NPM : 2315061111
Menurut analisis saya terhadap jurnal tersebut hubungan antara agama dan negara menjadi isu penting dalam pengelolaan negara. Negara membutuhkan agama untuk menciptakan tatanan yang adil dan bijaksana. Pancasila bukanlah negara sekuler atau negara Islam, melainkan negara berke-Tuhanan yang dijamin oleh konstitusi. Pancasila mengadopsi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman.
Pancasila yang merupakan pedoman bagi negara Indonesia haruslah menjadi penangguh dalam keagamaan dimana semua nilai nilai bangsa Indonesia ada di dalamnya