Posts made by 2315061007 NAISYAH NOPRIANI

NAMA: NAISYAH NOPRIANI
NPM: 2315061007
KELAS: TI C
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

Penegakan hukum memainkan peran penting dalam memastikan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Ini melibatkan berbagai otoritas seperti polisi, hakim, jaksa, dan pengacara yang bekerja untuk menegakkan hukum dan melindungi warga dari ketidakadilan. Kepastian hukum melindungi individu dari tindakan sewenang-wenang, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil untuk kepentingan masyarakat

Kepemimpinan, seperti yang dicontohkan oleh Gubernur Ahok, menghadapi banyak tantangan dan hambatan. Seorang pemimpin yang ideal mempengaruhi orang lain dengan ide-ide kreatif untuk mencapai tujuan bersama, membutuhkan keseimbangan ketegasan dan kebaikan. Pemimpin yang efektif mendengarkan umpan balik dengan penuh perhatian dan menunjukkan pemikiran logis ketika menetapkan aturan

Penegakan hukum pidana bertujuan untuk penegakan penuh, tetapi batasan seperti waktu, personel, alat investigasi, dan pendanaan memerlukan kebijaksanaan dalam praktik penegakan yang sebenarnya
NAMA : NAISYAH NOPRIANI
NPM: 2315061007
KELAS: TI C
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

supremasi hukum adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di dalam suatu negara. Konsep ini menempatkan hukum sebagai otoritas tertinggi yang harus dihormati dan ditaati oleh semua warga negara, termasuk pemerintah itu sendiri.

Dalam konteks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Indonesia dinyatakan sebagai negara hukum. Artinya, semua tindakan, baik dari pemerintah maupun warga negara, harus sesuai dengan hukum dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi.

Dengan adanya prinsip negara hukum, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh hukum, sehingga tidak ada yang di atas hukum. Ini memastikan bahwa keputusan dan tindakan pemerintah harus berada dalam batas-batas yang ditetapkan oleh hukum, dan tidak boleh sewenang-wenang.

Penting untuk memahami bahwa negara hukum bukan hanya tentang adanya hukum yang berlaku, tetapi juga tentang keadilan, perlindungan hak asasi manusia, akses terhadap keadilan, dan penegakan hukum yang adil dan efektif. Dengan memperkuat supremasi hukum, sebuah negara dapat menciptakan lingkungan yang stabil, adil, dan dapat dipercaya bagi semua warganya.