Posts made by MUHAMMAD FAVIAN RIZKI .

Nama : Muhammad Favian Rizki
NPM : 2315061067
Kelas : TI C
Prodi : Teknik Informatika

Dari Video tersebut dapat kita ketahui bahwa Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan dan lain sebagainya untuk menghadapi ancaman yang datang, kemudian terdapat yang namanya integritas yang mencakup identitas,kelamgsungan hidup dan perjuangan mencapai tujuan nasional. ancaman terbagi menjadi beberapa yaitu : secara langsung, secara tidak langsung, dari luar, dan dari dalam. dengan ada nya ancaman membuat kita harus dapat mempertahankan negara contoh ancaman ada pada saat insiden G30S, atau pada orba yang "harus satu suara", ataupun dipersulit nya perizinan dalam penggunaan ataupun pembuatan sesuatu dari warga sekitar.

terdapat yang disebut trigatra (aspek alamiah) dan ada juga yang disebut panca gatra (aspek sosial) yakni : ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya, pertahanan keamanan. dan kita dapat menyelesaikan nya dengan konsep yang sama tetapi berbeda sudut pandang, seperti menjaga ideologi bangsa ini, memperbaiki demokrasi, perbaikan dalam penanaman modal, memperbaiki pendidikan dan tradisi di masyarakat, dan juga kita harus menanamkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam rangka menjaga pertahanan dan keamanan. secara garis besar ketahanan nasional harus ada di dalam suatu negara dan jika terdapat masalah masalah dalam pelaksanaan nya maka diperlukan solusi yang sesuai dengan masalah yang ada / terjadi.
Nama : Muhammad Favian Rizki
NPM : 2315061067
Kelas : TI C
Prodi : Teknik Informatika

Dari jurnal "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)" dapat kita simpulkan bahwa bela negara harus dilaksanakan karena akan berdampak sangat posistif baik itu untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat, bela negara tidak hanya dilakukan dengan perang menggunakan senjata tetapi bisa juga dilakukan dengan taat pada himbauan pemerintah serta tidak menyebarluaskan HOAX di masyarakat , dan bela negara harus di barengi dengan pengetahuan kewarganegaraan agar tidak salah bela atau melakukan hal yang tidak seharusnya serta sesuai dengan tujuan bernegara.

walau di dalam pandemi tidak menggangu semangat bela negara dan harus selalu bersedia untuk berkorban untuk negara dan berbakti pada negara, salah satu dasar bela negara ada pada UUD 1945 pada Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara.dan pada Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap wargaNegara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
Nama : Muhammad Favian Rizki
NPM : 2315061067
Kelas : TI C
Prodi : Teknik Informatika

A. Dari informasi tersebut terlihat bahwa Indonesia mempunyai beberapa permasalahan mendasar seperti: Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Konflik Sumber Daya Alam (SDA), Pembatasan Kebebasan Sipil, Diskriminasi Gender dan Pelanggaran Hak Perempuan, Pelanggaran di Papua, Eksekusi Hukum Tanpa Pengadilan. dan Hal Positif dapat kita lihat adalah: Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional. Ada komitmen untuk meratifikasi konvensi tambahan, seperti konvensi PBB untuk perlindungan dari penghilangan paksa. Kembalinya gerakan mahasiswa dan masyarakat sebagai kontrol sosial, seperti penolakan reklamasi Teluk Benoa di Bali dan perjuangan masyarakat Kendeng di Jawa Tengah.

B. Demokrasi Indonesia Berdasarkan Adat Istiadat/Budaya Asli, Nilai-nilai Adat: Musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan saling menghormati sejalan dengan demokrasi yang mengutamakan partisipasi dan kesejahteraan bersama. Kebhinekaan: Menghargai keragaman etnis, agama, dan budaya. Ke-Tuhanan yang Maha Esa: Demokrasi Indonesia harus menghormati nilai-nilai religius tanpa menjadi teokrasi, sesuai dengan prinsip Pancasila.

C. Praktik Demokrasi dan Pancasila/UUD NRI 1945 harus menganut Prinsip Pancasila: Menghormati HAM, mengedepankan keadilan sosial, dan menjunjung tinggi persatuan. UUD NRI 1945: Mengatur hak dan kewajiban warga negara serta pemerintah dalam menjamin kebebasan dan hak-hak dasar. Tantangan: Pelanggaran HAM yang disebutkan dalam artikel menunjukkan praktik demokrasi belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945.

D. Sikap Terhadap Anggota Parlemen yang Mengatasnamakan Suara Rakyat harus mendapat Pengawasan dan Transparansi: Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja anggota parlemen. Partisipasi Publik: Menggalakkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan politik. Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran politik masyarakat agar dapat memilih wakil yang benar-benar memperjuangkan kepentingan mereka.

E. Kekuasaan Kharismatik dan Hak Asasi Manusia dapat Manipulasi dan Eksploitasi: Pemimpin yang memobilisasi rakyat untuk tujuan tidak jelas seringkali melanggar prinsip-prinsip HAM dengan memanfaatkan loyalitas dan emosi rakyat. Pengorbanan Hak Individu: Mengorbankan hak-hak individu demi tujuan yang tidak jelas atau tidak adil. Prinsip HAM: Penting menegakkan prinsip-prinsip HAM yang menghormati martabat dan hak setiap individu serta memastikan pemimpin berperilaku sesuai dengan hukum dan etika publik.