Kiriman dibuat oleh Christian Zamorano Haloho

Nama:Christian Zamorano Haloho
Npm:2215071051
Kelas:B

Posttest

Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem
pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan
umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila. Menurut terminologi pemilu adalah
“proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.” Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi.
Nama:Christian Zamorano Haloho
Npm:2215071051
Kelas:B

Perkembangan demokrasi di Indonesia
Demokrasi di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak masa reformasi pada tahun 1998. Setelah terjadinya reformasi, Indonesia beralih dari sistem otoritarian menjadi sistem demokrasi yang lebih terbuka dan inklusif.Beberapa langkah yang telah dilakukan untuk memperkuat demokrasi di Indonesia antara lain, pemberian hak suara yang lebih luas bagi masyarakat, pemilihan umum yang lebih terbuka dan adil, serta adanya kebebasan pers dan hak asasi manusia yang lebih diakui.Namun, meskipun telah terjadi perkembangan positif dalam hal demokrasi di Indonesia, masih ada beberapa masalah yang perlu diatasi seperti adanya korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketimpangan sosial ekonomi yang belum merata di seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, upaya untuk terus memperkuat demokrasi di Indonesia masih perlu dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Nama:Christian Zamorano Haloho
NPM:2215071051
Kelas:B

*) Pre test
Menurut saya demokrasi itu sendiri adalah semua orang bebas mengeluarkan pendapat atau aspirasi dan kita juga harus mendengarkanan aspirasi dari orang lain. Terutama pejabat-pejabat pemerintah yang wajib mendengarkan aspirasi dan pendapat masyarakat.Para pejabat-pejabat negara tidak hanya mendengarkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat saja tetapi juga melakukan kebijakan yang bisa menguntungkan negara dan juga masyarakatnya.

*) Posttest
Konsolidasi demokrasi di Indonesia cemderung fluktuatif dan belum berjalan secara reguler karena pilar-pilar pentingnya belum berfungsi efektif dan belum maksimal. Konsolidasi demokrasi atau proses pedalaman demokrasi akan terhambat ketika parpol melalui para elitenya dan stakeholders terkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.
Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional, Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-berita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik. Beberapa masalah yang muncul selama tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai.
Jadi sebagai warga negara demokrasi, kita harus bijak dalam adanya ketidaksepahaman antara pendapat serta dampak yang akan diberikan terhadap kehidupan bernegara,jangan sampai hal tersebut memicu kegaduhan yang mengakibatkan perpecahan serta negara juga haruslah bersifat transparan dan harus mengutamakan kepentingan umum bukan kepentingan sendiri.