Posts made by Devi Julianti

MKU PKN Manajemen 2024 -> ANALISIS KASUS

by Devi Julianti -
Nama: Devi Julianti
NPM: 2311011040
Kelas: Manajemen Genap
1. Tanggapan saya, pemerintah itu seharusnya memberikan penjelasan yang jelas dengan melihat keadaan indonesia yang sedang dalam situasi pandemi Covid-19 yaitu apabila masyarakat diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan unjuk rasa seharusnya juga harus dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika memang tidak mematuhi protokol maka pemerimtah berhak untuk membubarkan aksi tersebut. Sedangkan hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam situasi apapun, termasuk dalam aksi demonstrasi. Hal ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kajian akademis dan dialog yang konstruktif dalam menyikapi perubahan kebijakan, seperti UU Cipta Kerja, untuk mencapai solusi yang lebih baik bagi semua pihak.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum memang termasuk dalam demonstrasi. Namun, merusak fasilitas umum tidak bisa dibenarkan dan harus dihindari, karena dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan kerugian. cara menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan demonstrasi yang damai dan tertib, serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan besar. Selain itu, berpartisipasi dalam dialog dan kajian akademis untuk memberikan masukan dan saran konstruktif kepada pihak terkait juga merupakan cara yang efektif untuk menyampaikan pendapat tanpa merugikan orang lain atau merusak fasilitas umum.

3. Solusi dari saya untuk mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan dialog yang konstruktif dan adil antara kedua belah pihak. Solusi yang mungkin saja bisa digunakan dalam mengatasi permasalahan ini ada adalah dengan adanya Mediasi dan negosiasi, membentuk dewan perwakilan, menegakkan hukum yang adil, dan memberi kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.
Dengan menerapkan pendekatan yang seimbang antara hak dan kewajiban serta melibatkan semua pihak terkait dalam proses penyelesaian masalah, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

4. Dalam rangka ini untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ada beberapa hal yang dapat diperbaiki seperti Penguatan Hukum dan Penegakkan hukum, Memberikan pendidikan kewarganegaraan, Mendorong Partisipasi Aktif dalam Masyarakat, Meningkatkan transparansi dan akunbilitas pemerintah dalam mengelola urusan publik, Memastikan pembangunan ekonomi yang inklusif, Dan menginterpretasikan prinsip keberlanjutan.
Dengan adanya perbaikan dalam aspek tersebut, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara negara dana warga, serta mewujudkan kehidupan yang adil, sejahtera dan berkelanjutan.