Nama : Adinda Farhani Sumali
NPM : 235631004
Kelas : Mandiri B
1. jelaskan konstitusi di negara Indonesia?Konstitusi merupakan seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Konstitusi di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang merupakan dokumen dasar yang mengatur prinsip-prinsip dasar negara, termasuk pemerintahan yang berbentuk republik, pancasila sebagai dasar hukum, dan pembagian tunggal dan pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat. Konstitusi menurut Ivo D. Duchacek diartikan sebagai "identify the sources, purposes, uses and restraints of public power". Konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan reformasi yang menghantarkan amandemen UUD 1945 ke empat kali.
2. apakah pelanggaran yang terjadi terkait Konstitusi di negara Indonesia?
Pelanggaran terhadap konstitusi di Indonesia dapat merujuk pada berbagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Contohnya meliputi penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat pemerintah, pengabaian terhadap hak-hak asasi manusia, tindakan korupsi, dan manipulasi politik yang merugikan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perubahan atau amandemen terhadap konstitusi yang dilakukan tanpa prosedur yang ditetapkan juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap konstitusi. Pelanggaran semacam ini merugikan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum yang diatur dalam konstitusi. Mereka dapat mengancam stabilitas politik dan sosial negara serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.
3. apakah tujuan dari konstitusi di negara indonesia?
Tujuan konstitusi di negara Indonesia adalah untuk memelihara ketertiban dan ketenteraman, mempertahankan kekuasaan, dan mengurus hal-hal yang terkait dengan politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, kesejahteraan, dan aspek fundamental yang menjadi tujuan negara. Konstitusi juga berfungsi sebagai dokumen nasional, piagam kelahiran negara baru, sumber hukum tertinggi, identitas nasional, alat untuk membatasi kekuasaan, dan pelindung HAM dan kebebasan warga negara. Selain itu, konstitusi juga bertindak sebagai pelindung hukum internasional dan merupakan alat untuk menjamin adanya keseimbangan, kepatutan, dan kewajaran.
NPM : 235631004
Kelas : Mandiri B
1. jelaskan konstitusi di negara Indonesia?Konstitusi merupakan seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Konstitusi di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang merupakan dokumen dasar yang mengatur prinsip-prinsip dasar negara, termasuk pemerintahan yang berbentuk republik, pancasila sebagai dasar hukum, dan pembagian tunggal dan pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat. Konstitusi menurut Ivo D. Duchacek diartikan sebagai "identify the sources, purposes, uses and restraints of public power". Konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan reformasi yang menghantarkan amandemen UUD 1945 ke empat kali.
2. apakah pelanggaran yang terjadi terkait Konstitusi di negara Indonesia?
Pelanggaran terhadap konstitusi di Indonesia dapat merujuk pada berbagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Contohnya meliputi penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat pemerintah, pengabaian terhadap hak-hak asasi manusia, tindakan korupsi, dan manipulasi politik yang merugikan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perubahan atau amandemen terhadap konstitusi yang dilakukan tanpa prosedur yang ditetapkan juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap konstitusi. Pelanggaran semacam ini merugikan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum yang diatur dalam konstitusi. Mereka dapat mengancam stabilitas politik dan sosial negara serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.
3. apakah tujuan dari konstitusi di negara indonesia?
Tujuan konstitusi di negara Indonesia adalah untuk memelihara ketertiban dan ketenteraman, mempertahankan kekuasaan, dan mengurus hal-hal yang terkait dengan politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, kesejahteraan, dan aspek fundamental yang menjadi tujuan negara. Konstitusi juga berfungsi sebagai dokumen nasional, piagam kelahiran negara baru, sumber hukum tertinggi, identitas nasional, alat untuk membatasi kekuasaan, dan pelindung HAM dan kebebasan warga negara. Selain itu, konstitusi juga bertindak sebagai pelindung hukum internasional dan merupakan alat untuk menjamin adanya keseimbangan, kepatutan, dan kewajaran.