Posts made by Michael Deffrans Cristian Michael

Nama : Michael Deffrans Cristian
NPM : 2315061087
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika

menurut saya analisis tentang jurnal tersebut adalah, pemerintahan Presiden Jokowi menekankan penegakan hukum sebagai prioritas utama. Mereka menegaskan tidak akan mencampuri kasus yang ditangani oleh lembaga-lembaga yang sah. Pemerintah juga membentuk lembaga khusus untuk memberantas pungutan liar di pelayanan publik. Meskipun demikian, reformasi hukum masih belum sepenuhnya tercapai karena tingginya tingkat kriminalitas, korupsi, narkoba, asusila, dan pungutan liar. Ketidakjujuran dan ketidakamanan aparat penegak hukum serta birokrasi juga menjadi masalah besar, yang dipengaruhi oleh ketidakpuasan terhadap pendapatan mereka. Kekecewaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum menunjukkan rendahnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

dan juga pemerintah perlu melakukan perubahan dalam sistem hukum untuk menjamin hak-hak warga negara dan memperkuat kekuatan negara sesuai dengan konstitusi. Reformasi yang efektif memerlukan perubahan sikap dan tanggung jawab dari individu dalam sistem hukum, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.
Nama : Michael Deffrans Cristian
NPM : 2315061087
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika

Video ini membahas pentingnya supremasi hukum dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di suatu negara. Supremasi hukum berarti bahwa hukum adalah yang tertinggi dan harus dipatuhi oleh semua warga negara, termasuk pemerintah. Di Indonesia, sebagai negara hukum, semua tindakan harus sesuai dengan hukum dan konstitusi, sehingga kekuasaan pemerintah dibatasi oleh hukum.

Supremasi hukum mencakup keberadaan hukum yang adil, perlindungan hak asasi manusia, akses terhadap sistem keadilan, dan penegakan hukum yang efektif. Penegakan hukum yang adil penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Namun, terdapat hambatan yang mengganggu penegakan hukum yang adil, sehingga reformasi hukum yang komprehensif dan pendidikan hukum yang berkelanjutan sangat diperlukan.

Dengan menguatkan supremasi hukum, negara dapat menciptakan lingkungan yang stabil dan adil serta meningkatkan kepercayaan warganya. Reformasi hukum dan edukasi hukum berkelanjutan penting untuk pemahaman masyarakat dan penegakan hukum yang efektif dan adil.
Nama : Michael Deffrans C
NPM : 2315061087
PSTI C

Jurnal tersebut menjelaskan bahwa demokrasi Indonesia belum sepenuhnya mewakili prinsip-prinsip yang terkandung dalam Sila Keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Hal ini disebabkan oleh berbagai konflik yang terjadi selama pemilihan umum, seperti konflik dalam partai politik, calon yang tidak dapat menerima kekalahan, dan pendukung yang tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang diduk. Pemilihan umum Indonesia seharusnya menunjukkan prinsip-prinsip demokrasi yang terkandung dalam Pancasila, seperti musyawarah untuk mencapai mufakat dan menghormati setiap keputusan yang dibuat.

Akibatnya, sangat penting untuk memahami bahwa demokrasi harus mencerminkan Sila Keempat Pancasila.
Demokrasi, yang berasal dari nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Keempat Pancasila, menekankan betapa pentingnya musyawarah dan mufakat untuk mencapai kepentingan bersama. Dalam hal pemilihan umum di Indonesia, musyawarah harus dilakukan.
Nama : Michael Deffrans Cristian
NPM : 2315061087
PSTI C

Berdasarkan video tersebut, itu membahas tentang bagaimana demokrasi Indonesia berkembang dari revolusi kemerdekaan hingga era reformasi.
Video tersebut juga menunjukkan perjalanan demokrasi Indonesia yang dinamis dan penuh tantangan. Mulai dari awal demokrasi yang terbatas hingga mencapai puncak demokrasi parlementer, yang sayangnya gagal karena dominasi aliran politik dan konflik internal antara Presiden Soekarno dan Angkatan Darat.

Setelah saya menganalisis video tersebut dapat disimpulkan bahwa PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
1. Masa Revolusi Kemerdekaan: Demokrasi terbatas karena kondisi politik yang tidak stabil.
2. Masa Demokrasi Parlementer (1945- 1959): Meskipun demokrasi berkembang, gagal karena politik aliran dan ketidakseimbangan sosial ekonomi.
3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965): Politik ditentukan oleh tiga kekuatan utama.
4. Masa Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru: Awalnya ada distribusi kekuasaan, tetapi kemudian dominasi ABRI dan pembatasan terhadap partai politik.
5. Masa Reformasi (1998-sekarang): Demokrasi Pancasila dengan pemilu yang lebih demokratis, rotasi kekuasaan, rekruitmen politik terbuka, dan hak dasar yang lebih terjamin.

Setelah itu, masuknya era demokrasi terpimpin menimbulkan kekacauan politik yang ditandai oleh konflik antara tiga kekuatan politik utama. Selama Orde Baru, demokrasi Pancasila membawa perubahan, tetapi masih dalam batas-batas dan belum sepenuhnya demokratis. Pada dasarnya, era reformasi menandai transformasi besar dalam demokrasi Indonesia dengan penerapan demokrasi Pancasila yang lebih inklusif dan terlibat.