Posts made by Damara Sabita

TUGAS KELOMPOK UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) MATA KULIAH MANAJEMEN PUBLIK

POSYANDU: LAYANAN KESEHATAN DASAR MASYARAKAT 

NAMA-NAMA ANGGOTA KELOMPOK (REG C) :
1. AL-FAI'YA ZAHWA AZAHRA (2316041073)
2. APRILIA ANDIENA CAHYANINGTYAS (2316041077)
3. DAMARA SABITA (2316041079)
4. ERVINA PUTRI AZ-ZAHRA (2316041081)
5. CHRISTIAN ABIMAYU PANJAITAN (2316041092)
6. DILLA FEBRIANI (2316041099)
7. KEYSA ANDANI (2316041108)

MP Reg C 2024 -> Conflict Resolution on Public Affairs

by Damara Sabita -
NAMA : DAMARA SABITA
NPM : 2316041079

"Adapting NATO's Security Policy to Emerging Trends and Challanges."

North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan aliansi di bidang politik dan militer. Nato berkomitmen untuk memperjuangkan perdamaian dan menjaga stabilitas keamanan melalui prinsip pertahanan bersama. Dengan keanggotaan yang terdiri dari 32 negara, NATO memiliki pengaruh signifikan dalam memelihara hubungan antarnegara dan kontribusi nyata terhadap keamanan dunia.

North Atlantic Treaty Organization (NATO) didirikan pada tahun 1949, North Atlantic Treaty Organization (NATO) dibentuk sebagai tanggapan terhadap ancaman ekspansi Soviet. Tujuan utama aliansi ini adalah untuk melindungi kemerdekaan dan menjamin keamanan negara-negara anggotanya. Sepanjang perjalanannya, North Atlantic Treaty Organization (NATO) telah menghadapi berbagai tantangan keamanan baru.

North Atlantic Treaty Organization (NATO) didirikan berdasarkan prinsip-prinsip pertahanan kolektif dan keamanan bersama. Aliansi ini berkomitmen untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan mempromosikan demokrasi, individu, kebebasan, dan supremasi hukum.

Untuk menghadapi serta mempertahankan diri dari ancaman, North Atlantic Treaty Organization (NATO) memelihara kekuatan militer yang tangguh. Organisasi ini melaksanakan latihan dan operasi militer bersama-sama, di mana negara-negara anggota berkontribusi dalam menyediakan pasukan serta sumber daya guna memastikan kesiapan pertahanan.

Guna mengantisipasi serta melindungi diri dari segala bentuk ancaman, North Atlantic Treaty Organization (NATO) senantiasa menjaga kemampuan militernya agar tetap kuat. Aliansi ini rutin menggelar sesi latihan dan operasi militer secara bersama-sama, dimana setiap negara anggota turut menyumbangkan pasukan dan sumber daya yang dimiliki untuk memastikan kesiapan North Atlantic Treaty Organization (NATO) dalam menghadapi situasi apa pun.

North Atlantic Treaty Organization (NATO
) menjalin hubungan kemitraan dengan negara-negara lain dan organisasi internasional dalam upaya mendorong kerjasama di bidang keamanan serta mengatasi tantangan-tantangan bersama. Kemitraan yang dijalin North Atlantic Treaty Organization (NATO) ini turut berkontribusi pada terciptanya stabilitas dan perdamaian di lingkup komunitas global.

NATO terus menghadapi berbagai tren dan tantangan keamanan yang dinamis di era modern. Beberapa tantangan utama meliputi terorisme internasional, konflik bersenjata di beberapa wilayah, proliferasi senjata pemusnah massal, ancaman siber, perubahan iklim, dan persaingan kekuatan besar. Untuk menghadapi tantangan ini, NATO telah mengadaptasi kebijakan keamanannya.

Aliansi ini memperkuat kemampuan kontraterorisme, meningkatkan kerjasama intelijen, dan membangun kemitraan strategis dengan negara-negara lain. NATO juga melakukan operasi perdamaian dan rekonstruksi pasca-konflik untuk mengelola konflik regional. Upaya nonproliferasi menjadi prioritas melalui kerja sama internasional dan sistem pemantauan.

Dalam menghadapi ancaman siber, NATO meningkatkan pertahanan siber dan melindungi infrastruktur kritisTerlepas daridananya. Masalah keamanan seperti migrasi massal, epidemi, dan bencana alam turut menjadi perhatian. NATO mengembangkan kebijakan dan mekanisme tanggap darurat.

