གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Delon 2315061131

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

Delon 2315061131 གིས-
Nama:Delon
NPM:2315061131
TI C
Ringkasan Jurnal yang berjudul Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia
Pancasila menjadi Ideologi negara yang Universal dan Komperensif, memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum yang terdapat didalam kelima sila Pancasila. Konsep hukum dalam bidang ketuhanan adalah arah politik hukum harus selalu mengandung nilai universal yang bersifat keyakinan, serta konsep hukum harus bersifat ilahiyah. Konsep hukum dalam bidang kemanusiaan adalah arah politik dapat meposisikan manusia sebagai makhluk yang memiliki hak tersendiri yang melekat didalam dirinya. Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menakjubkan. Gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna.
1. Pancasila sebagai sumber filsafat bangsa dan negara Indonesia
Menurut Mohammad Hatta, Sila pertama dalam Pancasila; Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan prinsip pembimbing bagi cita-cita kenegaraan Indonesia. Prinsip spiritual dan etik ini memberikan bimbingan kepada semua bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan bangsa sila-sila Pancasila harus memiliki suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Memiliki makna bahwa segenap aspek kehidupan kemasyarakatan wajib mendasar pada kelima nilai pancasila. Pancasila mendukung harmoni sosial dan toleransi dengan menekankan keadilan, kemanusiaan, dan persatuan, dan mendukung hidup berdampingan damai dalam keragaman. Pancasila berfungsi sebagai pedoman moral yang mempengaruhi tindakan dan keputusan masyarakat, mendorong integritas dan toleransi.
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara
1. Pancasila sebagai ideologi negara
2. Pancasila sebagai dasar negara
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analis Jurnal

Delon 2315061131 གིས-

Nama: Delon

NPM: 2315061131

Analisi jurnal tentang Studi Sejarah Dan Peran Agama Dalam Lahirnya Pancasila

Analiisis saya terhadap jurnal tersebut adalah jurnal tersebut mencakup 2 hal utama yaitu, pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan hubungan Pancasila antara agama dan negara.

Pada bagian Pancasila sebagai dasar negara, membahas tentang sejarah perumusan Pancasila, khususnya mengenai status agama dalam Pancasila sila ke-1. Pada Piagam Jakarta bunyi sila ke-1 berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" selanjutnya diubah  atas dasar pertimbangan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Teks tersebut juga menekankan betapa pentingnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada bagian hubungan antara agama dan negara, membahas tentang pentingnya hubungan yang harmonis dan sinergis antara agama dan negara yang menjelaskan bahwa negara harus melindungi dan menjamin hak-hak beragama bagi seluruh warga negara, sementara agama harus menjadi kekuatan moral dan spiritual dalam membangun bangsa.

Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi kesalahpahaman serta mengadu domba antara agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara bertuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara bertuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejak awal sebelum terbentuknya bangsa Indonesia, para tokoh bangsa selalu disibukkan bagaimana cara untuk menyatukan masyarakat Indonesia yang sangat beragam dari suku, ras, agama dan golongan. Pancasila juga merupakan sumber hukum dan tatanan kehidupan bangsa yang selalu ditanamkan kepada seluruh masyarakat agar dapat dijalankan dan sesuai dengan yang dicita-citakan pendiri bangsa. Sejatinya hubungan Pancasila dan agama sangat harmonis, yaitu terjadinya hubungan mutualisme yang saling menguntungkan keduanya, Pancasila membutuhkan agama dalam menjalankan kehidupan bernegara agar terciptanya kehidupan negara yang bermartabat, adil dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan agama.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

Delon 2315061131 གིས-
Nama: Delon
NPM: 2315061131

Analisis jurnal Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Di Perguruan Tinggi, Berdasarkan jurnal diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Pancasila dalam perguruan tinggi sangat penting dalam membentuk karakter bangsa. Dengan Pancasila mestinya dapat menyadari kalau perbedaan bukan merupakan hal yang perlu untuk diperdebatkan.  Justru dengan perbedaan tersebut kita harus saling bersinergi satu sama lain supaya menjadi sumber kekuatan bagi Bangsa Indonesia untuk menyatukan keanekaragaman yang ada di dalamnya. 
Banyak sekali halangan dalam penerapan materi tentang kepedulian diri untuk menerapkan makna Pancasila. Salah satu nya yaitu pola pikir masyarakat yang berpikir bahwa "Pancasila sudah anti kritik (tidak bisa di ganggu gugat) dan bersifat ideologi yang sudah final" Dan karena alasan itu masyarakat Indonesia yang pemikirannya semakin berkembang tidak merasa relevan lagi dengan dasar negara yang terkesan anti kritis.
Revitalisasi Pancasila melalui pendidikan. Revitalisasi sendiri diharapkan suatu spirit dan pondasi bagi norma hukum yang ada serta sebagai pandangan hidup bangsa. Hal tersebut dapat membentuk moral generasi muda yang berdasarkan falsafah Pancasila karena revitalisasi itu sendiri mempunyai makna bahwa mengembalikan kedudukan dan fungsi peranan.

Pancasila sebagai solusi masalah kebangsaan. Hal ini diartikan bahwa fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum, yang artinya apapun masalah berbangsa dan bernegara seharusnya dapat diselesaikan dengan pengimplementasian atau pengamalan berdasarkan nilai nilai Pancasila.