Posts made by ELSYA GUSTI LESTARI

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by ELSYA GUSTI LESTARI -

Nama : ELSYA GUSTI LESTARI

NPM : 2311011014


PENDIDIKAN PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI

Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia.


Menurut Kemendikbud Tahun 2013, dalam pelaksanaannya Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi mempunyai dasar-dasar, yaitu:

1. Dasar Filosofis.

2. Dasar Sosiologis.

3. Dasar Yuridis.

 

Tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dan membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air, dan kesatuan bangsa serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.

 

SIKAP

Sikap terdiri dari komponen kognitif (ide yang umumnya berkaitan dengan pembicaraan dan dipelajari), perilaku (cenderung mempengaruhi respon sesuai dan tidak sesuai) dan emosi (menyebabkan respon-respon yang konsisten). Ciri-ciri sikap menurut Heri Purwanto (1998) dalam buku Notoatmodjo (2003, p.34) adalah: Sikap bukan dibawa sejak lahir melainkan dibentuk atau dipelajari sepanjang perkembangan itu dalam hubungannya pada obyeknya, sikap dapat berubah-ubah karena itu sikap dapat dipelajari dan sikap dapat berubah pada orang-orang bila terdapat keadaan-keadaan dan syarat-syarat tertentu yang memperubah sikap pada orang itu.

 

Menurut Notoadmodjo (2003) dalam buku Wawan dan Dewi (2010), sikap terdiri dari berbagai tingkatan yaitu:

1. Menerima (receiving), menerima diartikan bahwa orang (subyek) mau dan memperhatikan stimulus yang diberikan (obyek).

2. Merespon (responding), memberikan jawaban apabila ditanya.

3. Menghargai (valuing), mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan terhadap suatu masalah.

4. Bertanggung jawab (responsible), bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko adalah mempunyai sikap yang paling tinggi.

 

Menurut Katz (1964) dalam buku Wawan dan Dewi (2010, p.23) sikap mempunyai beberapa fungsi, yaitu:

1. Fungsi instrumental / fungsi penyesuaian / fungsi manfaat, ini berkaitan dengan sarana dan tujuan.

2. Fungsi pertahanan ego, ini merupakan sikap yang diambil oleh seseorang demi mempertahankan egonya.

3. Fungsi ekspresi nilai, sikap yang ada pada diri seseorang merupakan jalan bagi individu untuk mengekspresikan nilai yang ada pada dirinya.

4. Fungsi pengetahuan, individu mempunyai dorongan untuk ingin mengerti dengan pengalaman-pengalamannya.

 

ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi bagian penting dalam perkembangan sebuah negara. Secara etimologis, “ilmu” adalah sebagai arti dari kata science (Bahasa Inggris), yang berarti pengetahuan. Kata ini berasal dari bahasa latin, scientia yang diturunkan dari kata scire yang berarti mengetahui (to know) dan belajar (to learn). Secara terminologi, pengertian ilmu sekurang-kurangnya mencakup tiga hal, yaitu pengetahuan, aktivitas, dan metode untuk mendapatkan pemahaman terhadap pengertian ilmu. Singkatnya, ilmu merupakan rangkaian aktivitas berpikir yang bersifat sistematis, objektif, serta bermetode agar menghasilkan pengetahuan yang objektif.

 

Secara etimologis, “teknologi” berasal dari kata techne dan logos. Techne berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek atau kecakapan tertentu, sedangkan logos mengacu kepada kata logi yang mengacu kepada makna tata pikir. Secara terminologi, teknologi mempunyai arti kemampuan manusia (masyarakat) untuk memanfaatkan kekuatan-kekuatan alam guna kepentingan hidupnya. Singkatnya, teknologi merupakan aplikasi dari kreativitas manusia yang berkaitan dengan alat dan bahan, serta diwujudkan dalam bentuk materi yang digunakan untuk membantu tercapainya kebutuhan manusia.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

by ELSYA GUSTI LESTARI -

Nama : ELSYA GUSTI LESTARI

NPM : 2311011014


IPTEK merupakan hasil karya manusia. Karya ini pada dasarnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupan. Ada yang memanfaatkan IPTEK untuk tujuan tertentu, ada dampak positif dan negatifnya. Pada hakikatnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan masa depan sangatlah cepat. Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan keyakinan mutlak bagi masyarakat Indonesia. Jika kita mengikuti konsep sekuler dunia Barat, ilmu yang  dipelajari dan dijadikan acuan oleh para peneliti, besar kemungkinan hal-hal akan berubah ke arah sebaliknya.

 

Sila Pancasila yang Menjadi Sistem Etika dalam Pengembangan IPTEK:

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Ilmu pengetahuan komplementer menciptakan keseimbangan antara rasional dan irasionalitas, antara akal dan kemauan. Berdasarkan sila tersebut, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya mempertimbangkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibat apakah menimbulkan kerugian bagi manusia di sekitarnya atau tidak.

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Memberikan landasan etika bahwa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat harus berperilaku beradab, karena ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan hasil kebudayaan yang beradab dan moralitas manusia.

3. Sila Persatuan Indonesia

Mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Perkembangan IPTEK akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan semangat kebangsaan, kebesaran bangsa, dan keluhuran bangsa sebagai bagian tak terpisahkan dari umat manusia di dunia.

