Kiriman dibuat oleh ANDHIKA JUNION PINORSITTA LUMBANTORUAN ANDHIKA JUNION PINORSITTA LUMBANTORUAN

NAMA : ANDHIKA JUNION PINORSITTA LUMBANTORUAN
NPM : 2315061050
KELAS : TI-B

Hal yang saya dapatkan dari jurnal tersebut adalah urgensi pendidikan kewarganegaraan untuk membangun karakter bangsa Indonesia. Urgensi utama dari ilmu kewarganegraan adalah untuk menciptakan karakter seorang warga negara. Karakter yang dimaksud adalah nasionalis, kritis , dan partisipatif dalam membangun negara Indonesia. Hal ini penting agar kehidupan kewarganegaraan dalam demokrasi dan memberikan kontribsui bagi negara Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk menjadikan seorang warganegara menjadi warganegara yang cerdas, dan mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Individu yang baik akan sesuai dengan kaidah dan nilai pancasila. Bagi generasi muda, pendidikan kewarganegaraan menyadari hak dan kewajiban yang dipunya bagi bangsa dan negara. Dengan demikian akan terbentuk generasi muda yang paham dengan kebutuhan negara dan siap untuk memajukannya. Kesimpulannya adalah pendidikan kewarganegaraan berperan untuk membentuk karakter warga negara indonesia yang kritis, demokratis beradab, serta dapat memberikan kontribusi untuk memajukan negara Indonesia.

Tentu saja HAM juga berperan terutama dalam sebuah forum demokrasi. HAM merupakan prinsip dasar yang melindungi martabat setiap individu. Dalam sebuah forum demokrasi, HAM berperan dalam memastikan perlindungan hak-hak warga negara. Pemahaman dan implementasi HAM yang baik akan memperkuat fondasi demokrasi yang inklusif dan berkeadaban. Dengan adanya interaksi keseimbangan antara demokrasi dan implementasi HAM yang baik, maka pembentukan demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan sistem pemerintahan yang demokratis, beradab dan berbudaya.
NAMA : ANDHIKA JUNION PINORSITTA LUMBANTORUAN
NPM : 2315061050
KELAS : TI B

PKN adalah ilmu yang mempelajari tentang kaitan kewarganegaraan seorang warga negara dengan basis kritis dan demokratis yang sesuai dengan kaidah dari pancasila. Hakekat dari ilmu kewarganegaraan dilandasi dengan berbagai hukum kewarganegaraan. Pada landasan yang pertama adalah pancasila yang merupakan landasan dasar dari negara Indonesia. Pancasila memiliki asas-asas yang berkaitan langsung dengan ilmu kewarganegaraan yang mencakup bagaimana seorang warganegara berperilaku dan bertindak terhadap orang lain dan lingkungannya sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Hukum yang kedua terdapat pada pembukaan UUD yang berisikan bela negara yang merupakan suatu hal yang wajib dalam kewarganegaraan untuk membela bangsanya sendiri. Maka esensi dari PKN atau ilmu kewarganegaraan itu sendiri adalah untuk membangun eksistensi dan konstitusi dari negara Indonesia. Peran generasi saat ini dalam memanfaatkan eksistensi dari PKN adalah memberikan pengaruh positif untuk perkembangan IPTEK atau ilmu lainnya yang sesuai dengan nilai nilai hukum Pancasila dan UUD.