Posts made by Amanda Novelasari

NAMA : AMANDA NOVELASARI
NPM : 2316041089


ADAPTING NATO’S SECURITY POLICY TO EMERGING TRENDS AND CHALLENGES


Terdapat beberapa poin yang dibahas yitu fakta dasar, kebijakan keamanan NATO untuk era baru, respon NATO tergadap ancaman strategi dan tantangan hybrid di eropa.
NATO adalah aliansi politik dan militer yang didirikan pada tahun 1949 sebagai tanggapan terhadap ancaman ekspansi Soviet. Dengan 32 negara anggota, NATO bertujuan untuk menjaga kebebasan dan keamanan negara-negara anggotanya. Aliansi ini didasarkan pada prinsip-prinsip pertahanan kolektif dan keamanan bersama, serta mendukung demokrasi dan supremasi hukum. NATO mempertahankan kemampuan militer yang kuat melalui latihan dan operasi bersama, serta bermitra dengan negara dan organisasi internasional untuk mencapai keamanan dan kerja sama. Namun, perubahan dalam lanskap keamanan, termasuk serangan dunia maya dan perang hibrida, menuntut NATO untuk menyesuaikan kebijakannya. Kemajuan teknologi telah mengubah sifat peperangan, dan NATO harus memanfaatkan inovasi untuk mengatasi tantangan kemampuan siber dan senjata otonom. Membangun kemitraan strategis dengan negara-negara non-NATO dan organisasi internasional juga sangat penting untuk menyelesaikan tantangan keamanan bersama.

NATO juga harus memprioritaskan adaptasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan ancaman, serta menggabungkan metode tradisional dan non-tradisional dalam menghadapi perang hibrida. Pengelolaan domain ruang angkasa dan dunia maya juga menjadi prioritas demi pertahanan kawasan tersebut dari ancaman baru. Kemampuan beradaptasi dan inovasi, bersama dengan komunikasi strategis yang efektif, akan membantu NATO menghadapi tantangan keamanan saat ini.

Meskipun dihadapkan pada tantangan dalam koordinasi antar negara anggota, NATO memiliki peluang untuk memperkuat kemitraan dan berinovasi dalam bidang keamanan. Melalui kerangka respons yang multidimensi dan terintegrasi serta meningkatkan ketahanan di negara anggota, NATO berupaya melawan ancaman hibrida dan memastikan keamanan kolektif.
Nama : Amanda Novelasari
NPM : 2316041089

Salah satu contoh pelayanan publik yang mengalami pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi adalah izin usaha. Sebelumnya, kewenangan untuk menerbitkan izin usaha berada di tangan pemerintah pusat, melalui Kementerian Perizinan dan Penanaman Modal. Prosesnya seringkali rumit, memakan waktu, dan biayanya mahal, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di daerah. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan menerbitkan izin usaha didelegasikan kepada pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota).
Upaya pengembangan pengelolaan izin usaha relevan dengan teori New Public Manajemen karena menekankan pada pentingnya efisiensi dan efektivitas pelayanan publik sehingga Dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan proses perizinan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Kemudian Memacu pertumbuhan ekonomi daerah, yang dapat menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan di daerah
dan teori good governance yang menekankan pada pentingnya dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Penerapan desentralisasi dalam pelayanan izin usaha masih dalam tahap awal. Namun, dengan upaya yang tepat, diharapkan desentralisasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperkuat demokrasi lokal.

MP Reg C 2024 -> Diskusi -> Diskusi1 -> Re: Diskusi1

by Amanda Novelasari -
Nama : Amanda Novelasari
NPM : 2316041089

Salah satu tantangan terbesar Indonesia dalam melakukan reformasi administrasi publik salah satunya adalah kebutuhan untuk mengatasi korupsi dan nepotisme.
Contohnya, praktik korupsi di sektor publik dapat menghambat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik.

Teori pendukungnya adalah teori tindakan rasional yang dikemukakan oleh Max Weber. Teori ini menyatakan bahwa administrasi publik harus berdasarkan pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, korupsi dan nepotisme menghambat pencapaian prinsip-prinsip ini karena mereka memprioritaskan kepentingan pribadi atau golongan tertentu di atas kepentingan publik secara keseluruhan.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan dan mekanisme yang mendorong transparansi, memperkuat lembaga anti-korupsi, serta meningkatkan pengawasan dan pertanggungjawaban dalam administrasi publik. Selain itu, pendidikan dan sosialisasi mengenai etika dan integritas juga penting untuk merubah budaya administrasi publik menuju yang lebih bersih dan profesional.