Posts made by MUHAMMAD FAVIAN RIZKI .

Nama : Muhammad Favian Rizki
NPM : 2315061067
Kelas : TI C
Prodi : Teknik Informatika

Dengan menganalisis video dapat kita lihat bahwa hukum telah berkembang dari hukum normal dan standar menjadi hukum yang kompleks saat ini untuk mengendalikan tatanan sosial yang semakin maju. Perubahan yang sah di Indonesia sejak tahun 1998 telah membawa perubahan besar dengan fokus pada demokratisasi dan desentralisasi, serta dinamisnya peran masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan kewenangan hukum, yang dibuktikan dengan bangkitnya LSM seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.

Supremasi hukum di Indonesia ditekankan sebagai fondasi utama dalam mengatur keseimbangan kekuasaan dan memastikan bahwa semua tindakan, baik oleh pemerintah maupun warga negara, harus berada dalam kerangka hukum yang ada. UUD 1945 menegaskan status Indonesia sebagai negara hukum, yang tidak hanya mengacu pada keberadaan hukum tetapi juga pada keadilan, perlindungan HAM, akses keadilan, dan penegakan hukum yang adil dan efektif.

Pentingnya supremasi hukum juga terlihat dalam pembatasan kontrol pemerintah oleh hukum untuk mencegah penyalahgunaan kontrol. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada seorangpun yang berada di atas hukum dimana pemerintah harus bertindak dalam menetapkan batas-batas yang sah, menjaga kontrol dan menjamin keadilan bagi semua warga negara.
Nama = Muhammad Favian Rizki
NPM = 2315061067
Kelas = PSTI C
Prodi = Teknik Informatika

PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA
(Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta )
dalam jurnal ini membahas tentang latar belakang ahok dan kasus nya. dalam jurnal ini juga membahas detail kasus dari ahok. yang dimana terjadi blunder pada 2016 saat masih hangat tentang pilkada 2017, dan kasus itu terselesaikan dengan beragam kontroversi. Dalam jurnal ini Presiden Jokowi disampaikan bahwa selalu menyampaiakan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. artinya dalam beberapa kesempatan dapat terjadi hal hal semacam itu di negara ini.

dalam jurnal ini juga penulis menyampaikan bahwa karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan
ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. penulis juga berharap bahwa negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.