Posts made by MEISA ALIFTA ALYANI_2312011287

Nama : Meisa Alifta Alyani
NPM : 2312011287
Dosen pengampu : Bu Siti Nurkhasanah

(1) Masalah sosial adalah suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh masyarakat karena dapat mengganggu ketenteraman masyarakat dan diperlukan adanya tindakan untuk mengatasinya. Masalah sosial biasanya ditandai dengan adanya ketidaksesuaian antara harapan (berupa terwujudnya nilai-nilai yang dijunjung masyarakat) dengan kenyataan.

Masalah sosial dapat timbul karena berbagai faktor, antara lain:
a. Faktor ekonomi, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial.
b. Faktor politik, seperti korupsi, ketidakadilan, dan konflik sosial.
c. Faktor budaya, seperti kekerasan, diskriminasi, dan penyalahgunaan narkoba.
d. Faktor lingkungan, seperti pencemaran, bencana alam, dan perubahan iklim.

(2) Ya, masalah sosial berbeda dengan masalah hukum.
Masalah sosial adalah suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh masyarakat karena dapat mengganggu ketenteraman masyarakat dan diperlukan adanya tindakan untuk mengatasinya. Masalah sosial biasanya ditandai dengan adanya ketidaksesuaian antara harapan (berupa terwujudnya nilai-nilai yang dijunjung masyarakat) dengan kenyataan.
Masalah hukum adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hukum merupakan pedoman bagi masyarakat dalam berperilaku. Hukum dibuat untuk mengatur kehidupan masyarakat agar tercipta ketertiban dan keadilan.

Masalah sosial dan masalah hukum adalah dua hal yang berbeda, meskipun keduanya dapat saling berkaitan. Perbedaan utama antara keduanya adalah sebagai berikut:

1) Penyebab:
Masalah sosial biasanya disebabkan oleh faktor-faktor non-hukum, seperti faktor ekonomi, politik, budaya, dan lingkungan. Sementara itu, masalah hukum biasanya disebabkan oleh pelanggaran hukum.
2) Penanganan:
 Masalah sosial biasanya ditangani oleh pemerintah dan masyarakat, sedangkan masalah hukum biasanya ditangani oleh aparat penegak hukum.
3) Sanksi:
Masalah sosial tidak memiliki sanksi hukum secara langsung. Sementara itu, masalah hukum memiliki sanksi hukum yang jelas, seperti hukuman kurungan, denda, atau penjara.

(3) Contoh Masalah Sosial dan Masalah Hukum
Berikut adalah beberapa contoh masalah sosial dan masalah hukum:
A. Masalah Sosial
- Kemiskinan
- Pengangguran
- Kesenjangan sosial
- Korupsi
- Ketidakadilan
- Konflik sosial
- Kekerasan
- Diskriminasi
- Penyalahgunaan narkoba
- Pencemaran
- Bencana alam
- Perubahan iklim

B. Masalah Hukum
- Tindak pidana korupsi
- Tindak pidana terorisme
- Tindak pidana narkoba
- Tindak pidana kekerasan seksual
- Tindak pidana pencurian
- Tindak pidana perampokan
- Tindak pidana pembunuhan
- Tindak pidana penganiayaan
- Tindak pidana pemerkosaan

Contoh lain dari masalah sosial dan masalah hukum juga telah disebutkan dalam video H5P diatas yaitu masalah teknologi dan informasi digital yang dilakukan di media sosial terhadap isu isu/penyebaran informasi hoax. 

Dari contoh-contoh tersebut, dapat dilihat bahwa masalah sosial dan masalah hukum dapat saling berkaitan. Misalnya, kemiskinan dapat menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pencurian atau perampokan. Sementara itu, tindak pidana korupsi dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial.

Nama : Meisa Alifta Alyani
NPM : 2312011287
Dosen Pengampu : Bu Siti Nurhasanah, S.H.,M.H.

1) Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada kehidupan sosial masyarakat. Perubahan sosial dapat terjadi secara cepat atau lambat, besar atau kecil, dan direncanakan atau tidak direncanakan. Perubahan sosial merupakan salah satu kajian ilmu sosiologi. Perubahan sosial mencakup perubahan pada norma-norma sosial, nilai nilai sosial, interaksi sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan masyarakat, susunan kekuasaan, dan wewenang. Karena luasnya bidang-bidang
perubahan sosial tersebut, maka diperlukan suatu pengertian perubahan sosial yang mampu mencakup seluruh bidang tersebut. Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat termasuk didalamnya perubahan sistem stratifikasi sosial, sistem nilai dan norma sosial, proses-proses sosial, struktur sosial, pola sikap dan tindakan sosial warga masyarakat, serta lembaga- lembaga kemasyarakatannya dalam suatu kurun waktu .
Perubahan budaya adalah perubahan yang terjadi pada unsur budaya manusia, baik berupa artefak, benda, atau ide gagasan. Perubahan budaya dapat terjadi secara cepat atau lambat, besar atau kecil, dan direncanakan atau tidak direncanakan.

Perubahan sosial budaya merupakan
struktur sosial dan pola budaya dalam suatu berubahnya masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan, salah satu bentuk perubahan sosial adalah modernisasi.

Berikut adalah beberapa contoh perubahan sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat:

• Perubahan sosial
• Perubahan dalam sistem pendidikan, dari sistem pendidikan tradisional ke sistem pendidikan modern.
• Perubahan dalam pola konsumsi masyarakat, dari pola konsumsi tradisional ke pola konsumsi modern.
• Perubahan dalam pola hubungan sosial, dari pola hubungan tradisional ke pola hubungan modern.

• Perubahan budaya
• Perubahan dalam cara berpakaian, dari cara berpakaian tradisional ke cara berpakaian modern.
• Perubahan dalam cara berkomunikasi, dari cara berkomunikasi tradisional ke cara berkomunikasi modern.
• Perubahan dalam nilai-nilai masyarakat, dari nilai-nilai tradisional ke nilai-nilai modern.

2) Perubahan dapat terjadi sebagai akibat
adanya sesuatu yang oleh masyarakat dianggap sudah tidak memuaskan lagi. Selain itu mungkin juga disebabkan adanya faktor-faktor baru yang oleh masyarakat dianggap memiliki manfaat yang lebih besar bagi kehidupannya. Sementara itu Soerjono Soekanto menyatakan faktor-faktor intern dan ekstern yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat, yaitu:
(1). Bertambah atau berkurangnya penduduk;
(2). Adanya penemuan-penemuan baru;
(3). Pertentangan Masyarakat;
(4). Terjadinya pemberontakan atau revolusi, (faktor intern).
Selanjutnya faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yaitu:
(1) sebab sebab yang berasal dari ingkungan fisik yang ada disekitar manusia;
(2) peperangan dengan negara
lain;
(3) pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

Perubahan sosial budaya juga dapat terjadi karena unsur dari luar masyarakat seperti faktor geografis, kebudayaan, dan politik. Pengaruh luar masyarakat merupakan hal yang wajar dalam perubahan sosial budaya di masyarakat. Pengaruh dari luar masyarakat tersebut adalah sebagai berikut:
a) Pengaruh Lingkungan Alam
b) Kebudayaan Masyarakat Lain
c) Peperangan

Menurut Abdul Syani , ada 3(tiga) faktor penyebab perubahan sosial dan kebudayaan, yaitu: (1) penimbunan (akumulasi) kebudayaan; (2) perubahan penduduk; (3) pertentangan (konflik)
Soedjono Dirdjosisworo, menyatakan adanya kekuatan yang mendorong terjadinya perubahan sosial, yaitu:
(1) Gangguan keseimbangan yang sesekali terjadi; (2) Gerakan masyarakat mendatar (horizontal) atau social migration, adalah gerak masyarakat yang berhubungan dengan ruang geografi atau terjadinya perpindahan tempat dari sekelompok anggota masyarakat dari daerah ke daerah dengan jumlah relatif besar.

