Nama: Rio Satria
NPM 2312011097
Masalah sosial merujuk pada kondisi atau isu yang memengaruhi individu atau masyarakat dalam aspek sosial. Ini bisa melibatkan ketidaksetaraan, kemiskinan, diskriminasi, kejahatan, ketidaksetaraan pendidikan, atau masalah lain yang mempengaruhi kesejahteraan sosial. Penanganan masalah sosial melibatkan kerjasama antara pemerintah, lembaga nirlaba, dan masyarakat untuk mencari solusi yang berkelanjutan.
masalah sosial dan masalah hukum memiliki perbedaan. Masalah sosial mencakup isu-isu yang mempengaruhi kesejahteraan sosial, seperti kemiskinan atau diskriminasi, sementara masalah hukum berkaitan dengan pelanggaran hukum atau konflik yang membutuhkan penyelesaian di tingkat hukum. Meskipun terkadang terkait, keduanya memiliki fokus dan pendekatan yang berbeda dalam pemahaman dan penanganannya.
contoh masalah sosial: kemiskinan, pengangguran, ketidaksetaraan ekonomi, diskriminasi rasial atau gender, kurangnya akses pendidikan
contoh masalah hukum: pidana, perdata, hukum keluarga, lingkungan, hak asasi manusia.
NPM 2312011097
Masalah sosial merujuk pada kondisi atau isu yang memengaruhi individu atau masyarakat dalam aspek sosial. Ini bisa melibatkan ketidaksetaraan, kemiskinan, diskriminasi, kejahatan, ketidaksetaraan pendidikan, atau masalah lain yang mempengaruhi kesejahteraan sosial. Penanganan masalah sosial melibatkan kerjasama antara pemerintah, lembaga nirlaba, dan masyarakat untuk mencari solusi yang berkelanjutan.
masalah sosial dan masalah hukum memiliki perbedaan. Masalah sosial mencakup isu-isu yang mempengaruhi kesejahteraan sosial, seperti kemiskinan atau diskriminasi, sementara masalah hukum berkaitan dengan pelanggaran hukum atau konflik yang membutuhkan penyelesaian di tingkat hukum. Meskipun terkadang terkait, keduanya memiliki fokus dan pendekatan yang berbeda dalam pemahaman dan penanganannya.
contoh masalah sosial: kemiskinan, pengangguran, ketidaksetaraan ekonomi, diskriminasi rasial atau gender, kurangnya akses pendidikan
contoh masalah hukum: pidana, perdata, hukum keluarga, lingkungan, hak asasi manusia.