Kiriman dibuat oleh Annisa Luthfiyyah

ASP A2025 -> Diskusi

oleh Annisa Luthfiyyah -
Nama : Annisa Luthfiyyah
NPM : 2313031010

Jenis –jenis anggaran sektor publik dan lingkungannya, yaitu:
1. Anggaran tradisional (line item budget) fokus pada pengeluaran belanja pegawai,perjalan dinas dan sejenisnya yang menekankanpada pengendalian keuangan dan kepatuhan hukum, bukan hasil. Lingkupnya yaitu pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan akuntabilitasdan pengawasan ketat atas dana publik.
2. Anggaran kinerja (Performance Budgeting) cirinya yaitumenghubungkan input dengan output dan mengukur efisiensi dan efektifitas program pemerintah. Lingkupnya instansi yang memiliki tujuan terukur dan hasil yang konkret, serta digunakan untuk menilai hasil dan manfaaat daari setiap rupiah yang dibayarkan.
3. Anggaran program (Program Budgeting) cirinya melihat analisis biaya dan manfaat untuk menentukan prioritas dan melakukan berdasarkan pada tujuan dan program yang ingin dicapai. Lingkupnya dalam perencanaan jangka menengah dan panjang, dapat lintas instansi.
4. Anggaran berbasis nol (zero based budgeting) cirinya setiap kegiatanharu dijustifikasi dari nol, menuntut analisis prioritas dan evaluasi kinerja program. Lingkup cocok untuk instansi yang ingin mengurangi pemborosan dan duplikasi program, serta meningkatkan efisiensi tetapi membutuhkan waktu dan sumber daya analisis yang besar.
5. Anggaran berbasis kinerja hasil (outcomebased budgeting) fokus pada hasil akhir, digunakan untuk menilai dampak kebijakan publik terhadap masyarakat. Lingkupnya umum diterapkan di era modern yang menekankan good dovernance dan transparansi.
6. Anggaran partisipatif (participatory budgeting) cirinya masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan dan penentuan prioritas anggaran, sehingga mendorong transparansi dan keadilan sosial. Lingkupnya memberikan ruang bagi warga untuk menentukan proyek prioritas publik, menumbuhkan rasa kepemilikan publik terhadap hasil pembangunan.
7. Anggaran responsif gender (gender responsive budgeting) fokus pada anggaran pemerintah mendukung kesetaraan gender dan mengidentifikasi dampak kebijakan terhadap perempuan dan laki laki. Lingkupnya terintegrasi pada anggaran program dan kinerja dan cocok untuk kementerian yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

MPPE A2025 -> Diskusi

oleh Annisa Luthfiyyah -
Nama : Annisa Luthfiyyah
NPM : 2313031010

1. Teori
Teori adalah seperangkat konsep, prinsip, atau penjelasan yang sudah ada untuk menerangkan suatu fenomena. Teori biasanya disusun berdasarkan penelitian sebelumnya, sudah diuji, dan dijadikan landasan berpikir bagi penelitian baru.
2. Kerangka Pikir (Framework)
Kerangka pikir adalah alur logika atau gambaran berpikir peneliti dalam menjelaskan bagaimana teori dan konsep yang ada digunakan untuk meneliti masalah yang dipilih. Kerangka pikir biasanya disusun dalam bentuk uraian atau bagan, yang menjelaskan hubungan antar variabel.
3. Hipotesis
Hipotesis adalah dugaan sementara atau jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, yang disusun berdasarkan teori dan kerangka pikir. Hipotesis akan diuji secara empiris melalui data penelitian.

Hubungan antara ketiganya
Teori → menjadi dasar atau pijakan awal.
Kerangka Pikir → menyusun teori menjadi alur berpikir yang logis sesuai dengan masalah penelitian.
Hipotesis → merupakan turunan dari kerangka pikir yang dinyatakan dalam bentuk dugaan sementara.