Selain disebabkan oleh beberapa hal di atas, suatu perubahan sosial budaya terjadi karena adanya faktor yang menyebabkannya. Faktor yang menyebabkan perubahan sosial budaya terdiri atas faktor pendorong dan penghambat, hal ini yang mempengaruhi jalannya proses perubahan, yaitu:
(1) Kontak dengan kebudayaan lain ;
(2) Sistem pendidikan formal
yang maju;
(3) Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju;
(4) Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation) yang bukan merupakan delik;
(5) Sistem terbuka lapisan masyarakat (open stratification);
(6) Penduduk yang heterogen;
(7) Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu;
(8) Orientasi ke masa depan;
(9) Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya

Selanjutnya ada faktor-faktor yang menghalangi terjadinya perubahan, yaitu: (1) Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain;
(2) Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat;
(3) Sikap masyarakat yang sangat tradisional;
(4) Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau
vested interests;
(5) Prasangka terhadap hal-hal baru;
(6) Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis;
(7) Adat atau kebiasaan.
Nama : Meisa Alifta Alyani
NPM : 2312011287
Dosen pengampu : Bu Siti Nurhasanah

Sikap yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin bangsa Indonesia adalah sikap yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi bangsa dan negara. Sikap tersebut antara lain:

1) Cinta Tanah Air
Cinta tanah air adalah sikap yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pemimpin yang cinta tanah air akan selalu berjuang untuk memajukan bangsa dan negaranya. Contoh sikap cinta tanah air yang dapat ditunjukkan oleh seorang pemimpin adalah:
- Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
- Menjaga keutuhan dan kedaulatan negara
- Memajukan pendidikan dan kesejahteraan rakyat
- Meningkatkan perekonomian negara

2) Religius
Religius adalah sikap yang senantiasa berpegang teguh pada ajaran agama. Pemimpin yang religius akan selalu menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari. Contoh sikap religius yang dapat ditunjukkan oleh seorang pemimpin adalah:
- Beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sungguh-sungguh
- Menegakkan keadilan dan kebenaran
- Menjaga moral dan akhlak
- Meningkatkan toleransi antar umat beragama

3) Berintegritas
Integritas adalah sikap yang memiliki sifat lurus, jujur, dan tidak korupsi. Pemimpin yang berintegritas akan selalu bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Contoh sikap berintegritas yang dapat ditunjukkan oleh seorang pemimpin adalah:
- Jujur dalam menjalankan tugas
- Tidak menyalahgunakan kekuasaan
- Transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara
- Menjaga kepercayaan rakyat

4) Visioner
Visioner adalah sikap yang memiliki visi yang jelas tentang masa depan bangsa dan negara. Pemimpin yang visioner akan selalu berusaha mewujudkan visi tersebut. Contoh sikap visioner yang dapat ditunjukkan oleh seorang pemimpin adalah:
- Memiliki cita-cita yang tinggi untuk bangsa dan negara
- Berani mengambil keputusan yang berani dan tepat
- Mampu melihat peluang dan tantangan di masa depan
- Mampu menggerakkan rakyat untuk mencapai tujuan bersama

5) Demokratis
Demokratis adalah sikap yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Pemimpin yang demokratis akan selalu melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan. Contoh sikap demokratis yang dapat ditunjukkan oleh seorang pemimpin adalah:
- Mendengarkan aspirasi rakyat
- Melibatkan rakyat dalam proses pembangunan
- Menciptakan suasana yang terbuka dan transparan

6) Inovatif
Inovatif adalah sikap yang kreatif dan selalu mencari cara baru untuk memecahkan masalah. Pemimpin yang inovatif akan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat. Contoh sikap inovatif yang dapat ditunjukkan oleh seorang pemimpin adalah:
- Melakukan pembaharuan dalam berbagai bidang
- Menciptakan lapangan kerja baru
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat
- Meningkatkan daya saing bangsa

Selain sikap-sikap di atas, seorang pemimpin bangsa Indonesia juga harus memiliki sikap yang lain, seperti:

● Berilmu dan berpendidikan
● Bersahaja
● Mampu berkomunikasi secara efektif
● Memiliki kemampuan manajerial
● Memiliki kemampuan untuk bekerja sama

Pemimpin yang memiliki sikap-sikap tersebut akan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi bangsa dan negara.

Nama : Meisa Alifta Alyani

NPM : 2312011287

Kelas : Bu Siti Nurkhasanah

 

1.      Apakah perbedaan antara struktur sosial dan kelompok sosial?

Struktur sosial berasal dari kata structum yang berarti menyusun, membangun untuk sebuah gedung dan lebih umum dipakai istilah konstruksi yang berarti kerangka. Kata konstruksi dipakai tidak lazim untuk bangunan masyarakat, sebagai istilah memang struktur sosial.

Dapat disimpulkan bahwa struktur sosial merupakan tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat atau mencakup prinsip-prinsip hubungan sosial yang bersifat tetap dan stabil, serta di dalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan dengan mengacu pada suatu keteraturan perilaku di dalam masyarakat.

