Nama : Elsa Estevania Natali
NPM : 2311011089
PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA
Dasarnya, Mahasiswa dididik untuk menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran yang luas, realistis, dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaraan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/2022, dijelaskan bahwa tujuan pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan, yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan hakikat pendidikan Kewarganegaraan Indonesia yang berbasis Pancasila tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia merupakan Pendidikan Kebangsaan dan Kewarganegaraan yang berhadapan dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demokrasi, HAM, dan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang menggunakan Pancasila sebagai pisau analisisnya.
Mengingat Pancasila adalah dasar negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila mempunyai sifat imperatif/memaksa, artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk/taat kepadanya. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum,, tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya setiap manusia Indonesia terkait dalam cita-cita yang terkandung di dalamnya.
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebagai manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan berkeadaban, yang memiliki jiwa nasionalisme, yang cerdas, berkerakyatan yang adil terhadap lingkungan sosialnya.
Pendidikan Pancasila juga bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa, dapat memahami dan mampu melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dilandasi Pancasila, memupuk dan membantu mahasiswa dalam proses belajar, berpikir, dan memecahkan masalah dengan menerapkan strategi heuristik terhadap nilai-nilai Pancasila.
Perspektif pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral
positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masyarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Sebagai pembentuk intelektual yang bermoral ketuhanan dan kemanusian.