Dosen: Siti Nurhasanah, S.H., M.H.
Nama: Hanifa Sholeha Tunnisa
NPM: 2312011038
1. Apa yang dimaksud dengan masalah sosial
Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
2. Apakah beda dengan masalah hukum?
(sertakan contoh antara masalah sosial dan masalah hukum)
Masalah sosial dan masalah hukum adalah dua hal yang berbeda. Masalah sosial adalah masalah yang timbul akibat dari interaksi sosial antar individu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan kelompok. Sedangkan masalah hukum adalah masalah yang berkaitan dengan hukum dan peraturan yang berlaku dalam masyaraka. Masalah hukum dapat meliputi permasalahan dalam sistem peradilan, administrasi perkara, pendidikan hukum, dan lain-lain
Beberapa contoh masalah sosial di Indonesia meliputi kemiskinan, kesenjangan sosial, pengangguran, korupsi, kriminalitas, isu pengungsi, kekerasan dalam rumah tangga, masalah kesejahteraan hewan, diskriminasi rasial, dan lain sebagainya. Sementara itu, contoh masalah hukum meliputi permasalahan dalam sistem peradilan, administrasi perkara, pendidikan hukum, dan kesenjangan hukum. Masalah hukum juga dapat terkait dengan ketidakadilan dalam hukum yang seharusnya adil kepada masyarakat, namun terkadang tidak membela rakyat kecil.
Pada Video yang tertera masalah sosial yang kerap muncul pada saat ini yaitu fenomena saling melapor tindak pidana, ketegangan akibat perbedaan pilihan politik, dan penyebaran informasi yang menyesatkan (hoax). Masalah sosial tersebut dapat berubah menjadi masalah hukum jika tidak disikapi dengan baik. Misalnya informasi seseorang yang isi nya membuat nama orang tersebut menjadi buruk atau informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Maka orang yang dirugikan melaporkan orang yang membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut, sehingga pihak yang dirugikan melaporkan penyebar dan pembuat informasi itu, dengan dugaan pencemaran nama baik. Contoh lain adalah masalah sosial kemiskinan,sehingga membuat seseorang mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup nya,mencuri merupakan tindakan kriminal yang dapat dipidana dan menjadi masalah hukum. 2 kusus di atas merupakan contoh masalah sosial yang dapat berubah menjadi masalah hukum.
Nama: Hanifa Sholeha Tunnisa
NPM: 2312011038
1. Apa yang dimaksud dengan masalah sosial
Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
2. Apakah beda dengan masalah hukum?
(sertakan contoh antara masalah sosial dan masalah hukum)
Masalah sosial dan masalah hukum adalah dua hal yang berbeda. Masalah sosial adalah masalah yang timbul akibat dari interaksi sosial antar individu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan kelompok. Sedangkan masalah hukum adalah masalah yang berkaitan dengan hukum dan peraturan yang berlaku dalam masyaraka. Masalah hukum dapat meliputi permasalahan dalam sistem peradilan, administrasi perkara, pendidikan hukum, dan lain-lain
Beberapa contoh masalah sosial di Indonesia meliputi kemiskinan, kesenjangan sosial, pengangguran, korupsi, kriminalitas, isu pengungsi, kekerasan dalam rumah tangga, masalah kesejahteraan hewan, diskriminasi rasial, dan lain sebagainya. Sementara itu, contoh masalah hukum meliputi permasalahan dalam sistem peradilan, administrasi perkara, pendidikan hukum, dan kesenjangan hukum. Masalah hukum juga dapat terkait dengan ketidakadilan dalam hukum yang seharusnya adil kepada masyarakat, namun terkadang tidak membela rakyat kecil.
Pada Video yang tertera masalah sosial yang kerap muncul pada saat ini yaitu fenomena saling melapor tindak pidana, ketegangan akibat perbedaan pilihan politik, dan penyebaran informasi yang menyesatkan (hoax). Masalah sosial tersebut dapat berubah menjadi masalah hukum jika tidak disikapi dengan baik. Misalnya informasi seseorang yang isi nya membuat nama orang tersebut menjadi buruk atau informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Maka orang yang dirugikan melaporkan orang yang membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut, sehingga pihak yang dirugikan melaporkan penyebar dan pembuat informasi itu, dengan dugaan pencemaran nama baik. Contoh lain adalah masalah sosial kemiskinan,sehingga membuat seseorang mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup nya,mencuri merupakan tindakan kriminal yang dapat dipidana dan menjadi masalah hukum. 2 kusus di atas merupakan contoh masalah sosial yang dapat berubah menjadi masalah hukum.