ama : Dimas Faqih Nur Aulia Rohman
NPM : 2315061059
Kelas : TI C
setelah saya analisis jurnal yang bapak bagikan, berikut ini adalah hasil analisis yang saya dapatkan :
1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa: di dalam jurnal ini menggarisbawahi bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar ideologi negara tetapi juga sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Ini mencerminkan peran integral Pancasila dalam membentuk budaya dan nilai-nilai masyarakat.
2. Sila-Sila Pancasila Sebagai Kesatuan: Jurnal ini menekankan bahwa sila-sila Pancasila bukan terpisah-pisah, melainkan membentuk suatu kesatuan yang utuh. Setiap sila memiliki makna yang terkait satu sama lain dan harus diterapkan bersama untuk mencapai tujuan nasional.
3. Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Jurnal ini memaparkan berbagai peran Pancasila, termasuk sebagai ideologi negara, dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan mencerminkan kepribadian bangsa. Ini menunjukkan kompleksitas peran Pancasila dalam struktur sosial dan politik Indonesia.
4. Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum dalam Perspektif Pancasila: Penulis menjelaskan bahwa Pancasila menjadi landasan moral dan nilai dalam pembentukan hukum di Indonesia. Hal ini mencerminkan pentingnya keadilan, persamaan, dan pertimbangan dalam sistem hukum.
5. Pancasila Sebagai Sumber Hukum: Jurnal ini menggarisbawahi bahwa Pancasila ditempatkan sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. Ini berarti setiap peraturan dan perundang-undangan harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
6. Pancasila dalam Konsep Negara Hukum: Jurnal ini menyebutkan bahwa Pancasila mendukung konsep negara hukum di Indonesia. Ini berarti hukum harus diterapkan dengan adil, berdasarkan persamaan, pertimbangan, dan penegakan yang sah.
NPM : 2315061059
Kelas : TI C
setelah saya analisis jurnal yang bapak bagikan, berikut ini adalah hasil analisis yang saya dapatkan :
1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa: di dalam jurnal ini menggarisbawahi bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar ideologi negara tetapi juga sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Ini mencerminkan peran integral Pancasila dalam membentuk budaya dan nilai-nilai masyarakat.
2. Sila-Sila Pancasila Sebagai Kesatuan: Jurnal ini menekankan bahwa sila-sila Pancasila bukan terpisah-pisah, melainkan membentuk suatu kesatuan yang utuh. Setiap sila memiliki makna yang terkait satu sama lain dan harus diterapkan bersama untuk mencapai tujuan nasional.
3. Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Jurnal ini memaparkan berbagai peran Pancasila, termasuk sebagai ideologi negara, dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan mencerminkan kepribadian bangsa. Ini menunjukkan kompleksitas peran Pancasila dalam struktur sosial dan politik Indonesia.
4. Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum dalam Perspektif Pancasila: Penulis menjelaskan bahwa Pancasila menjadi landasan moral dan nilai dalam pembentukan hukum di Indonesia. Hal ini mencerminkan pentingnya keadilan, persamaan, dan pertimbangan dalam sistem hukum.
5. Pancasila Sebagai Sumber Hukum: Jurnal ini menggarisbawahi bahwa Pancasila ditempatkan sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. Ini berarti setiap peraturan dan perundang-undangan harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
6. Pancasila dalam Konsep Negara Hukum: Jurnal ini menyebutkan bahwa Pancasila mendukung konsep negara hukum di Indonesia. Ini berarti hukum harus diterapkan dengan adil, berdasarkan persamaan, pertimbangan, dan penegakan yang sah.