Nama: Yosua Bernandus Silaban
NPM: 2312011546
1.Masalahan sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Permasalahan sosial adalah sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga masyarakat.Masalah sosial ini terjadi karena penyimpangan nilai atau norma yang sudah berkembang di masyarakat bagaimana semestinya. Masalah sosial ini jika tidak ditangani maka akan menimbulkan perpecahan pada kelompok sosial.
2.Ya, masalah sosial tentunya berbeda dengan masalah hukum meski masalah ini saling berkaitan , Masalah sosial adalah kondisi atau keadaan yang tidak diinginkan dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh masyarakat tersebut.Sedangkan masalah hukum adalah masalah yang dapat ditimbulkan dari adanya masalah sosial. Masalah hukum adalah segala permasalahan yang memerlukan adanya implikasi hukum atau bantuan hukum untuk penyelesaiannya
3.Contoh masalah sosial dapat mencakup kemiskinan, pengangguran, atau diskriminasi gender, sementara contoh masalah hukum melibatkan pelanggaran seperti pencurian, perampasan, atau pelanggaran hak asasi manusia.
Contoh lain dari masalah sosial dan masalah hukum disebutkan dalam video H5P diatas yaitu masalah teknologi dan informasi digital yang dilakukan di media sosial terhadap isu isu yang tidak terdapat sebuah kebenaran nya atau hoax. Dimana masalah sosialnya seperti memberikan ujaran kebencian di media sosial, menyebarkan berita hoax, dan lain lain. Namun, karna masalah ini sudah menyebar,maka diperlukannya bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
NPM: 2312011546
1.Masalahan sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Permasalahan sosial adalah sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga masyarakat.Masalah sosial ini terjadi karena penyimpangan nilai atau norma yang sudah berkembang di masyarakat bagaimana semestinya. Masalah sosial ini jika tidak ditangani maka akan menimbulkan perpecahan pada kelompok sosial.
2.Ya, masalah sosial tentunya berbeda dengan masalah hukum meski masalah ini saling berkaitan , Masalah sosial adalah kondisi atau keadaan yang tidak diinginkan dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh masyarakat tersebut.Sedangkan masalah hukum adalah masalah yang dapat ditimbulkan dari adanya masalah sosial. Masalah hukum adalah segala permasalahan yang memerlukan adanya implikasi hukum atau bantuan hukum untuk penyelesaiannya
3.Contoh masalah sosial dapat mencakup kemiskinan, pengangguran, atau diskriminasi gender, sementara contoh masalah hukum melibatkan pelanggaran seperti pencurian, perampasan, atau pelanggaran hak asasi manusia.
Contoh lain dari masalah sosial dan masalah hukum disebutkan dalam video H5P diatas yaitu masalah teknologi dan informasi digital yang dilakukan di media sosial terhadap isu isu yang tidak terdapat sebuah kebenaran nya atau hoax. Dimana masalah sosialnya seperti memberikan ujaran kebencian di media sosial, menyebarkan berita hoax, dan lain lain. Namun, karna masalah ini sudah menyebar,maka diperlukannya bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah ini.