NPM : 2311011037
KELAS : Manajemen Ganil (A)
PRODI : S1 Manajemen
NAMA : M. Ade Kurniawan
NPM : 2311011037
KELAS : Manajemen Ganil (A)
PRODI : S1 Manajemen
Dari jurnal yang berjudul "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19" oleh Syahrul Kemal. Dijelaskan bahwa dari dasar negara kita sudah mengatur bahwa semua warga negara wajib ikut serta dalam bela negara, yang dimana tertuang dalam:
Pandemi Covid-19 menjadi suatu tantangan bagi kita sebagai warga negara Indonesia yang diuji dalam usaha kita untuk bela negara, bela negara bukan hanya tentang memegang senjata tapi bela negara memiliki ruang yang sangat luas apalagi saat pandemi Covid-19. Semua aspek baik ekonomi, kesehatan, politik, sosial budaya terganggu. Kita sebagai warga negara bisa mengimplementasikan bela negara sesuai dengan kemampuan kita, kita bisa mengikuti dan menjalankan apa yang pemerintah Indonesia perintahkan (memakai masker, manjaga jarak, tidak keluar rumah, tidak membuat kerumunan), tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya karena ditakutkan akan menjadi kekhawatiran dimasyarakat, jika kita memiliki power lebih kita bisa berdonasi atau membuka donasi seperti untuk masker, alat kesehatan, dll yang dibutuhkan saat pandemi.
Mungkin saat pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang mengalami PHK, yang dimana didesak juga dengan kebutuhan akan rumah tangga. Namun, jika kita masih terdapat hal yang kurang mendesak alangkah baiknya kita dirumah untuk menekan angka Covid-19, yang itu juga termasuk aksi bela negara. Indonesia terkenal dari dulu adalah negara dengan masyarakat yang suka bergotong royong, hal tersebut juga bisa kita implementasikan pada masa pandemi Covid-19 dengan bergotong royong mengikuti peraturan pemerintah, menyebarkan hal-hal positif di sosial media, dan juga memberikan apresiasi kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam pandemi Covid-19.
Dari penjelasan di atas, selayaknya kita warga negara mengetahui hak dan kewajiban kita apalagi mengenai bela negara. Pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh masyarakat dunia. Maka daripada itu, kita sebagai warga negara juga memiliki kewajiban dalam hal ini untuk menekan angka Covid-19, banyak hal yang bisa dilakukan seperti menaati peraturan, menyebarkan hal positif, dll. Itu semua hanya hal kecil namun bisa memberikan dampak positif terhadap kondisi seperti sekarang.
NAMA : M. Ade Kurniawan
NPM : 2311011037
KELAS : Manajemen Ganil (A)
PRODI : S1 Manajemen
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segala aspek kehidupan untuk dapat menghadapi dan mengatasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi bangsa dan negara.
Di dalam Ketahanan Nasional terdapat 2 aspek yaitu adanya ancaman dan perwujudan aspek dari ancaman itu sendiri, dan masing-masing memiliki 2 jenis yaitu dijelaskan sebagai berikut:
ANCAMAN
A. Ancaman Unsur Trigatra
B. Ancaman Unsur Pancagatra
PERWUJUDAN ASPEK
A. Perwujudan Aspek Alamiah (Trigatra)
Dengan penjelasan diatas, sangat penting bagi semua aspek yang ada di Indonesia untuk mengambil kontribusi agar ketahanan nasional dapat terjaga, apalagi di tengah kondisi dunia yang sedang bergejolak dengan adanya konflik di timur tengah, dan pengaruh globalisasi yang dapat membawa pengaruh negatif teradap keeksistensian sosial budaya di negara ini.
NAMA : M. Ade Kurniawan
NPM : 2311011037
KELAS : Manajemen Ganil (A)
PRODI : S1 Manajemen
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Isi artikel tersebut mengkritik kondisi penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 yang dinilai masih buruk. Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:
Namun, artikel juga menyoroti beberapa perkembangan positif seperti gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial, perlawanan masyarakat menolak proyek yang merusak lingkungan, dan upaya pemerintah meratifikasi konvensi HAM internasional.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Demokrasi Indonesia memang dipengaruhi oleh nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi semangat musyawarah, gotong royong, dan kebhinekaan. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila mencerminkan keyakinan bangsa Indonesia akan adanya satu kekuatan yang mengatur kehidupan. Ini selaras dengan kepercayaan masyarakat adat yang menjunjung tinggi spiritualitas dan penghormatan terhadap alam semesta. Dan selagi individu atau penganut agama mengimpleentasikan agamnya dengan benar sesuai dengan apa yang diajarkan, tentunya demokrasi akan dapat berjalan dengan tenang dan damai.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Menurut saya, praktik demokrasi Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, atau apa yang ingin dicitakan bangsa ini. Berdasarkan pemberitaan pada artikel tersebut, masih terdapat pelanggaran HAM seperti diskriminasi, dan pembatasan kebebasan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM. Oleh karena itu pemerintah perlu lebih konsisten dalam menegakkan HAM dan memperkuat perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan, dan juga kita sebagai warga negara befungsi untuk menjadi pengawas dalam pelaksanaan HAM di Indonesia, bukan hanya sebagai yang "berisik" saja namun, sebagai pihak yang ikut berkontribusi baik secara langsung, maupun tidak.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Tentunya kondisi seperti itu banyak ditemukan di Indonesia, banyak masyarakat kebawah yang dijadikan hanya alat untuk mendongkrak suara rakyat, namun dalam implementasiannya malah memprioritaskan kepentingan politik nya sendiri. Kondisi di mana anggota parlemen mengabaikan suara rakyat dan memprioritaskan agenda politik sendiri sangat disayangkan dan bertentangan dengan prinsip demokrasi. Mereka seharusnya menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Untuk membuat Indonesia lebih baik lagi diperlukan lah SDM yang berkualitas, dan dapat memegang amanah yang sudah dititipkan oleh rakyat, para anggota legislatif uga harus mendapatkan pengawasan ketat dan untuk masuk ke situ diperlukan spesifikasi tertentu, agar penyelenggaran pemerintahan dapat berjalan dengan semestinya.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Pihak-pihak yang memiliki kekuatan kharismatik dari tradisi atau agama tidak boleh menyalahgunakan loyalitas rakyat untuk tujuan yang tidak jelas atau merugikan. Ini bertentangan dengan prinsip HAM yang mempertahankan martabat dan kebebasan setiap orang. Dalam demokrasi kontemporer, setiap orang harus dihargai atas hak mereka untuk memilih sendiri tanpa dipaksa atau dipengaruhi. Kekuasaan kharismatik harus memberdayakan rakyat, bukan menjadikan mereka alat untuk kepentingan pribadi.