Nama : M. Aidil Fikri
NPM : 2315061130
Kelas : PSTI B
1. Menurut saya unjuk rasa atau demontrasi bukanlah merupakan hal yang salah akan tetapi kita juga harus melihat kondisi, seperti pada berita tersebut banyak pendemo yang terkena Covid 19 dikarenakan mengikuti demo menolak undangan undangan cipta kerja. Hal positif yang dapat kita ambil adalah demontrasi bukanlah hal yang salah akan tetapi kita juga harus melihat keadaan.
2. Pendapat saya tentang aksi demontrasi yang merusak fasilitas adalah hal yang salah, kita melakukan demonstrasi untuk menyalurkan aspirasi agar negara kita dapat menjadi lebih baik, akan tetapi kalau kita merusak fasilitas sama saya kita menghancurkan aset negara. Cara demontrasi yang benar saat covid 19 bisa dengan cara menyuarakan aspirasi melalui sosial media.
3. Untuk menangani benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh sambil menjaga keseimbangan hak dan kewajiban, perlu dialog terbuka dan konstruktif, regulasi yang adil, perlindungan hak buruh yang ketat, keterlibatan masyarakat sipil, pelatihan, dan pengembangan budaya organisasi inklusif di lingkungan kerja. Semua ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan.
4. Untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan beberapa perbaikan. Ini mencakup penegakan hukum yang adil, peningkatan kesadaran hukum, transparansi pemerintah, pemberdayaan masyarakat, perlindungan hak asasi manusia, pembangunan ekonomi inklusif, dan dialog antar kepentingan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tercipta hubungan yang seimbang antara negara dan warga negara serta kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang berbangsa dan bernegara.