Nama : Ervina Putri Azzahra
NPM : 2316041081
Tantangan terbesar Indonesia dalam melakukan reformasi administrasi publik adalah mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang telah terbangun selama periode orde baru. Krisis ini dipicu oleh perilaku birokrat yang cenderung tidak mendukung pelayanan publik, menyebabkan tujuan awal birokrat dalam memberikan layanan publik berganti arah ke pragmatisme dan menurunkan integritas serta kualitasnya. Idealnya, penyelenggaraan layanan publik oleh aparat pemerintah harus dilakukan tanpa adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, penerapan desentralisasi yang diterapkan untuk memaksimalkan potensi daerah menyebabkan KKN meluas di tingkat daerah, terjadi ketimpangan layanan publik antar daerah, dan belum ada aturan sanksi terhadap daerah yang menyediakan layanan buruk kepada masyarakat.
Pendapat saya bahwa tantangan ini dapat diatasi dengan menerapkan prinsip-prinsip reformasi administrasi yang berlandaskan nilai-nilai kebersamaan dan kepemimpinan yang berfokus pada energi manusia untuk kemanfaatan kemanusiaan. Ini mencakup penerapan New Public Service yang menekankan pada efisiensi, efektivitas, dan kepuasan customer, tetapi juga mempertanggungjawabkan kinerja administrasi publik dari sisi etika, prinsip demokrasi, dan kepentingan publik. Administrasi publik harus mempertanggungjawabkan kinerjanya dari berbagai dimensi, seperti pertanggungjawaban profesional, legal, politis, dan demokratis.
Selain itu, penerapan model kepemimpinan sektor bisnis dalam administrasi publik juga penting untuk mewujudkan birokrasi publik yang memuaskan kebutuhan customer. Kepemimpinan dalam New Public Service harus berfokus pada nilai-nilai moral atau transformational leadership, bukan transactional leadership, yang digerakkan atas dasar motif timbal balik atau saling menguntungkan antara pimpinan dan pengikut.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan reformasi administrasi publik di Indonesia dapat berhasil dalam meningkatkan kualitas layanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan mencapai tujuan Good Governance.