གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nayla Ikrimah Sobri

Tugas UAS Kelompok Reguler C Mata Kuliah Manajemen Publik
“Analisis Salah Satu Contoh Pelayanan Publik (KTP)”

1. Amelda Shalsabila Putri (2316041080)
2. Windaria Sri Lestari Saragih (2316041083)
3. Nandita Sifa Maharani (2316041086)
4. Afifah Deta Irawan (2316041088)
5. Fitha Nadia (2316041095)
6. Nayla Ikrimah Sobri (2316041097)
7. Azzahra Risqi Andania (2316041100)
Link Video: 

MP Reg C 2024 -> Conflict Resolution on Public Affairs

Nayla Ikrimah Sobri གིས-
Nama: Nayla Ikrimah Sobri
NPM: 2316042097

Dari pemaparan kuliah umum yang berjudul “Adapting NATO’S Security Policy to Emerging Trends and Challenges” yang disampaikan oleh Mr. Robert dapat saya simpulkan bahwa NATO menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam dalam menjaga keamanan kolektif di era modern. Kemajuan teknologi telah mengubah lanskap keamanan global, memperkenalkan peluang baru sekaligus risiko yang harus diatasi dengan bijaksana. NATO dihadapkan pada tuntutan untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam struktur dan operasinya guna mengatasi tren-tren yang muncul, termasuk ancaman dari agresi Rusia, taktik perang hibrida, serangan dunia maya, dan kampanye disinformasi yang mengancam stabilitas di kawasan Eropa. Pentingnya membangun kemitraan strategis dengan negara-negara non-NATO dan organisasi internasional menjadi sorotan dalam upaya mengatasi tantangan keamanan bersama. Kolaborasi yang kuat dapat meningkatkan interoperabilitas, pertukaran informasi, dan respons kolektif terhadap ancaman yang terus berkembang. Selain itu, NATO harus memprioritaskan ketahanan nasional dan kolektif, serta meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks, termasuk dalam domain siber dan ruang angkasa. Melalui respons yang proaktif, seperti peningkatan kehadiran militer di Eropa Timur, latihan pertahanan siber, dan inisiatif komunikasi strategis untuk melawan disinformasi, NATO menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan. Meskipun dihadapkan pada tantangan koordinasi respons antar negara anggota, NATO juga memiliki peluang untuk memperkuat kemitraan dan melakukan inovasi dalam langkah-langkah keamanan. Dengan memfokuskan pada ketahanan, inovasi, dan kemitraan strategis, NATO dapat efektif mengatasi permasalahan keamanan yang terus berkembang, memastikan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan Eropa, serta berkontribusi pada keamanan global secara keseluruhan.
Nama: Nayla Ikrimah Sobri
NPM: 2316041097

Salah satu contoh pelayanan publik yang mengalami pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi adalah penyediaan air minum. Pada awalnya, penyediaan air minum di banyak daerah dikelola oleh pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, setelah reformasi pemerintahan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan kebutuhan air minum yang bersih dan aman, tanggung jawab penyediaan air minum semakin beralih ke pemerintah daerah dan otoritas air minum setempat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, responsivitas, dan akuntabilitas penyediaan layanan air minum masyarakat. Dengan desentralisasi ini, pemerintah daerah dapat mengontrol pasokan air minum bagi masyarakat lokal dengan lebih baik. Mereka dapat merancang kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kekhususan wilayah mereka. Selain itu, desentralisasi juga memungkinkan partisipasi masyarakat dalam penyediaan air minum, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap penggunaan dan pemeliharaan sumber daya air. Pergeseran ini juga mempengaruhi efisiensi operasional dengan mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas layanan air minum secara keseluruhan. Dengan demikian, desentralisasi pengelolaan air minum di Indonesia merupakan contoh nyata bagaimana transisi atau pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi dapat meningkatkan ketersediaan, kualitas dan keberlanjutan pelayanan publik.
Untuk mengembangkan pengelolaan air minum dari sentralisasi ke desentralisasi, dilakukan beberapa langkah strategis, yaitu:
1. Pemindahan Kewenangan: pemerintah mengalihkan kekuasaan dari pusat ke daerah, memberikan pemerintah daerah dan otoritas air minum setempat lebih banyak kontrol atas pengelolaan sumber daya air minum. Hal ini sejalan dengan teori kebijakan publik yang menekankan pada subsidiaritas, dimana keputusan harus diambil pada tingkat serendah mungkin.
2. Pemberdayaan lokal: Pemerintah memberdayakan pemerintah daerah dan otoritas air minum setempat dengan menyediakan sumber daya manusia, keuangan, dan infrastruktur yang diperlukan untuk mengelola air minum secara efektif di tingkat lokal. Hal ini mencerminkan prinsip-prinsip teori organisasi yang menekankan fleksibilitas struktural untuk meningkatkan adaptasi terhadap kebutuhan lokal.
3. Partisipasi Masyarakat: Program partisipasi masyarakat akan diperkuat untuk melibatkan penduduk lokal dalam pengambilan keputusan, pemantauan dan pemeliharaan sistem air minum. Hal ini sejalan dengan teori kebijakan publik yang menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses kebijakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan legitimasi.
4. Peningkatan kapasitas: Pemerintah mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan otoritas air minum setempat melalui pendidikan, pelatihan dan komunikasi. Hal ini mencerminkan prinsip-prinsip teori perubahan organisasi, yang menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia dalam manajemen perubahan yang sukses.
Dengan memadukan prinsip-prinsip teori tersebut, maka pengembangan penyediaan air minum dari sentralisasi menjadi desentralisasi dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien dan berkelanjutan.

MP Reg C 2024 -> Diskusi -> Diskusi1 -> Re: Diskusi1

Nayla Ikrimah Sobri གིས-
Nama: Nayla Ikrimah Sobri
NPM: 2316041097

Salah satu tantangan terbesar Indonesia dalam melaksanakan reformasi administrasi publik adalah korupsi. Praktik korupsi melemahkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pemberian layanan publik. Misalnya, praktik korupsi dalam pengadaan proyek infrastruktur seringkali memakan anggaran dan menghambat kemajuan pembangunan. Teori pendukung yang dapat menjelaskan adalah “Teori Agensi”, yang menyatakan bahwa adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara agen (pemerintah) dan prinsipal (masyarakat) dapat menyebabkan agen berperilaku tidak sesuai dengan kepentingan prinsipal. Dalam konteks ini, korupsi diakibatkan oleh agen yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan masyarakat.