Sedangkan kelompok sosial adalah kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok sosial merupakan kumpulan manusia yang memiliki persamaan ciri dan memiliki pola interaksi yang terorganisir secara berulang-ulang, serta memiliki kesadaran bersama akan keanggotaannya.

 

2.      Bagaimanakah bentuk dari kelompok patembayan ?

Patembayan (gesellschaft) adalah kelompok yang anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok untuk

Jangka waktu yang pendek. Ciri-ciri kelompok patembayan :

(1) hubungan antaranggota bersifat formal

(2) memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal

(3) memperhitungkan nilai guna (utilitarian)

(4) lebih didasarkan pada kenyataan sosial Contoh:

Ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik atau industri.

 

3.      Bagaimanakah bentuk kelompok sosial menurut Ferdinand tonnies ?

Bentuk kelompok sosial menurut erat longgarnya ikatan menurut Ferdinand Tonnies:

a) Paguyuban (gemeinschaft), adalah kelompok sosial yang anggota anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Ciri-ciri kelompok paguyuban:

● Terdapat ikatan batin yang kuat antaranggota

● Hubungan antar anggota bersifat informal

Adapun ciri-ciri atau tipe-tipe paguyuban, adalah:

(1)    Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaf by blood)

Kelompok genealogis adalah kelompok yang terbentuk berdasarkan hubungan sedarah. Kelompok genealogis memiliki

Tingkat solidaritas yang tinggi karena adanya keyakinan tentang kesamaan nenek moyang. Contoh: keluarga, kelompok kekerabatan.

(2)    Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place)

Komunitas adalah kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan lokalitas. Misalnya : Beberapa keluarga yang berdekatan membentuk RT (Rukun Tetangga), dan selanjutnya sejumlah Rukun Tetangga membentuk RW (Rukun Warga).

Contoh: Rukun Tetangga, Rukun Warga.

(3)    Paguyuban karena ideologi (gemeinschaft of mind)

Contoh: partai politik berdasarkan agama

 

b) Patembayan (gesellschaft) adalah kelompok yang anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok untuk

jangka waktu yang pendek. Ciri-ciri kelompok patembayan :

(1) hubungan antaranggota bersifat formal

(2) memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal

(3) memperhitungkan nilai guna (utilitarian)

(4) lebih didasarkan pada kenyataan sosial

Contoh:

Ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik atau industri.

 

4.      Apakah perbedaan antara kelompok formal dan kelompok informal ?

Kelompok Formal dan Informal, dikemukakan oleh Van Doomn dan Lammers (1964). Kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan. Pada kelompok formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan statusnya masing-masing, baik fungsional maupun struktural. Sedangkan kelompok informal merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan hubungan yang bersifat personal dan tidak ditentukan oleh aturan-atuan yang resmi.

 

5.      Apakah yang dimaksud kelompok sosial menurut antropologi ?

Secara Antropologi istilah kelompok sosial, dapat dilihat dalam ciri-ciri khas kehidupan berkelompok, yaitu:

1. Kerjasama antar individu yang disebabkan karena sifat ketergantungan;

2. Komunikasi antar individu yang diperlukan guna melaksanakan kerjasama;

3. Pembagian kerja yang tetap antara berbagai macam subkesatuan atau golongan individu dalam kelompok

Untuk melaksanakan berbagai macam fungsi hidup;

4. Ketergantungan individu dengan individu lain dalam kelompok sebagai akibat dari pembagian kerja;

6. Diskriminasi yang diadakan antara individu- individu warga kelompok dan individu-individu dari luar.

Manusia pada dasarnya merupakan makhluk sosial yang memiliki naluri untuk hidup bersama dengan orang lain atau manusia lainnya. Naluri manusia untuk selalu hidup dengan orang lain dinamakan gregariousness, sehingga manusia juga dapat disebut sebagai social animal (hewan sosial). Hal ini dikarenakan sejak manusia dilahirkan di muka bumi, mereka sudah memiliki dua hasrat atau keinginan pokok, yaitu suatu keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya. Selanjutnya dalam menghadapi dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya manusia dlilengkapi dengan pikiran, perasaan dan kehendak, ini merupakan perbedaan yang mendasar antara manusia dan hewan.