NAMA : VIDIA TRI ASTUTI
NPM : 2316031124
KELAS : REGULER D
Indentitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara dan menggambarkan siapa diri kita sebenarnya. 4 unsur identitas nasional, diantaranya adalah
1. Suku bangsa, adalah golongan sosial yang sudah ada sejak lahir. Saat ini diperkirakan mencapai 210 juta suku bangsa atau kelompok etnis di Indonesia, mereka mendiami daerah tertentu sehingga mereka dapat dikenal dari daerah mana asalnya.
2. Agama, agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
3. Kebudayaan, kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak.
4. Bahasa, bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang digunakan sebagai sarana untuk berinteraksi antar manusia baik secara lisan, tulisan, gerakan, ataupun isyarat.
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam undang-undang 1945 yaitu pada pasal 35 dan 36c, identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia adalah
1. Bahasa nasional, yaitu bahasa persatuan bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu kebangsaan Indonesia raya
4. Lambang negara yaitu Burung Garuda
5. semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar negara adalah Pancasila
7. Landasan hukum negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk NKRI yang berkedaulatan
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
Sebagai sebagai generasi penerus bangsa kita harus memantapkan wawasan Nusantara dan memahami tentang indentitas negara, karena kitalah yang bertanggung jawab meneruskan warisan nenek moyang kita, jangan sampai identitas kita terjajah.