Nama : Tomy Arya Fiosa
NPM :2315061110
1. Menurut pendapat saya sebagai mahasiswa, terjadinya bom Bali di tahun 2002 adalah peristiwa yang sangat menyedihkan dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Peristiwa ini tidak sesuai dengan nilai agama dan nilai luhur bangsa kita yang menghargai kehidupan, kemanusiaan, persatuan, dan toleransi. Peristiwa ini juga merugikan banyak pihak, baik korban, keluarga, masyarakat, maupun negara.
Solusi yang bisa saya berikan adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme di berbagai tempat umum, khususnya yang menjadi tujuan wisata. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat sistem keamanan, pengawasan, dan deteksi dini, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi atau laporan jika menemukan hal-hal mencurigakan.
2. Menurut pendapat saya, para pelaku bom Bali di tahun 2002 telah melanggar beberapa nilai Pancasila, yaitu:
• Sila pertama, karena para pelaku bom Bali telah menyalahgunakan nama agama untuk melakukan tindakan terorisme yang bertentangan dengan ajaran agama.
• Sila kedua, karena para pelaku bom Bali telah mengabaikan nilai kemanusiaan dengan membunuh dan melukai banyak orang yang tidak bersalah.
• Sila ketiga, karena para pelaku bom Bali telah merusak persatuan Indonesia dengan menimbulkan rasa takut, curiga, dan benci antara sesama warga negara.
• Sila keempat, karena para pelaku bom Bali telah menentang nilai kerakyatan dengan menggunakan kekerasan sebagai cara untuk menyampaikan aspirasi mereka.
• Sila kelima, karena para pelaku bom Bali telah melanggar nilai keadilan sosial dengan menyebabkan kerugian materiil dan immateriil yang besar bagi korban, keluarga, masyarakat, dan negara.