Kiriman dibuat oleh Radhitya Agrayasa Rhalin Unila

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Radhitya Agrayasa Rhalin Unila -
Nama : Radhitya Agrayasa Rhalin
NPM : 2315061002
Kelas : PSTI B

Identitas nasional adalah seperangkat ciri atau karakteristik yang membedakan suatu bangsa dari bangsa lainnya dan memperkuat rasa kebersamaan serta solidaritas di antara anggotanya. Identitas nasional mencakup berbagai elemen, termasuk sejarah, budaya, bahasa, agama, simbol, tradisi, nilai-nilai, dan kesadaran kolektif yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Ini mencerminkan pandangan bersama mengenai diri bangsa tersebut, yang dapat mengakar dalam pengalaman sejarah bersama, cita-cita bersama, dan norma-norma sosial yang dianut. Identitas nasional juga merupakan hasil dari proses sosial dan historis yang kompleks, yang melibatkan interaksi antara berbagai kelompok dan individu di dalam suatu wilayah geografis tertentu. Pentingnya identitas nasional terletak pada peranannya dalam membentuk jati diri suatu bangsa, mengarahkan arah pembangunan, serta memperkuat kesatuan dan keutuhan negara dalam menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal.

Identitas nasional Indonesia tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sejarah, budaya, bahasa, agama, kesatuan dalam keberagaman, serta semangat gotong royong dan persatuan. Sejarah perjuangan melawan penjajah, semangat kebangsaan yang diilhami oleh para pahlawan kemerdekaan, dan semangat kebinekaan menjadi pilar utama dalam pembentukan identitas nasional Indonesia. Budaya Nusantara yang kaya, yang terdiri dari berbagai suku, adat, dan tradisi, juga menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas nasional, yang dijaga dan dihargai sebagai kekayaan bersama. Kesatuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menggambarkan keberagaman sebagai kekuatan, turut memperkuat identitas nasional Indonesia sebagai bangsa yang berdiri teguh di atas prinsip keberagaman yang harmonis. Identitas nasional Indonesia bukan hanya merupakan cerminan dari warisan leluhur, tetapi juga sebuah konstruksi sosial yang terus berkembang dan diperbarui melalui interaksi dinamis antara masyarakat Indonesia.

MKU PKN PSTI -> FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Radhitya Agrayasa Rhalin Unila -
Nama = Radhitya Agrayasa Rhalin
NPM = 2315061002
Kelas = PSTI B

Jurnal ini menyoroti transisi Indonesia menuju sistem demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru, serta urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis. Selain itu, jurnal ini juga membahas perkembangan pemikiran HAM di Indonesia, peran mahasiswa dalam demokratisasi, dan pengembangan masyarakat madani.

Dalam konteks pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan telah menjadi fokus pemerintah Indonesia untuk menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan HAM. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menciptakan warga negara yang cerdas dan mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Selain itu, pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan, dan konflik sering terjadi karena kurangnya pemahaman akan hak-hak fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.

Jurnal ini juga membahas pemikiran HAM dalam periode sebelum dan sesudah kemerdekaan, serta peran mahasiswa dalam demokratisasi. Selain itu, jurnal ini menyoroti norma-norma demokrasi yang diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang demokratis, seperti kesadaran akan pluralisme, musyawarah, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, kejujuran, serta percobaan dan kesalahan.

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Radhitya Agrayasa Rhalin Unila -
Nama = Radhitya Agrayasa Rhalin
NPM = 2315061002
Kelas = PSTI B

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk kesadaran dan identitas kewarganegaraan serta mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang konsep negara, demokrasi, hak asasi manusia, dan tanggung jawab sosial. Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara serta mampu berkontribusi secara positif dalam memajukan bangsa dan negara. Oleh karena itu, integrasi PKN dalam kurikulum perguruan tinggi merupakan suatu keharusan untuk menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa dalam bingkai negara demokratis yang berdaulat.


Landasan Ideal dan Hukum PKN
Landasan ideal PKN adalah terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, dan beradab. Hal ini sejalan dengan cita-cita negara dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Secara hukum, PKN diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003) yang menegaskan pentingnya pemberian pendidikan kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.

Sumber Historis, Sosiologis, Politik PKN
Sumber historis PKN meliputi perkembangan konsep negara dan kewarganegaraan dari masa ke masa, serta perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan dan membangun negara. Sumber sosiologis PKN berkaitan dengan analisis struktur sosial, nilai-nilai budaya, dan dinamika masyarakat dalam membentuk kesadaran kewarganegaraan. Sementara sumber politik PKN mengacu pada studi tentang sistem pemerintahan, peran politik warga negara, serta proses pembuatan kebijakan publik.

Dinamika, Urgensi, dan Esensi PKN
Dinamika PKN terus berkembang seiring dengan perubahan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Urgensi PKN terletak pada pembentukan karakter dan kepribadian yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi, toleransi, keadilan, dan kebhinekaan. Esensi PKN terwujud dalam upaya membentuk warga negara yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap kepentingan bersama, serta mampu berperan aktif dalam pembangunan dan menjaga stabilitas negara.