Kiriman dibuat oleh Stefanus Nicolas Manik

T.Sipil B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh Stefanus Nicolas Manik -
Nama : Stefanus Nicolas manik
NPM : 2315011064

Dasar negara Indonesia mulai dibicarakan pada tanggal 29 mei 1945 dalam rapat BPUPKI. Dalam rapat tersebut, beberapa tokoh mulai menyatakan pendapatnya, namun situasi mulai berubah pada 1 juni 1945 yang pada saat itu Ir. Soekarno mulai menyampaikan pendapatnya. Bung Karno mulai memikirkan hal tersebut sejak 1918. Saat itu, beliau terinspirasi dari ideologi negara lain seperti San Min Chu oleh dokter Sun Yat Sen. Namun, menurut Bung Karno, 5 dasar saja sudah cukup.
5 dasar/prinsip tersebut ialah :
1. prinsip kebangsaan
2. prinsip internasionalisme.
3. prinsip mufakat.
4. prinsip keadilan sejahtera.
5. prinsip ketuhanan.
5 dasar ini dapat disingkat menjadi Trisila dan dapat disingkat lagi menjadi gotong royong. akhirnya usulan ini diterima oleh BPUPKI.

Dalam perjalananya, Pancasila juga sempat memiliki masalahnya. Saat itu, dasar negara yang dicantumkan dalam piagam Jakarta, di sila pertama yaitu “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” mendapatkan perhatian karena adanya keberatan dalam sila tersebut. Oleh karena itu diadakan lah rapat non formal pada 18 agustus 1945 oleh beberapa tokoh salah satunya ialah Bung Hatta dan Ki Hajar Dewantara hingga akhirnya sila tersebut diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi mempertahankan kesatuan bangsa.

Untuk mempertahankan relevansi Pancasila sangat penting bagi Generasi Muda sekarang untuk memahami makna dan menginterpretasikan nilai-nilai Pancasila. Di zaman modern ini, Pancasila seharusnya terbuka bagi generasi muda supaya para generasi muda tersebut dapat mengemukakan pendapat seperti pendapata yang kritis terhadap pemerintah tanpa di cap anti Pancasilais.

T.Sipil B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh Stefanus Nicolas Manik -
Nama : Stefanus Nicolas Manik
NPM : 2315011064

Dalam vidio diatas, terdapat informasi yaitu, Presiden Ir. Soekarno berpidato tentang Pancasila di AS pada Tahun 1956.

Dalam vidio tersebut Bung karno menjelaskan kepada khalayak umum di AS mengenai dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dengan menggunakan bahasa inggris. Bung Karno menjelaskan arti dari pancasila yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip.

Bung Karno menyatakan bahwa Pancasila menuntun bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ini juga berarti bahwa Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan atau ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Setelah itu Bung Karno juga memaparkan isi dari Pancasila, yaitu :
1. Belive In God (Percaya kepada Tuhan YME)
2. Nationalism (Nasionalisme)
3. Humanity (Kemanusiaan)
4. Democracy (Demokrasi)
5. Sosial Justice ( Keadilan sosial)

T.Sipil B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

oleh Stefanus Nicolas Manik -
Nama : Stefanus Nicolas Manik
NPM : 2315011064
Jurnal yang berjudul “Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara dan Implementasinya Dalam Pembangunan Karater Bangsa” membahas mengenai penerapan Pancasila dalam pembangunan karakter bangsa.

pendidikan kewarganegaraan dikenal tiga kompetensi yaitu:
1. pengetahuan kewarganegaraan
2. kecakapan kewarganegaraan
3. watak kewarganegaraan
Pengetahuan kewarganegaraan berkenaan dengan apa yang seharusnya diketahui oleh seorang warga negara mengenai negaranya seperti kehidupan politik, undang-undang kewarganegaraan, pemerintahan, konstitusi dan sebagainya. Kecakapan kewarganegaraan berkenaan dengan kecakapan intelektual, kecakapan emosional dan kecakapan spiritual. Sedangkan, watak kewarganegaraan atau karakter kewarganegaraan/ bangsa berkenaan dengan nilai-nilai unik yang berasal dari nilai budaya, ajaran agama, atau dasar filsafat dalam suatu bangsa yang terintegrasi dalam diri seseorang yang mengarahkan sikap atau tindakannya sehingga tercerminkan dalam perilaku seseorang warga negara.

Membangun karakter bangsa merupakan proses internalisasi nilai-nilai kehidupan luhur bangsa indonesia ke dalam jiwa setiap warga bangsa Indonesia sehingga nilai-nilai tersebut termanifestasi dalam perilaku pribadi masing- masing dan bagi kehidupan bersama bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Keberadaan Pancasila dapat dilihat dari dua sudut, pertama secara hitoris dan secara kultural. Pancasila adalah merupakan suatu pandangan hidup bangsa yang nilai- nilainya sudah ada sebelum secara yuridis bangsa Indonesia membentuk negara. Nilai-nilai Pancasila sebelum terbentuknya negara dan bangsa Indonesia pada dasarnya terdapat secara sporadis dan fragmentaris dalam kebudayaan bangsa.

Sebagai dasar falsafah, Pancasila yang merupakan suatu pilihan bangsa Indonesia melalui The Founding Fathers adalah core philosophy bangsa Indonesia, bahwa dalam hidup kenegaraan dan kebangsaan Pancasila sebagai dasar filsafat negara yang secara yuridis tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu nilai- nilai Pancasila adalah sebagai sumber nilai dalam realisasi normatif dan praksis dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan. Dalam kedudukannya yang demikian ini, maka Pancasila adalah suatu cita-cita hukum (Rechtsidee), yang menguasai hukum dasar, baik hukum dasar tertulis maupun hukum dasar tidak tertulis.