Nama: lutfi septa nugraha
NPM: 2315011067
Pada dasarnya, Filsafat Pancasila adalah pandangan hidup yang mendasari nilai-nilai dan moral bangsa Indonesia.
1. Filsafat Pancasila: Filsafat Pancasila adalah landasan intelektual kognitif yang memandu cara berpikir bangsa Indonesia. Ini adalah filsafat negara yang lahir sebagai cita-cita bersama dari seluruh bangsa Indonesia.
2. Prinsip-Prinsip Pancasila: Pancasila memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang membedakannya dari sistem filsafat lain. Ini mencakup prinsip-prinsip seperti Kemanusiaan, Kesatuan, Kerakyatan, Keadilan, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
3. Nilai-nilai Pancasila: Nilai-nilai Pancasila mencakup aspek etis, moral, dan budaya bangsa Indonesia. Pancasila dianggap sebagai pedoman moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
4. Filsafat Pancasila dalam Pendidikan: Filsafat Pancasila memengaruhi sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan di Indonesia didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yang berfokus pada pembentukan karakter anak-anak dan generasi muda.
5. Pendidikan Karakter: Pendidikan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan karakter bertujuan membentuk individu yang berperilaku baik, cerdas, dan memiliki identitas bangsa yang kuat.
6. Tanggung Jawab Pendidik: Pendidik harus memahami nilai-nilai Pancasila, menjadikannya aturan dalam kehidupan, dan memberikan contoh yang baik dalam melaksanakan nilai-nilai ini kepada peserta didik.
Dalam konteks Indonesia, Filsafat Pancasila memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan moral warga negara serta memandu pendidikan untuk mencapai tujuan pembentukan generasi muda yang berkarakter dan beretika sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
NPM: 2315011067
Pada dasarnya, Filsafat Pancasila adalah pandangan hidup yang mendasari nilai-nilai dan moral bangsa Indonesia.
1. Filsafat Pancasila: Filsafat Pancasila adalah landasan intelektual kognitif yang memandu cara berpikir bangsa Indonesia. Ini adalah filsafat negara yang lahir sebagai cita-cita bersama dari seluruh bangsa Indonesia.
2. Prinsip-Prinsip Pancasila: Pancasila memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang membedakannya dari sistem filsafat lain. Ini mencakup prinsip-prinsip seperti Kemanusiaan, Kesatuan, Kerakyatan, Keadilan, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
3. Nilai-nilai Pancasila: Nilai-nilai Pancasila mencakup aspek etis, moral, dan budaya bangsa Indonesia. Pancasila dianggap sebagai pedoman moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
4. Filsafat Pancasila dalam Pendidikan: Filsafat Pancasila memengaruhi sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan di Indonesia didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yang berfokus pada pembentukan karakter anak-anak dan generasi muda.
5. Pendidikan Karakter: Pendidikan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan karakter bertujuan membentuk individu yang berperilaku baik, cerdas, dan memiliki identitas bangsa yang kuat.
6. Tanggung Jawab Pendidik: Pendidik harus memahami nilai-nilai Pancasila, menjadikannya aturan dalam kehidupan, dan memberikan contoh yang baik dalam melaksanakan nilai-nilai ini kepada peserta didik.
Dalam konteks Indonesia, Filsafat Pancasila memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan moral warga negara serta memandu pendidikan untuk mencapai tujuan pembentukan generasi muda yang berkarakter dan beretika sesuai dengan nilai-nilai bangsa.