Kiriman dibuat oleh Ummi Nur Aisyah

MKU PKN Manajemen 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Ummi Nur Aisyah -
NAMA : UMMI NUR AISYAH
NPM : 2311011028

Jurnal ini membahas tentang penegakan hukum dan perlindungan negara, dengan fokus pada kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Pentingnya peran penegak hukum (law enforcement officer) dalam menjaga hukum dan perdamaian dalam masyarakat disorot dalam jurnal ini menekankan signifikansi hak dan perlakuan yang sama di bawah hukum bagi semua warga negara, tanpa memandang status atau posisi mereka, sebagaimana yang tercantum dalam Konstitusi Indonesia
Gaya kepemimpinan tokoh publik, seperti Ahok, dianggap penting dalam membangun sistem kerja yang lebih baik, dengan kebutuhan komunikasi yang jujur dan langsung untuk meningkatkan efisiensi
Jurnal ini juga menyentuh aspek pendidikan yang terkait dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Indonesia dan implikasinya terhadap sistem hukum dan tata pemerintahan di negara tersebut
Secara keseluruhan, jurnal ini secara kritis mengeksplorasi penegakan hukum dan perlindungan negara dalam konteks kasus penistaan agama tertentu, memberikan sorotan pada implikasi hukum dan sosial dari insiden semacam itu.

MKU PKN Manajemen 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Ummi Nur Aisyah -
NAMA : UMMI NUR AISYAH
NPM : 2311011028

SUPREMASI HUKUM
Hukum mengatur berbagai kebutuhan masyarakat umum, maupun moderen, sebagai mana yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia 1945 Republik Indonesia adalah Negara Hukum , yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi demi menjadikan negara yang aman, dan rumah yang nyaman bagi masyarakat Indonesia.
Pada Reformasi 1998 telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum, dan memiliki slogan reformasi yaitu Demokratisasi dan Desentralisasi. Sehingga pada saat ini banyak lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH, MAPPI yang dimana ini adalah bentuk kepedulian masyarakat akan penegakan Supremasi Hukum di Indonesia