Kiriman dibuat oleh Rina Susanti

MKU PKN Arsitektur -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Rina Susanti -
NAMA: RINA SUSANTI
NPM: 2315012072
KELAS: B
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Jurnal tersebut membahas tentang bela negara pada saat pandemic. Seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk membuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya.

Sementara saat pandemic berlangsung, banyak yang banyak orang dikeluarkan dari pekerjaanya yaitu banyaknya perusahaan yang bangkrut karena pandemic ini. Dalam situasi seperti ini banyak masyarakat yang emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan para aparat pemerintah dalam kondisi seperti ini karena takut terpapar oleh virus covid-19 ini.

Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara pada saaat pandemic begini. Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.

Berbagai langkah telah Negara lakukan unttuk mencegah pennyebaran virus corona ini mulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penangannan covid- 19, kita juga kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19. lalu untuk bisa melakukan isolasi lebih besar lagi kita bisa bekerjasama dengan pemerintah setempat agar bisa melakukan isolasi lebih besar lagi.

Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax. Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.

MKU PKN Arsitektur -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Rina Susanti -
NAMA: RINA SUSANTI
NPM: 231512072
KELAS: B
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Ketahanan nasional adalah perihal tahan (kuat) keteguhan hati; ketabahan dalam rangka kesadaran. Dalam arti bernegara adalah penduduk dari suatu wilayah tertentu yang telah mempunyai pemerintahan nasional dan berdaulat.

Jadi, ketahanan nasional adalah tingkat keadaan keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghimpun dan mengerahkan keseluruhan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap keutuhan maupun kepribadian bangsa dalam mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya.

Ketahanan nasional mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a. Manunggal
b. Mawas ke dalam
c. Berkewibawaan
d. Berubah menurut waktu
e. Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan.
f. Percaya pada diri sendiri (self confidence)
g. Tidak bergantung kepada pihak lain (self relience)

Asas ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1). Asas kesejahteraan dan keamanan
2). Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3). Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
4). Asas kekeluargaan

MKU PKN Arsitektur -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

oleh Rina Susanti -
NAMA: RINA SUSANTI
NPM: 2315012072
KELAS: B
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Analisis  Kasus II

A. Artikel tersebut membahas tentang kinerja HAM pada tahun 2019, lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM. Namun, ada hal positif yang bisa di dapat yaitu: Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya meski belum terwujud. Salah satunya adalah konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa, juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara.


B. Demokrasi Indonesia memiliki akar yang kuat dalam nilai-nilai adat istiadat dan budaya masyarakatnya. Prinsip berke-Tuhanan yang Maha Esa mencerminkan pengakuan akan keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia, yang menjadi dasar bagi penghormatan terhadap pluralisme dan kebebasan beragama. Nilai-nilai seperti musyawarah untuk mufakat juga tercermin dalam praktek demokrasi lokal, menunjukkan pentingnya dialog dan kesepakatan dalam pengambilan keputusan. secara keseluruhan, prinsip-prinsip ini membantu menciptakan kerangka kerja yang inklusif dan menghormati hak asasi manusia dalam konteks demokrasi Indonesia.


C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini mencerminkan upaya untuk berpegang teguh pada prinsip-prinsip Pancasila dan UUD 1945 serta menghormati hak asasi manusia. Meskipun masih ada tantangan dan permasalahan yang perlu diatasi, seperti korupsi, ketimpangan, dan perlindungan terhadap hak minoritas, upaya terus dilakukan untuk memperbaiki sistem politik dan mewujudkan masyarakat yang lebih demokratis dan inklusif.


D. Situasi di mana anggota parlemen bertindak atas nama rakyat tetapi melaksanakan agenda politik pribadi atau kelompok menunjukkan ketidaksetaraan antara kepentingan masyarakat dan para pemimpin mereka, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi politik. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang lebih besar perlu didorong untuk memastikan bahwa para pemimpin politik benar-benar mewakili suara rakyat.


E. Penggunaan kekuasaan kharismatik yang memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas adalah tindakan yang merugikan demokrasi dan hak asasi manusia. Hal ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan, pengabaian terhadap prinsip-prinsip demokrasi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, penting untuk membangun lembaga-lembaga yang kuat untuk mengawasi dan menyeimbangkan kekuasaan, serta mendorong partisipasi masyarakat sipil yang aktif untuk memastikan bahwa pemimpin bertanggung jawab dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai demokratis yang mendasar.