Nama : Annisa Luthfiyyah
NPM : 2313031010
Nama : Annisa Luthfiyyah
NPM : 2313031010
Dari jurnal ini kita bisa tahu persepektif pasar persaingan sempurna dari sudut pandang ekonomi islam. Padangan islam menegaskan bahwa pasar yang ideal harus sesuai dengan prinsip ekonomi islam yang berlandaskan keadilan, kebebasan berekonomi, dan etika modal syariah, sehingga tidak ada pihak, baik dari konsumen maupun produsen yang merasa dirugikan. Berdasarkan ekonomi konvensional, pasar persaingan sempurna memiliki kelemahan untuk mewujudkan pasar ideal. Faktor yang memperkuat ialah, terlalu banyak orang yang ikut campur untuk menentukan atau mengubah harga barang di pasar, bukannya membiaran harga barang terbentuk sendiri akibat tawar menawar.
Sebaliknya, Ibnu Taimiyah telah menemukan rumus dari mekanisme pasar islam yang dapat sejalan dengan pasar persaingan sempurna, yaitu dengan memberikan kebebasan bertransaksi atas dasar kesepakatan bersama, tanpa ada paksaan, kecurangan, bahkan pemalsuan. Selain itu, dengan diikutinya kebijakan pemerintah dalan menetapkan harga secara adil dapat mengurangi kerusak harga pasar. Kesimpulannya, pasar persaingan sempurna bukan sekadar teori ideal, melainkan dapat direalisasikan dengan menerapkan etika dan aturan syariah. Sistem ekonomi Islam terbukti mampu menciptakan pasar yang adil, di mana produsen dan konsumen sama-sama tidak dirugikan.