Kiriman dibuat oleh AZALIA AYU RAHMAWATI

Nama : Azalia Ayu Rahmawati
NPM : 2311011016

Hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur kehidupan dalam bernegara dan bermasyarakat. Hukum modern menjadi tatanan hukum dasar yang mengatur negara dan masyarakat di era ini. Hukum perlu berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar menciptakan negara yang nyaman. Namun, tanpa penegakan hukum yang tepat, korupsi dapat menjadi masalah. Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum di Indonesia. Gerakan reformasi antara lain: Demokratisasi, yaitu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis, dan desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahaan oleh pemerintah pusat kepada daaerah otonom berdasarkan atas asas otonomi. Pembangunan masyarakat madani membuka wawasan baru untuk tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat sehingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Observe, MAPPI.
Nama : Azalia Ayu Rahmawati
NPM : 2311011016

Saat ini, kondisi hukum di Indonesia cukup memprihatinkan. Banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh hukum dan marah terhadap aparat penegak hukum yang terlihat tidak mengedepankan hati nurani. Hukum sendiri dapat diartikan sebagai peraturan atau kaedah dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan dengan sanksi. Penegakan hukum dilakukan oleh pemerintah atau otoritas untuk menjamin keadilan dan ketertiban dalam masyarakat melalui perangkat seperti undang-undang, polisi, hakim, jaksa, dan pengacara. Kepastian hukum adalah perlindungan terhadap tindakan sewenang-wenang, dan masyarakat mengharapkan manfaat dan keadilan dalam pelaksanaan atau penegakan hukum.

Selain itu, semua warga negara di Indonesia memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan, serta memiliki hak yang sama di hadapan pemerintah. Penegakan hukum bisa mencakup keadilan yang terkandung di dalamnya, baik dalam bentuk aturan formal maupun nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Namun, masalah utama penegakan hukum di Indonesia bukanlah sistem hukumnya, tetapi kualitas manusia yang menjalankan hukum.

Faktor-faktor seperti lemahnya pemahaman agama, ekonomi, dan proses rekruitmen yang tidak transparan mempengaruhi mentalitas aparat penegak hukum. Persamaan di mata hukum tidak berjalan dengan efektif, sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Demi penegakan hukum yang lebih baik, aparat penegak hukum perlu memahami norma hukum yang baru dan memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
Azalia Ayu Rahmawati
2311011016

Demokrasi berorientasi pada kerakyatan sehingga bersifat kompleks, gaduh, berisik, dan penuh perdebatan. Tetapi dari segala sifat buruk itu kenapa demokrasi masih digunakan oleh banyak negara? Alasannya adalah negara yang menggunakan sistem demokrasi baik dapat mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang, serta dianggap sebagai alat yang efektif untuk mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik. Negara demokrasi memiliki penegakan HAM yang tinggi, rendahnya praktik korupsi, serta warga negara memiliki harapan hidup yang tinggi.

Namun, demokrasi juga memiliki kekurangan seperti sistem negara yang lain. Demokrasi sudah mengalami krisis yang disebabkan oleh rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan politikus, penurunan jumlah keanggotaan partai politik, serta regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan. Oleh karena itu, demokrasi bukanlah tujuan melainkan sebuah perjalanan yang ditempuh bersama.