Nama = Muhammad Favian Rizki
NPM = 2315061067
TI C
menurut saya ada beberapa fokus dari jurnal tersebut yaitu :
1. Sejarah filsafat ilmu : Filsafat ilmu berasal dari zaman Yunani Kuno, di mana filsafat ilmu lahir karena munculnya sebuah pengetahuan dari Barat. Akan tetapi, pada perkembangannya ternyata ilmu pengetahuan di abad ke-17. Pemikiran Van Peursen (1985) yang mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari filsafat, sehingga definisi tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat yang dianut. Koento Wibisono menyatakan bahwa filsafat itu sendiri telah mengantarkan adanya suatu konfigurasi dengan menunjukkan bagaimana “pohon ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar-bercabang secara subur.
2. Filsafat ilmu dan relevansi nya dengan nilai nilai pancasila : Filsafat ilmu sebagai sumber pengetahuan ternyata memiliki keterkaitan dengan Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life) ternyata juga menyimpan banyak pengetahuan-pengetahuan yang sudah selayaknya dikembangkan oleh disiplin filsafat ilmu yang secara ilmiah mempunyai nilai-nilai muatan positif dalam membentuk watak dan karakter bangsa Indonesia. Anton Bakker dalam analisisnya menyatakan secara tegas bahwa Pancasila dapat berperan selaku framework di mana sekian ilmu serentak bekerja secara interdispliner
3. Problem Kebangsaan dan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila : Permasalahan aktual yang terjadi adalah merebaknya praktek korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara dan pejabat daerah di Indonesia. Menguatnya praktek korupsi di Indonesia disebabkan oleh para pejabat negara yang tidak mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Bahkan mereka apatis, dan tidak peduli dengan Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai sebuah identitas saja, tetapi tidak pernah diimplementasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. untuk mengatasi nya bisa dengan cara menamkan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup harus selalu diikutsertakan dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah sehingga perilaku menyimpang dan korupsi dapat direduksi. Kedua, memperbaiki mental pejabat negara agar tidak selalu melakukan korupsi yaitu dengan selalu menanamkan nilai-nilai Pancasila. Ketiga, menanamkan nilai-nilai Pancasila ke dalam hati nurani.
moral Pancasila mengatasi segala golongan dan bersifat nasional. Pancasila adalah lima asas moral yang relevan untuk ditetapkan menjadi dasar negara. Karena itu, nilai-nilai Pancasila yang juga memiliki ilmu pengetahuan dari aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi itu harus mampu dijadikan landasan dasar dalam upaya mengembangkan Pancasila dan mengatasi persoalan bangsa Indonesia saat ini.
NPM = 2315061067
TI C
menurut saya ada beberapa fokus dari jurnal tersebut yaitu :
1. Sejarah filsafat ilmu : Filsafat ilmu berasal dari zaman Yunani Kuno, di mana filsafat ilmu lahir karena munculnya sebuah pengetahuan dari Barat. Akan tetapi, pada perkembangannya ternyata ilmu pengetahuan di abad ke-17. Pemikiran Van Peursen (1985) yang mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari filsafat, sehingga definisi tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat yang dianut. Koento Wibisono menyatakan bahwa filsafat itu sendiri telah mengantarkan adanya suatu konfigurasi dengan menunjukkan bagaimana “pohon ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar-bercabang secara subur.
2. Filsafat ilmu dan relevansi nya dengan nilai nilai pancasila : Filsafat ilmu sebagai sumber pengetahuan ternyata memiliki keterkaitan dengan Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life) ternyata juga menyimpan banyak pengetahuan-pengetahuan yang sudah selayaknya dikembangkan oleh disiplin filsafat ilmu yang secara ilmiah mempunyai nilai-nilai muatan positif dalam membentuk watak dan karakter bangsa Indonesia. Anton Bakker dalam analisisnya menyatakan secara tegas bahwa Pancasila dapat berperan selaku framework di mana sekian ilmu serentak bekerja secara interdispliner
3. Problem Kebangsaan dan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila : Permasalahan aktual yang terjadi adalah merebaknya praktek korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara dan pejabat daerah di Indonesia. Menguatnya praktek korupsi di Indonesia disebabkan oleh para pejabat negara yang tidak mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Bahkan mereka apatis, dan tidak peduli dengan Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai sebuah identitas saja, tetapi tidak pernah diimplementasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. untuk mengatasi nya bisa dengan cara menamkan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup harus selalu diikutsertakan dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah sehingga perilaku menyimpang dan korupsi dapat direduksi. Kedua, memperbaiki mental pejabat negara agar tidak selalu melakukan korupsi yaitu dengan selalu menanamkan nilai-nilai Pancasila. Ketiga, menanamkan nilai-nilai Pancasila ke dalam hati nurani.
moral Pancasila mengatasi segala golongan dan bersifat nasional. Pancasila adalah lima asas moral yang relevan untuk ditetapkan menjadi dasar negara. Karena itu, nilai-nilai Pancasila yang juga memiliki ilmu pengetahuan dari aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi itu harus mampu dijadikan landasan dasar dalam upaya mengembangkan Pancasila dan mengatasi persoalan bangsa Indonesia saat ini.