Nama: Sutriyah
Npm: 2311011076
Kelas: Manajemen Genap
Prodi: S-1 Manajemen
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab : Menurut pendapat saya mengenai isi artikel tersebut sangat jelas memaparkan pendapat para akademisi mengenai HAM di Indonesia. Analisis yang saya sampaikan adalah penyelesaian berbagai kasus HAM di Indonesia memang masih jauh dari kata 'terselesaikan' kerap kali terjadi kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu yang hingga saat ini terus bergulir. Bahkan, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Isu kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan menjadi tertutup dengan isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan. Hal positif yang saya ambil dari artikel tersebut adalah membuka mata mengenai pelanggaran dan mandeknya penyelesaian HAM di Indonesia dan semestinya dapat diselesaikan persoalan-persoalan yang terjadi.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab : Analisis saya mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia yaitu salah satu contohnya adalah budaya asli masyarakat Indonesia yaitu demokrasi yang berangkat dari nilai-nilai kearifan lokal budaya Indonesia, yaitu musyawarah mufakat, sehingga termuat pula dalam Pancasila. Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa artinya para Founding Fathers menginginkan setiap rakyat Indonesia adalah manusia yang mengakui keberadaan Tuhan (theis), apa pun agamanya.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab : Pada dasarnya praktik demokrasi yang sesuai dengan Pancasila adalah Selalu didasarkan pada kekeluargaan dan gotong royong. Pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Terdapat keselarasan antara hak dan kewajiban. Menghargai hak asasi manusia. Sehingga, praktiknya masih kerap kali terdapat penyimpangan terhadap demokrasi pancasila tersebut, secara statistik indeks demokrasi Indonesia bertengger di posisi 52.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab : Menurut pendapat saya mengenai kondisi tersebut maka terdapat penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki dan seharusnya sebagai rakyat kita harus waspada mengenai hal tersebut atau memberikan efek jera untuk tidak memilih anggota parlemen tersebut.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab : Menurut pendapat saya yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut karena adanya tujuan terselubung demi mengait suara rakyat dan animo masyarakat yang besar dengan menjadikan tradisi/tokoh/agama sebagai alat mendapatkan suara demi kekuasaan. Maka, hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini adalah ketimpangan antara kepentingan dan kebebasan.