentuk budaya demokrasi, di mana nilai-nilai seperti pluralisme, musyawarah, tujuan, kejujuran, dan kebebasan berpendapat dianggap esensial dalam pembangunan demokrasi yang substansial.
Selain itu, jurnal ini juga membahas sejarah pemikiran mengenai HAM di Indonesia, dari masa sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru. John Locke dikenal sebagai tokoh yang pertama kali mengemukakan konsep HAM sebagai hak-hak yang diberikan secara kodrati oleh Tuhan kepada manusia. HAM dijelaskan sebagai hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu yang harus diakui, dihormati, dan dilindungi oleh negara, pemerintah, serta semua orang. Meskipun dibentuknya Komnas HAM, artikel mencatat bahwa komitmen pemerintah Indonesia dalam melaksanakan HAM masih dinilai belum memenuhi harapan masyarakat.
Kelas : Reguler D
NPM : 2316031088
Dalam jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” dapat dianilisis bahwa ini membahas mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian dari pembentukan karakter bangsa Indonesia, dengan fokus pada nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan karakter yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis pada masyarakat Indonesia. Konsep demokrasi dijelaskan sebagai sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi aktif rakyat, baik melalui proses langsung maupun tidak langsung. Pendidikan kewarganegaraan dianggap krusial dalam membentuk budaya demokrasi, di mana nilai-nilai seperti pluralisme, musyawarah, tujuan, kejujuran, dan kebebasan berpendapat dianggap esensial dalam pembangunan demokrasi yang substansial.
Selain itu, jurnal ini juga membahas sejarah pemikiran mengenai HAM di Indonesia, dari masa sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru. John Locke dikenal sebagai tokoh yang pertama kali mengemukakan konsep HAM sebagai hak-hak yang diberikan secara kodrati oleh Tuhan kepada manusia. HAM dijelaskan sebagai hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu yang harus diakui, dihormati, dan dilindungi oleh negara, pemerintah, serta semua orang. Meskipun dibentuknya Komnas HAM, artikel mencatat bahwa komitmen pemerintah Indonesia dalam melaksanakan HAM masih dinilai belum memenuhi harapan masyarakat.
Nama: Odiva Pramudya
NPM : 2356031012
Kelas: Mandiri B
Menurut jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Sipil", kita akan mengulas mengenai pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pembentuk karakter bagi masyarakat Indonesia dalam konteks demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Setelah rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses transisi menuju demokrasi yang diwarnai oleh berbagai tantangan, termasuk perilaku otoriter dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting dalam memperkuat fondasi demokrasi yang beradab dan membentuk identitas nasional yang kuat bagi bangsa Indonesia.
NPM : 2356031012
Kelas: Mandiri B
Menurut jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Sipil", kita akan mengulas mengenai pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pembentuk karakter bagi masyarakat Indonesia dalam konteks demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Setelah rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses transisi menuju demokrasi yang diwarnai oleh berbagai tantangan, termasuk perilaku otoriter dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting dalam memperkuat fondasi demokrasi yang beradab dan membentuk identitas nasional yang kuat bagi bangsa Indonesia.
Nama : Adian Rivaldo
NPM : 2316031076
Kelas : Reguler D
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis bahwa urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Hal ini disebabkan pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban.
Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2316031076
Kelas : Reguler D
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis bahwa urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Hal ini disebabkan pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban.
Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Alfi Mufid
NPM : 2356031016
Kelas : Man B
Berdasarkan jurnal “ Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil”, urgensi dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia (PKN) dapat dianalisis secara gender. Melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil. Pasalnya, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi berarti bahwa hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan perselisihan, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan mengontrol banyak praktik kebijakan moneter. keprihatinan besar. Hal ini bertentangan dengan demokrasi reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab.
Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia
NPM : 2356031016
Kelas : Man B
Berdasarkan jurnal “ Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil”, urgensi dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia (PKN) dapat dianalisis secara gender. Melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil. Pasalnya, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi berarti bahwa hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan perselisihan, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan mengontrol banyak praktik kebijakan moneter. keprihatinan besar. Hal ini bertentangan dengan demokrasi reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab.
Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia
Nama : Afin Yuri Asfahani
NPM : 2316031090
Kelas : Reguler D
Baik dalam jurnal tersebut menjelaskan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2316031090
Kelas : Reguler D
Baik dalam jurnal tersebut menjelaskan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Camellia Sekar Wangi
NPM : 2316031072
Kelas : Reguler D
Analisis jurnal tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani oleh Aulia Rosa Nasution Universitas Medan Area menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis dan melestarikan hak asasi manusia. Jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan mencakup konsep dan nilai-nilai yang penting untuk membentuk karakter bangsa, seperti berpikir kritis, tanggung jawab, dan sikap dan tindak yang demokratis.
Jurnal ini juga menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam mengembangkan generasi muda yang memiliki karakter bangsa yang luhur, sehingga mereka dapat mempunyai budi pekerti yang bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat.
Analisis jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani merupakan suatu keharusan dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis dan melestarikan hak asasi manusia. Pendidikan kewarganegaraan ini harus dilakukan sejak awal, mulai dari sekolah dasar sampai di perguruan tinggi. Jurnal ini juga menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan mencakup berbagai aspek, termasuk pengertian konstitusi, hukum, kewangan, sosial, dan politik. Pendidikan kewarganegaraan ini harus dilakukan secara yuridis formal, dengan menggunakan metode belajar yang efektif dan berbasis karakter.
NPM : 2316031072
Kelas : Reguler D
Analisis jurnal tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani oleh Aulia Rosa Nasution Universitas Medan Area menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis dan melestarikan hak asasi manusia. Jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan mencakup konsep dan nilai-nilai yang penting untuk membentuk karakter bangsa, seperti berpikir kritis, tanggung jawab, dan sikap dan tindak yang demokratis.
Jurnal ini juga menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam mengembangkan generasi muda yang memiliki karakter bangsa yang luhur, sehingga mereka dapat mempunyai budi pekerti yang bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat.
Analisis jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani merupakan suatu keharusan dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis dan melestarikan hak asasi manusia. Pendidikan kewarganegaraan ini harus dilakukan sejak awal, mulai dari sekolah dasar sampai di perguruan tinggi. Jurnal ini juga menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan mencakup berbagai aspek, termasuk pengertian konstitusi, hukum, kewangan, sosial, dan politik. Pendidikan kewarganegaraan ini harus dilakukan secara yuridis formal, dengan menggunakan metode belajar yang efektif dan berbasis karakter.