Posts made by M. SULTHON ALFARIZKY M. SULTHON ALFARIZKY

NAMA : M. Sulthon Alfarizky
NPM : 2315061054
KELAS : PSTI B


1. Berita tersebut menunjukkan betapa pentingnya protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, termasuk demonstrasi. Hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan keamanan bersama, terutama di tengah pandemi.

2. Menurut saya, mengemukakan pendapat di tempat umum seharusnya dilakukan dengan cara yang damai dan menghargai hak orang lain. Merusak fasilitas umum bukanlah cara yang tepat. Di tengah pandemi, cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi bisa melalui media sosial, petisi online, atau dialog virtual dengan perwakilan pemerintah.

3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh bisa melalui dialog dan negosiasi yang baik. Kedua belah pihak harus memahami dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Pengusaha harus memberikan hak buruh seperti upah yang layak dan kondisi kerja yang aman, sementara buruh juga harus menjalankan kewajibannya dengan baik.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah. Pemerintah harus menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab atas kebijakannya. Sementara itu, warga negara juga harus mematuhi hukum dan aturan yang berlaku serta aktif dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan begitu, dapat tercipta kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nama : M. Sulthon Alfarizky
Npm : 2315061054
Kelas : PSTI B

Setelah saya membaca artikel yang diberikan saya berpendapat bahwa artikel ini memberikan gambaran yang mendalam tentang perkembangan konstitusi di Indonesia, mulai dari pengadopsian Undang-Undang Dasar 1945 hingga perubahan dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Artikel ini menyoroti bagaimana konstitusi Indonesia telah berkembang sejak pengadopsiannya pada tahun 1945. Perubahan ini mencerminkan upaya negara untuk membangun sistem pemerintahan yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia.

Amandemen konstitusi, yang pertama kali dilakukan pada tahun 1999 dan terakhir pada tahun 2002, menunjukkan upaya untuk menyesuaikan konstitusi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan negara. Ini mencakup penguatan prinsip demokrasi, perluasan hak asasi manusia, dan peningkatan tata kelola pemerintahan.

Pengenalan pemilihan umum langsung untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif, merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Ini memberikan rakyat hak suara langsung dalam menentukan pemimpin mereka.

Amandemen UUD 1945 menambahkan pasal-pasal yang mengatur hak asasi manusia dan memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak tersebut. Ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi martabat dan hak-hak warga negara.

Pembentukan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga independen yang bertugas menafsirkan konstitusi, menguji undang-undang terhadap konstitusi, dan menyelesaikan sengketa pemilihan umum, memperkuat sistem perlindungan hukum dan penegakan konstitusi di Indonesia.

Namun, artikel ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam implementasi konstitusi, seperti korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, perlu adanya upaya terus-menerus untuk memperkuat konstitusi sebagai landasan hukum yang kokoh bagi negara Indonesia dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Diharapkan, melalui upaya bersama dari pemerintah, lembaga-lembaga negara, dan masyarakat, konstitusi Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi landasan yang kuat dalam menjaga kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat.

Secara keseluruhan, artikel ini memberikan wawasan yang berharga tentang perjalanan konstitusional Indonesia dan pentingnya konstitusi dalam membangun sistem pemerintahan yang demokratis, berdasarkan hukum, dan menghormati hak asasi manusia.
Nama : M. Sulthon Alfarizky
Npm : 2315061054
Kelas : PSTI B

Konstitusi adalah seperangkat aturan yang mengatur dan membentuk organ-organ pemerintahan termasuk wewenang yang dimilikinya, serta dasar-dasar negara. Konstitusi adalah paham yang menganut prinsip di mana perwujudan hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh seluruh komponen negara. Di Indonesia, konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar 1945.

Pelanggaran konstitusi di Indonesia dapat terjadi karena berbagai alasan. Salah satunya, adanya proses perekrutan dalam bidang politik yang memiliki sifat tertutup, penyelenggaraan pemilihan umum yang tergolong kurang demokratis dimana kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Selain itu, ada juga kasus hukum inkonstitusional yang merupakan bentuk hukum inkonstitusional yang merupakan landasan hukum tertinggi di negara kita Indonesia.

Tujuan konstitusi adalah untuk memberikan batasan dan pengawasan terhadap kewenangan pemerintah, sehingga menghindari kesewenangan. Konstitusi berfungsi dalam mempertahankan stabilitas dan keberlangsungan struktur politik dan hukum serta prinsip dasar yang menjadi pedoman serta diformulasikan dalam bentuk tertulis.

Untuk menyelesaikan masalah konstitusi di Indonesia, menurut saya solusi yang bisa diambil yaitu, seperti reformasi hukum, reformasi politik, pengawasan yang lebih ketat terhadap kebijakan pemerintah, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi. Selain itu, negara harus membuat kebijakan agar setiap warga negara dan lembaga negara taat terhadap putusan pengadilan (tata negara) sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum disertai sanksinya.