Kiriman dibuat oleh Elsa Estevania Natali

Nama : Elsa estevania Natali
NPM : 2311011089
Kelas : Manajemen A

URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demikian pula dalam aktifitas ilmiah. Dalam perkembangannya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia harus didasarkan pada kelima sila dalam Pancasila.
 
Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dalam memecahkan berbagi persoalan hidup dan tantangan kehidupan yang dihadapi manusia. Namun, dalam kenyataannya, kemajuan IPTEK juga menimbulkan dampak negatif bagi bangsa kita, karena perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara Barat akan mengancam nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan adanya penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
 
Sehingga, urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut.
  1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
  2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
  3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

manajemen A MKU pancasila -> Forum Analisis Video

oleh Elsa Estevania Natali -
Nama : Elsa Estevania Natali
NPM : 2311011089
Kelas : Manajemen A

Analisis Video

PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN IPTEK

IPTEK merupakan hasil karya manusia yang pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. Dalam penerapannya, perkembangan IPTEK dapat menimbulkan dampak yang positif maupun dampak negatif. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sangat penting dan sangat diperlukan untuk menghadapi perkembangan ilmu dan teknologi.
 
Sila-sila Pancasila berperan sebagai dasar perkembangan IPTEK, dalam hal ini menjadi sistem etika, dapat dilihat sebagai berikut.
 
  1. Sila Ketuhanan yang Maha Esa mengkomplementasikan ilmu pengetahuan untuk menciptakan keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Yang berarti, IPTEK tidak hanya fokus pada apa yang ditemukan, dibuktikan, atau diciptakan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya bagi manusia.
  2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas bahwa IPTEK harus dikembangkan dengan adab yang baik, karena IPTEK adalah hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
  3. Sila persatuan Indonesia mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalan sila-sila yang lain. Dengan harapan, pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa, serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia.
  4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, menghormati dan menghargai kebebasan orang lain, serta memiliki sikap yang terbuka untuk menerima kritik dan masukan.
  5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, baik dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, dengan manusia lain, dengan lingkungan sekitar, atau dengan Tuhannya.
Nama : Elsa Estevania Natali
NPM : 2311011089
Kelas : Manajemen A

Analisis Jurnal

PENGARUH MATA KULIAH PENGEMBANG KEPRIBADIAN PANCASILA DALAM MENYIKAPI ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Di era globalisasi, banyak aspek-aspek yang mengalami perkembangan yang signifikan.Perkembangan yang terjadi tentunya membawa suatu kemajuan bagi segala aspek yang mendapat dampak adanya globalisasi. Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung, salah satunya adalah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya, termasuk di dunia pendidikan. Saat ini, di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap aspek-aspek pendidikan yang ada di masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi).

Melihat kenyataan dalam masyarakat terutama pada kalangan mahasiswa, sebenarnya bukan pancasila yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi melainkan masyarakat itu sendiri. Pesatnya perkembangan teknologi informasi memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh dari luar yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Jika hal tersebut dibiarkan akan menyebabkan nilai-nilai luhur pancasila dalam masyarakat terkikis bahkan habis tergilas budaya barat yang berkembang.

Sebenarnya, dampak dari kemajuan teknologi yang terjadi sekarang ini sangat bergantung pada cara masyarakat menyikapinya. Pada mata kuliah Pendidikan Pancasila ini, kita dibimbing untuk dapat menyikapi setiap perubahan dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga, para mahasiswa dapat menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan perkembangan Iptek, serta bisa menyeleksi pengaruh buruk kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negatif kepada bangsa Indonesia dan harus tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa.
Nama : Elsa Estevania Natali
NPM : 2311011089
Kelas : Manajemen A (Ganjil)
Analisis Video

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

Etika adalah salah satu hal yang sangat diperlukan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Etika Pancasila adalah cabang filsafat yahg dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam etika Pancasila :
1. Sila Ketuhanan, mengandung dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang pencipta.
2. Sila Kemanusiaan, mengandung dimanesi humanus yang artinya menjadikan manusia menjadi manusiawi yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
3. Sila Persatuan, mengandung dimensi nilai solidaritas, rasa kebersamaan, dan cinta tanah air.
4. Sila Kerakyatan, mengandung nilai berupa sikap menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain.
5. Sila Keadilan mengandung dimensi nilai mau peduli atas nasib orang lain, serta bersedia membantu kesulitan orang lain.

Urgensi Pancasila dalam sistem etika :
1. Menempatkan sila-sila Pancasila sebagai etika berarti menempatkan pancasila sebagai sumber moral dan sumber inspirasi bagi penentu sikap, tindakan, dan keputusan.
2. Memberikan pedoman bagi setiap warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan.
3. Menjadi dasar analisis berbagai kebijakkan sehingga tidak keluar dari semangat kebangsaan yang berjiwa pancasila.
Nama : Elsa Estevania Natali
NPM : 2311011089
Kelas : Manajemen A (Ganjil)
Analisis Jurnal

Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)

Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. Etika terapan yang merupakan cabang filsafat yang membahas tentang perilaku manusia, dalam konteks perilaku manusia dalam bernegara. Sebagaimana dipahami, salah satu karakter berfikir secara filsafat adalah kritis, karena terkait dengan etika terapan, maka kita dituntut untuk berfikir atau bersikap kritis terhadap pola-pola umum yang berlaku dalam masyarakat, salah satunya adalah politik hukum yang berlaku saat ini.

Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya, serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Ketiga dimensi ini diringkas dari pendapat beberapa ahli hukum yang memiliki perhatian khusus terhadap etik.

1. Jimly Asshiddiqie, mengibaratkan hubungan antara hukum dengan etika dengan memberi catatan agama sebagai ruh/jiwa dari kedua hal tersebut dengan ilustrasi nasi bungkus, hukum sebagai bungkusnya, nasi beserta lauknya adalah etikanya, dan zat protein, vitamin , dan unsur-unsur terkandung lainnya sebagai agama yang merupakan asal-usul dari keduanya (etika dan hukum). Dimensi ketiga cakupan luasan atas hubungan etik dan hukum dimana etika lebih luas dari hukum, karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, namun perbuatan yang dianggap melanggar etik belum tentu melanggar hukum.
2. Paulus Harsono mensitir tentang dimensi ketiga ini, terkait kedudukan etika dimana etika juga berhubungan dengan hukum dalam hal bagaimana manusia mempertimbangkan untuk mematuhi peraturan dan kewajiban, tetapi dipatuhinya hukum serta peraturan dan kewajiban itu bukan karena takut akan dikenai sanksi, tetapi karena kesadaran diri bahwa hukum serta peraturan dan kewajiban tersebut baik dan perlu dipenuhi oleh dirinya sendiri. Masih relevan dengan pandangan Paulus Harsono, dalam hal perilaku manusia, etika berfungsi sebagai pagar preventif atas perilaku baik dan buruk sebelum perilkau menjangkau ketentuan benar dan salah yang merupakan fungsi pagar perilaku bagi hukum. Dengan demikian, perilaku menyimpang manusia harus melewati sistem etika yang berfungsi sebagai koreksi dan sebisa mungkin tidak perlu memasuki mekanisme hukum dalam penyelesaian penyimpangan perilaku manusia tersebut.