གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Elisa Aryani

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Elisa Aryani གིས-
Nama : Elisa Aryani
NPM : 2355061006
Kelas : PSTI B

Video tersebut menyajikan pemahaman yang cukup komprehensif mengenai Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Dalam tiga arti yang disampaikan, PKN tidak hanya berfokus pada identitas sebagai warganegara, tetapi juga menekankan pada upaya sadar membentuk cinta, kesetiaan, dan kesiapan berkorban bagi bangsa dan negara. Selain itu, pentingnya melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Landasan ideal dan hukum yang disebutkan, seperti Pancasila, Pembukaan UUD 1945, UU nomor 20 tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006, memberikan kerangka kerja yang kuat untuk implementasi PKN. Sumber historis, sosiologis, dan politik PKN menunjukkan aspek temporal, sosial, dan politis dalam pengembangan mata pelajaran ini sejak sebelum kemerdekaan hingga masa kini.

Video tersebut menyoroti peran PKN dalam memotivasi warga negara untuk memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) guna membangun negara. Pentingnya eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa PKN memiliki peran strategis dalam membentuk masa depan, tidak hanya sebagai mata pelajaran, tetapi juga sebagai instrumen pembentukan karakter dan pemahaman warga negara yang mendalam.

MKU PKN PSTI -> FORUM ANALISIS JURNAL

Elisa Aryani གིས-
Nama : Elisa Aryani
NPM : 2355061006
Kelas : PSTI B

Jurnal tersebut membahas tantangan dan kompleksitas transisi Indonesia ke demokrasi, di mana meskipun ada upaya untuk menerapkan demokrasi, masyarakat masih terlibat dalam praktik-praktik non-demokratis. Peningkatan gelombang demokrasi ketiga setelah rezim Orde Baru menunjukkan tuntutan untuk merenovasi pendidikan kewarganegaraan agar sesuai dengan semangat reformasi. Pendidikan kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban, dan pemerintah telah mengadopsi berbagai model dan istilah untuk melaksanakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia.

Selain itu, jurnal juga menyoroti peran pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi, yang diimplementasikan melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan diakui sebagai menciptakan warga negara yang cerdas, baik, dan mendukung keberlangsungan bangsa. Namun, jurnal juga mengungkapkan bahwa pada masa lalu, pendidikan kewarganegaraan sering kali dipolitisasi oleh pemerintah yang berkuasa, terutama selama rezim Orde Baru, yang menggunakan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara indoktrinasi dan manipulasi atas demokrasi dan Pancasila.

Dalam konteks ini, jurnal menyoroti pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang berdimensi pemberdayaan, menekankan keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung. Pendidikan Kewarganegaraan diarahkan untuk membangun karakter bangsa Indonesia dengan kecakapan partisipatif, kecerdasan, kritis, dan demokratis, sambil tetap menjaga persatuan dan integritas bangsa. Hal ini mencerminkan upaya untuk membentuk masyarakat yang berkomitmen pada nilai-nilai demokrasi dan menghadapi tantangan transisi demokrasi dengan penuh kewaspadaan.