Nama : Olanicola Saputra
Npm : 2315011091
Soal no 1
1. Untuk meningkatkan keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Melatih sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.
3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.
5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat
Pendidikan Pancasila memiliki urgensi yang besar bagi mahasiswa atau generasi muda dalam kehidupan berbangsa. Ini karena:
1. Membentuk Karakter: Pendidikan Pancasila membantu membentuk karakter yang kuat dan menjadikan mahasiswa atau generasi muda sebagai individu yang memiliki nilai-nilai moral, etika, dan integritas yang tinggi.
2. Kesadaran Kebangsaan: Pendidikan Pancasila membantu meningkatkan kesadaran kebangsaan, cinta tanah air, dan rasa persatuan, yang penting dalam membangun bangsa yang kuat dan bersatu.
3. Etika Sosial: Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa atau generasi muda akan memahami pentingnya etika sosial, seperti toleransi, gotong royong, dan menghormati perbedaan, yang mendukung harmoni dalam masyarakat.
4. Pemahaman Politik: Pendidikan Pancasila memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar negara, sistem politik, dan hak serta kewajiban warga negara, yang penting dalam partisipasi aktif dalam kehidupan politik.
5. Solusi Terhadap Tantangan Modern: Dalam era globalisasi dan teknologi, pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila dapat membantu mahasiswa atau generasi muda menghadapi tantangan seperti pluralisme, radikalisme, dan perubahan sosial dengan bijaksana.
Soal no 2
perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya:
1. Landasan Historis
Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya.
Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
2. Landasan Kultural
Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus.
Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.
3. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.
4. Landasan Filosofis
Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.
Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Soal no 3
Faktor Penunjang:
1. Regulasi Pemerintah : Regulasi yang jelas dan dukungan finansial dapat mendorong lembaga pendidikan untuk mengintegrasikan mata kuliah Pancasila dalam kurikulum.
2. Komitmen Institusi : Jika institusi memiliki visi yang kuat terkait pendidikan nilai-nilai Pancasila, maka pelaksanaannya akan lebih efektif.
3. Tenaga Pengajar Berkualitas : Ketersediaan dosen atau tenaga pengajar yang berkualitas dalam mengajar Pancasila sangat penting. Dosen yang berkompeten dapat membuat mata kuliah ini lebih menarik dan bermanfaat bagi mahasiswa.
4. Kesadaran Mahasiswa : Mahasiswa yang aktif dalam proses pembelajaran akan lebih menerima dan mengaplikasikan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari.
Faktor Penghambat
1. Kurikulum yang Padat : Kurikulum yang padat dengan mata kuliah lain dapat menjadi penghambat. Kadang-kadang, perguruan tinggi kesulitan memasukkan mata kuliah Pancasila karena keterbatasan waktu.
2. Ketidakseimbangan Prioritas : Jika prioritas institusi lebih fokus pada aspek akademik atau riset daripada pendidikan nilai-nilai Pancasila, maka hal ini dapat menghambat pelaksanaannya.
3. Kurangnya Sumber Daya : Keterbatasan dana, buku teks, dan sumber daya lainnya
4. Minimnya Dukungan Mahasiswa : mahasiswa tidak aktif dalam mendukung pendidikan Pancasila, misalnya melalui organisasi mahasiswa
5. Tantangan Ideologi atau Politik : bisa menjadi penghambat terutama jika terdapat perbedaan pandangan tentang isi Pancasila.
Soal no 4
Relasi antara pendidikan Pancasila dan program studi Teknik Sipil dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Etika dan Moral: Pendidikan Pancasila membantu mahasiswa dalam program studi Teknik Sipil untuk memahami nilai-nilai etika, moral, dan tata nilai yang mendasari masyarakat Indonesia. Ini penting karena insinyur sipil seringkali memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan publik dan lingkungan, sehingga memahami nilai-nilai moral adalah suatu keharusan.
2. Kemanusiaan: Salah satu poin dalam Pancasila adalah "kemanusiaan yang adil dan beradab." Mahasiswa Teknik Sipil diajarkan untuk merancang dan membangun infrastruktur yang memenuhi kebutuhan manusia dan memastikan kesetaraan akses. Nilai-nilai kemanusiaan ini relevan dalam upaya merencanakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
3. Persatuan dan Kerakyatan: Pancasila mengutamakan persatuan dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Mahasiswa Teknik Sipil juga harus memahami konsep kerjasama dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan infrastruktur. Ini berarti mengakomodasi aspirasi dan kepentingan beragam dalam proyek-proyek mereka.
4. Keadilan Sosial: Nilai Pancasila yang terakhir adalah keadilan sosial. Dalam konteks Teknik Sipil, ini berarti memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun melayani semua lapisan masyarakat dengan adil dan setara, tanpa diskriminasi.
Tujuan Negara Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: Tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia melalui pendidikan. Dalam konteks Teknik Sipil, ini berarti menciptakan infrastruktur yang aman, efisien, dan berkelanjutan untuk masyarakat, yang akan meningkatkan kualitas hidup mereka.