Posts made by M.Reza Ashriansyah Azhar

NAMA : M.REZA ASHRIANSYAH AZHAR
NPM : 2315012024
KELAS : B
PRODI : S-1 ARSITEKTUR

Jawaban :

A. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi menunjukkan perlunya perbaikan sistem, penegakan hukum yang lebih tegas, dan kesadaran yang lebih besar akan pentingnya menghormati hak asasi manusia setiap individu. Dari kasus-kasus tersebut, hal positif yang dapat diambil adalah peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya HAM, mendorong reformasi hukum dan kebijakan yang lebih progresif, serta memperkuat lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam melindungi hak asasi manusia. Artikel ini memberikan gambaran realistis tentang tantangan yang dihadapi Indonesia dalam penegakan HAM. Meski masih banyak kekurangan dan pelanggaran yang perlu diatasi, langkah-langkah positif seperti ratifikasi perjanjian internasional dan keberlanjutan gerakan masyarakat memberikan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Upaya untuk meningkatkan kesadaran dan akuntabilitas, memperkuat gerakan masyarakat sipil, dan mendorong reformasi hukum dan kebijakan adalah kunci untuk memperbaiki kinerja HAM di Indonesia.

B. Demokrasi Indonesia yang berakar pada nilai adat istiadat dan budaya lokal memiliki nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan kearifan lokal yang dapat memperkuat sistem demokrasi yang inklusif dan berdaya guna. Pendekatan demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa mencerminkan semangat untuk menghormati dan memperjuangkan keberagaman agama dan keyakinan dalam masyarakat. Hal ini menjadi landasan kuat untuk memastikan setiap individu memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dan berkontribusi dalam kehidupan demokratis negara. Namun, prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam demokrasi Indonesia harus dijaga agar tidak disalahgunakan dan tetap menghormati pluralisme dan hak asasi setiap individu.

C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini melibatkan beragam mekanisme seperti pemilihan umum, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berserikat. Namun, terkadang masih ada tantangan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten, serta kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Meski ada beberapa langkah positif seperti ratifikasi perjanjian internasional dan gerakan masyarakat yang aktif, masih banyak tantangan yang harus diatasi. Pemerintah dan masyarakat sipil perlu bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia benar-benar mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menghormati hak asasi setiap individu.

D. Ketika anggota parlemen menggunakan klaim untuk mewakili suara rakyat tetapi bertindak sesuai dengan agenda politik pribadi atau partai, itu merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Kepentingan rakyat harus selalu menjadi prioritas utama dalam pembuatan keputusan politik. Sikap yang saya ambil adalah mengamati lalu akan mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi anggota parlemen tersebut. Transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, edukasi politik, penegakan etika, penguatan civil society, dan reformasi sistem politik adalah langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa demokrasi bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945.

E. Pendapat saya mengenai pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan berakar dari tradisi atau agama untuk menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat sering kali memanipulasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok mereka. Ini sangat berbahaya dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebersamaan dan keadilan. Praktik semacam itu bisa menghambat perkembangan demokrasi yang sehat dan mengancam kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam era demokrasi dewasa, pihak-pihak ini harus diawasi dan dihentikan agar tidak mengganggu proses demokrasi yang seimbang dan berkeadilan. Untuk mengatasi ancaman ini, diperlukan pendidikan yang baik, partisipasi publik yang aktif, dan institusi demokrasi yang kuat. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan bahwa kekuasaan digunakan untuk kebaikan bersama dan hak-hak individu dilindungi dan dihormati.
NAMA : M.REZA ASHRIANSYAH AZHAR
NPM : 2315012024
KELAS : B
PRODI : S-1 ARSITEKTUR

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang mengaitkan setiap kebijakannya dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Teori geopolitik Indonesia menegaskan bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar utama dalam menentukan kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Prinsip geopolitik di Indonesia, yang pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945, lebih menekankan pada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah daripada hanya mementingkan aspek teritorial.

Karena Indonesia terdiri dari ribuan pulau, prinsip geopolitik sangat penting untuk membangun kesatuan dan keutuhan bangsa dalam satu wilayah. Kesatuan wilayah Indonesia mencakup:
1. Kesatuan Politik
2. Kesatuan Hukum
3. Kesatuan Sosial-Budaya
4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan

Teori geopolitik bangsa Indonesia juga menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan kebijakan nasional yang dihadapkan pada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Konsep Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia bersumber dari Pancasila dan UUD NRI 1945, dengan hakikatnya adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah NKRI.

Unsur-unsur geopolitik yang mempengaruhi dinamika hubungan internasional dan kebijakan negara di Indonesia meliputi:
1. Letak geografis
2. Keanekaragaman
3. Keberlanjutan pasokan energi, terutama minyak dan gas
4. Kepulauan Natuna dan klaim wilayah di Laut China Selatan
5. Hubungan dengan negara-negara tetangga seperti Australia, Malaysia, Singapura, dan Timor Leste
6. Keanggotaan di ASEAN
7. Ancaman terorisme dan keamanan internal
8. Ketersediaan pangan dan pertanian yang berkelanjutan

Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang berbunyi: "Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik." Dengan demikian, prinsip geopolitik dan kesatuan wilayah sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara Indonesia.
NAMA : M.REZA ASHRIANSYAH AZHAR
NPM : 2315012024
KELAS : B
PRODI : S-1 ARSITEKTUR

Penegakan hukum adalah fondasi bagi sebuah negara hukum, melibatkan penerapan aturan secara konsisten dan adil untuk menjamin keadilan dalam masyarakat. Sementara itu, perlindungan negara bertujuan menjaga keamanan dan integritas dari berbagai ancaman internal dan eksternal. Keduanya saling terkait; penegakan hukum yang efektif mencegah tindakan yang merugikan negara, sedangkan perlindungan negara membutuhkan sistem hukum yang kuat.

Kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada 2016 menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan transparan. Demonstrasi damai mayoritas Muslim pada 4 November 2016 mendesak Kepolisian agar memproses kasus ini dengan adil, menunjukkan kebutuhan negara melindungi warganya dan menjaga tatanan hukum. Keberhasilan perjuangan komunitas ini tercermin dalam keluarnya UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menegaskan kesetaraan di mata hukum.

Penegakan hukum dan perlindungan negara berkesinambungan. Setiono menyatakan, perlindungan hukum melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan, sementara Philipus M. Hadjon menekankan pentingnya tindakan preventif dan represif oleh pemerintah. Penegakan hukum melibatkan semua yang terjun langsung dalam bidang ini, seperti hakim, polisi, dan jaksa.

Menurut Soerjono Soekanto, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum meliputi undang-undang, penegak hukum, sarana pendukung, masyarakat, dan kebudayaan. Meskipun hukum di Indonesia terstruktur baik, kualitas penegak hukum seringkali kurang memadai, dengan lemahnya pemahaman agama, perekonomian yang memengaruhi kesenjangan sosial, dan proses hukum yang tidak transparan. Hal ini menyebabkan masyarakat masih meragukan keadilan hukum yang ditegakkan.

Perombakan telah dilakukan, namun masyarakat belum merasakan keadilan sejati. Masih banyak kasus seperti pembunuhan, penganiayaan, narkoba, dan korupsi. Pemerintah harus memastikan bahwa perlindungan dan penegakan hukum benar-benar melindungi hak asasi manusia dan sesuai dengan ideologi Indonesia.