Nama : Zahra Aulia Nafisa
Npm : 2315061028
Kelas : TI D
Setelah menganalisis jurnal tersebut, dapat saya simpulkan bahwa agama dan Pancasila tidaklah bermusuhan, bahkan keduanya disatukan atas kesadaran yang menimbulkan keuntungan, agama membutuhkan negara sebagai bentuk realisasi kehidupan dalam pengelolaan negara yang adil, bijaksana dan dapat menyejahterakan masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi individu-individu untuk merealisasikan spiritualnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Negara membutuhkan agama dan secara konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga muncul pluralisme dan toleransi dalam menjalankan kehidupan bernegara. Negara secara aktif harus melindungi setiap individu-individu sehingga terciptanya kerukunan umat beragama dan sesuai dengan Bineka Tunggal Ika.
Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.