Aliansi ini memperkuat kemitraan dengan Uni Eropa, PBB, dan negara-negara mitra dalam mengelola tantangan keamanan global. Adaptasi terus dilakukan untuk memastikan NATO tetap relevan dan efektif dalam mempertahankan perdamaian dan stabilitas internasional.
NAMA : DAMARA SABITA
NPM : 2316041079

Salah satu contoh pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi adalah Pengelolaan Catatan Sipil (Adminduk). Sebelumnya, pengelolaan catatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen kependudukan lainnya dikelola secara terpusat oleh Departemen Dalam Negeri atau instansi vertikal di bawahnya. Salah satu contoh instansi vertikal dibawah Departemen Dalam Negeri yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Namun, sejak seiring dengan kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi di Indonesia, pengelolaan administrasi kependudukan (Adminduk) telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.
Masing-masing daerah kini memiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengelola seluruh proses penerbitan dokumen kependudukan bagi warga di wilayahnya. Mulai dari pencatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, hingga kematian.

Desentralisasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan Adminduk tanpa harus kekantor kabupaten atau kota yang jaraknya beratus-ratus km dari desa. Serta, dengan adanya desentralisasi ini dapat membantu meningkatkan akurasi data kependudukan karena dikelola oleh instasi paling dekat dengan masyarakat. Namun, disisi lain juga diperlukan koordinasi dan standardisasi yang baik antar daerah agar terjadi keseragaman dalam pengelolaan data kependudukan yang terintegrasi secara nasional.

Upaya pengembangan pengelolaan administrasi kependudukan (adminduk) yang telah bergeser dari sentralisasi ke desentralisasi dapat dianalisis dengan menggunakan beberapa teori manajemen publik, antara lain:
1. Teori Desentralisasi. Desentralisasi pengelolaan Adminduk selaras dengan prinsip-prinsip desentralisasi dalam manajemen publik. Desentralisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, responsivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik karena pengelolaan dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.
2. Teori Otonomi Daerah. Pelimpahan kewenangan pengelolaan Adminduk kepada pemerintah daerah merupakan implementasi dari konsep otonomi daerah. Teori ini menekankan pentingnya pemberian kewenangan yang luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing.
3. Teori New Public Management (NPM). NPM menekankan pada prinsip-prinsip seperti desentralisasi, kompetisi, dan penerapan praktik manajemen sektor swasta dalam sektor publik. Desentralisasi pengelolaan Adminduk dapat mendorong terciptanya kompetisi antar daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
4. Teori Governance Network. Teori ini menekankan pentingnya kolaborasi dan jejaring antar berbagai pihak (pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan publik. Pengelolaan adminduk yang desentralistik membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Dalam penerapannya, upaya pengembangan pengelolaan Adminduk yang desentralistik perlu mempertimbangkan berbagai faktor seperti kapasitas sumber daya manusia di daerah, ketersediaan anggaran, koordinasi antar tingkat pemerintahan, serta partisipasi dan pengawasan masyarakat. Kombinasi dari berbagai teori manajemen publik tersebut dapat memberikan landasan yang kuat untuk pengembangan pengelolaan Adminduk yang efektif dan berkelanjutan.

MP Reg C 2024 -> Diskusi -> Diskusi1 -> Re: Diskusi1

by Damara Sabita -
NAMA : DAMARA SABITA
NPM : 2316041079

Tantangan terbesar dalam melakukan reformasi administrasi publik di Indonesia salah satu tantangan utama nya yaitu korupsi dan nepotisme yang merajalela dalam struktur administrasi publik yang menyebabkan penggunaan sumber daya publik secara tidak efisien dan merugikan masyarakat. Lalu birokrasi yang kompleks dan tidak efisien seringkali menjadi hambatan dalam proses pengambilan keputusan dan pelayanan publik yang dapat menyebabkan penundaan dalam pengambilan keputusan dan pelayanan yang tidak memadai. Serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik dan keputusan pemerintah dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan administrasi publik.

Contoh alasan logis nya yaitu misalnya, korupsi dan nepotisme seringkali diperkuat oleh struktur organisasi yang tidak transparan dan tidak ada mekanisme pengawasan yang efektif. Hal tersebut dapat menciptakan lingkungan di mana individu dapat mengambil keuntungan pribadi tanpa risiko signifikan

Teori pendukung dapat mencakup konsep "good governance" yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya publik. Teori ini menyarankan bahwa reformasi administrasi publik harus mencakup pembentukan struktur organisasi yang lebih transparan dan akuntabel, serta pengembangan mekanisme pengawasan yang efektif.

Reformasi administrasi publik adalah tantangan yang besar bagi Indonesia, tetapi dengan peningkatan efisiensi, transparansi, dan pemerintahan yang membangun, Indonesia dapat mengurangi korupsi dan nepotisme, memperbaiki kinerja instansi, dan memperbaiki publik trust.