Kiriman dibuat oleh Indira Septiani 2311011025

Nama: Indira Septiani
NPM: 2311011025
Kelas: Manajemen Ganjil
Prodi: S1 Manajemen

Analisis Video "Supremasi Hukum"

Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ke ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi pelindung para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaran hukum di Indonesia dengan slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Masyarakat civil society memiliki peran penting dalam mengawasi dan montrol penyelenggaraan hukum melalui Lembaga Swadaya Masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Indonesia Police Watch, dan MAPPI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia).
Nama: Indira Septiani
NPM: 2311011025
Kelas: Manajemen Ganjil
Prodi: S1 Manajemen

Analisis Jurnal "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara"

Jurnal ini membahas mengenai kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok, serta menyoroti gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dan transparan yang menuai pro dan kontra masyarakat. Namun, permasalahan utama yang dibahas dalam jurnal ini adalah penegakan hukum di Indonesia bukan terletak pada sistem hukum itu sendiri, melainkan pada kualitas individu yang menerapkannya, serta faktor-faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum seperti lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Selain itu, jurnal ini membahas mengenai eksplorasi perlindungan hukum bagi warga negara berdasarkan teori-teori yang ada dan menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum dalam masyarakat.