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Perwusyawaratan Perwakilan

Mendasari pengembangan IPTEK yang demokratis berarti setiap ilmuwan harus mempunyai kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, dengan tetap menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan  terbuka terhadap kritik, koreksi atau kritik.

5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mengkomplementasikan pengembangan IPTEK memerlukan terpeliharanya keseimbangan yang adil dalam kehidupan manusia, khususnya keseimbangan yang adil dalam hubungan dengan diri sendiri dan dengan Tuhan, antara manusia dengan manusia, antara manusia dengan bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

by ELSYA GUSTI LESTARI -

Nama : ELSYA GUSTI LESTARI 

NPM : 2311011014


Etika merupakan sesuatu yang sangat diperlukan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya dengan moralitas kita dapat menjalani kehidupan berbangsa yang baik dan mewariskannya dari  generasi ke generasi. Etika Pancasila merupakan salah satu cabang filsafat yang dimaknai dari sila Pancasila untuk mengatur tingkah laku masyarakat dalam berbangsa dan bernegara  Indonesia.

 

Nilai – nilai yang terkandung dalam etika Pancasila :

1. Sila ketuhanan, mengandung dimensi etika berupa nilai – nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada penciptanya.

2. Sila kemanusiaan, mengandung dimensi humanistik yaitu menjadikan manusia sebagai manusia, yaitu berusaha meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar manusia.

3. Sila persatuan, mengandung dimensi solidaritas, prasangka, dan cinta tanah air.

4. Sila kerakyatan, mengandung nilai – nilai berupa sikap hormat atau kemauan mendengarkan pendapat orang lain.

5. Sila keadilan, mengandung dimensi nilai mau peduli terhadap keadaan orang lain dan bersedia membantu  orang lain dalam kesulitannya.

 

Keharusan Pancasila dalam sistem etika :

1. Mendudukkan sila-sila Pancasila sebagai sarana etis dengan memposisikan Pancasila sebagai sumber moral dan sumber ilham untuk menentukan sikap, tindaka, dan keputusan yang diambil.

2. Pancasila sebagai suatu sistem etika memberikan pedoman kepada seluruh warga negara agar mempunyai arah yang jelas dalam hubungan sosial, baik lokal, nasional, regional, dan internasional.

3. Pancasila sebagai suatu sistem etika dapat menjadi landasan dalam menganalisis berbagai kebijakan agar tidak menyimpang dari semangat negara bangsa yang berwawasan Pancasila.


Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by ELSYA GUSTI LESTARI -

Nama : ELSYA GUSTI LESTARI 

NPM : 2311011014


Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, Kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut.

Etik berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti watak atau adat dan asal kata moral yang sama artinya dengan kata etik dari Bahasa Latin “mos” untuk tunggal dan jamaknya “mores” yang juga berarti adat atau cara hidup. Dari kedua perkataan tersebut, etik dan moral menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan atau praktek sekelompok manusia.


Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 tahapan yaitu :

1. Etika teologi (theogical ethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin agama.

2. Etika ontologis (ontological ethics) yang merupakan tahap perkembangan dari etika agama.

3. Positivasi etik berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman perilaku (code of conduct) yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit.

4. Etika fungsional tertutup (close functional ethics) dimana proses peradilan etik dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup.

5. Etika fungsional terbuka (open functional ethics) dalam bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.


Menurut Ahmad M. Ramli. Politik hukum adalah arah yang ditempuh dalam pembuatan dan penegakkan hukum untuk mencapai cita-cita dan tujuan bangsa. Jadi politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.

 

Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 dimensi yaitu :

1. Dimensi substansi dan wadah.

2. Dimensi hubungan keluasan cakupannya.

3. Dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

by ELSYA GUSTI LESTARI -
Nama : Elsya Gusti Lestari
NPM : 2311011014

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?

Jawab : Menurut pendapat saya kasus penolakan jenazah di Jawa Tengah selama pandemi COVID-19 adalah peristiwa yang memprihatinkan karena dari peristiwa ini dapat dilihat pemahaman nilai-nilai Pancasila pada sikap masyarakat. Peristiwa ini berkorelasi pada sila kedua Pancasila yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", Pancasila mendorong kemanusiaan yang adil dan beradab. Penolakan jenazah covid-19 dianggap tidak beradab karena merugikan keluarga korban dan masyarakat. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan covid -19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan inipun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang – undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

 

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!

Jawab : Sebagai mahasiswa, peran dalam situasi seperti ini untuk membantu membangun pemahaman dan kemanusiaan dimasyarakat. Dengan bekerjasama pada berbagai pihak dan berkontribusi positif dalam mengatasi tantangan semacam ini. Contohnya seperti :

  • Berpartisipasi dalam kampanye pendidikan dan kesadaran masyarakat. Bergabung dengan kelompok atau organisasi mahasiswa yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya COVID-19, tindakan pencegahan, dan pentingnya menghormati nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
  • Bekerjasama dengan organisasi kemanusiaan dan relawan yang telah berpengalaman dalam menangani krisis kesehatan seperti pandemi.
  • Membantu masyarakat menyadari tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila, termasuk gotong royong, toleransi, dan kemanusiaan, sebagai landasan dalam menghadapi krisis.


3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

Jawab : Penolakan jenazah korban Covid-19 tidak sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila, terutama sila ke-2 tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, penolakan tersebut tetap melanggar nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi.